IDPOST.ID – Seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jatim. Diminta agar menjaga integritas dan transparansi selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025-2026.
Surat bernomor 700/1489/101.1/2025 itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 8 Tanggal 02/05/ 2025, tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam penyelenggaraan PPDB.
Dalam surat tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, menekankan bahwa semua kepala sekolah mulai dari PAUD, SD, hingga SMP negeri dan swasta, wajib mempublikasikan pesan-pesan anti korupsi di lingkungan satuan pendidikan masing-masing.
“Setiap satuan pendidikan diminta memasang pamflet, banner, atau spanduk berisi informasi antigratifikasi. Media sosial sekolah juga wajib digunakan untuk menyosialisasikan upaya ini,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Agus Dwi Saputra, dalam edaran yang telah ditandatangani secara elektronik itu.
Menurut Agus, instruksi tersebut bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari komitmen serius pemerintah daerah dalam mencegah praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik. Terutama dalam momentum krusial seperti PPDB yang kerap menjadi sorotan masyarakat.
Tak hanya itu, sekolah juga diminta membuat laporan tertulis terkait langkah-langkah sosialisasi yang telah dilakukan. Laporan tersebut harus disertai dokumentasi sebagai bukti pendukung dan disampaikan ke Dinas Pendidikan paling lambat 30 Mei 2025.
“Ini bagian dari transparansi yang harus dibangun bersama. Masyarakat berhak mendapatkan layanan pendidikan tanpa ada pungutan atau tekanan yang tidak sesuai aturan,” imbuhnya.
Surat edaran tersebut juga ditembuskan ke berbagai pihak, termasuk Bupati Sumenep, Inspektorat Daerah, serta para pengawas pendidikan di setiap jenjang. Langkah ini dilakukan agar pengawasan terhadap jalannya PPDB bisa lebih menyeluruh dan menyentuh hingga ke akar pelaksanaannya di sekolah.
Disdik Kabupaten Sumenep berharap, dengan adanya keterbukaan dan sosialisasi yang masif, potensi penyimpangan dalam pelaksanaan PPDB bisa diminimalisir.
“Tidak ada kompromi untuk gratifikasi dalam dunia pendidikan. Semuanya harus bersih dan akuntabel,” tegas Agus.
PPDB 2025 sendiri dijadwalkan berlangsung mulai pertengahan Juni mendatang. Seluruh sekolah kini bersiap, bukan hanya dari sisi teknis pelaksanaan, tapi juga komitmen menjaga marwah dunia pendidikan dari praktik-praktik tak terpuji.