IDPOST.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan perolehan kursi partai politik yang berhasil masuk ke DPR dalam pemilihan legislatif (pileg) 2024.
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menjelaskan bahwa PDIP meraih jumlah kursi terbanyak dengan 110 kursi atau 18,97% dari total 580 kursi yang tersedia.
Namun, PDIP mengalami penurunan 18 kursi dibandingkan hasil Pileg 2019.
Di sisi lain, Golkar justru mengalami peningkatan yang signifikan. Partai beringin ini berhasil memperoleh 102 kursi atau 17,59%, mengalami kenaikan 17 kursi dibandingkan Pemilu 2019.
Partai lain yang mengalami kenaikan perolehan kursi adalah Gerindra. Partai besutan Prabowo Subianto tersebut memperoleh 86 kursi atau 14,83% dari total kursi di DPR.
Nasdem menempati peringkat keempat dengan perolehan 69 kursi atau 11,9%. Jumlah itu naik sebanyak 10 kursi dibandingkan Pemilu 2019. PKB tetap berada di peringkat ke 5 dengan perolehan sebanyak 58 kursi (11,7%).
Sementara itu, PKS memperoleh 53 kursi (9,14%), PAN 48 kursi (8,28%) dan Demokrat 44 kursi (7,59%).
Adapun PPP, partai yang sejak tahun 1977 selalu berada di parlemen, tidak masuk sebagai partai parlemen untuk periode 2024-2029.
Nasib PPP juga dialami oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), partai yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep. Perolehan partai yang selama kampanye mendaku sebagai ‘Partai Jokowi’ itu di bawah parliamentary threshold.