Peristiwa

Lush Green Indonesia Sebut Tambang Pasir di Blitar Rugikan Masyarakat dan Untungkan Pengusaha

×

Lush Green Indonesia Sebut Tambang Pasir di Blitar Rugikan Masyarakat dan Untungkan Pengusaha

Sebarkan artikel ini
Lush Green Indonesia Sebut Tambang Pasir di Blitar Rugikan Masyarakat dan Untungkan Pengusaha

IDPOST.ID – Dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas tambang pasir di Blitar mendapat sorotan tajam dari komunitas Lush Green Indonesia (LGI).

Kerusakan lingkungan seperti longsor, hilangnya ekosistem hayati, pencemaran lingkungan, hingga rusaknya lahan pertanian dan perkebunan, menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan alam dan masyarakat setempat.

Salah satu persoalan utama adalah sebagian besar tambang hanya menggunakan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang tidak mewajibkan pengusaha membayar Jaminan Reklamasi (Jamrek).

“Akibatnya, pasca penambangan, lahan hanyalah dibiarkan rusak tanpa penanganan yang memadai,” ujar Iyan koordinator Lush Green Indonesia

LGI juga menyoroti dugaan ketidakpatuhan pengusaha tambang terhadap pembayaran pajak dan retribusi, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak optimal.

“Pemerintah daerah harus serius melakukan audit dan pengawasan agar tambang bisa memberikan manfaat ekonomi yang adil,” tambah Iyan.

Selain itu, kerusakan jalan akibat operasi tambang juga menambah beban pemerintah tanpa kontribusi dari pelaku usaha.

“Ini adalah beban tambahan yang merugikan masyarakat karena uang pajak digunakan untuk memperbaiki kerusakan yang sejatinya harusnya ditanggung oleh perusahaan tambang,” ucapnya.