IDPOST.ID – Kontroversi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Blitar memanas setelah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Asmaning Ayu terbukti melontarkan kata-kata tidak pantas dan bernada ancaman kepada salah seorang wartawan dalam konferensi pers, Sabtu (16/8/2025).

Dalam forum yang seharusnya menjadi ruang klarifikasi, Asmaning justru menggunakan bahasa Jawa yang bernada merendahkan dan mengancam:

“Tekono sing gae berita kuwi, tak slentik kowe suwi-suwi…”
“Ojo gae judul bombastis, dirimu tak slentik ngko…”
“Nggunggahne ojo ngono, tak bandem we ngko…”

Frasa “tak slentik” (ancaman menyentil) dan “tak bandem” (ancaman melempar) dalam budaya Jawa dianggap sebagai salah stu bentuk intimidasi.

Warga Buktikan Kenaikan PBB 300 Persen

Pernyataan keras Asmaning muncul sebagai respons pemberitaan kenaikan PBB hingga 300 persen. Padahal, wartawan telah memverifikasi bukti tagihan PBB.

Sebelumnya, seorang warga Kelurahan Tawangsari mengeluh atas kenaikan PBB dari biasanya Rp10.000-Rp13.000, yang melonjak menjadi Rp55.723.

“Ini tidak wajar! Tiba-tiba naik ratusan persen, kami seperti dikerjai diam-diam,” protesnya.

Ia menuntut sosialisasi jelas sebelum kebijakan diterapkan, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

“Jangan sampai pajak jadi beban tambahan yang datang mendadak,” tegasnya.