IDPOST.ID – Keindahan perbukitan di Kecamatan Bandung dan Besuki, Kabupaten Tulungagung, kini berada di bawah ancaman serius.
Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) secara masif telah merusak bentang alam, mengubah lahan hijau menjadi gundul dan berpotensi tinggi menjadi zona merah bencana longsor.
Di balik kerusakan lingkungan ini, investigasi yang dilakukan oleh pegiat lingkungan Lush Green Indonesia mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang pengusaha lokal yang menikmati keuntungan dari praktik ilegal tersebut.
Sosok yang dikenal sebagai pengusaha dealer mobil dan motor bekas berinisial K, yang juga aktif berpromosi di media sosial, dinilai menjadi penampung utama tanah urug (galian C) dari lokasi tambang ilegal di Desa Tulungrejo, Kecamatan Besuki.
Direktur Nasional Lush Green Indonesia, Iyan, menyatakan keprihatinannya yang mendalam. “Sangat miris, perbukitan yang asri dirusak oleh segelintir oknum. Sementara itu, ada pihak yang diduga kuat menampung dan memanfaatkan hasilnya untuk kepentingan bisnis pribadi,” ungkap Iyan, Sabtu (23/8/2025).
Keterlibatan pengusaha ini menjadi fokus utama karena perannya sebagai pemanfaat dianggap sebagai salah satu pendorong utama keberlangsungan tambang ilegal. Tanpa adanya pasar atau penampung, aktivitas penambangan diyakini tidak akan semasif sekarang.
“Jika ini dibiarkan, ke depan daerah tersebut bisa menjadi zona merah rawan bencana. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi soal keselamatan warga dan kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang,” tambahnya.
Temuan ini memperlihatkan mata rantai bisnis tambang ilegal yang terorganisir, mulai dari operator alat berat di lapangan hingga pengusaha yang berada di hilir.
Sebagai tindak lanjut, Lush Green Indonesia berencana membuat petisi publik untuk menghentikan seluruh aktivitas perusakan lingkungan tersebut dan mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan ini, termasuk para penampungnya.
“Kami ingin ekosistem alam hayati ini diselamatkan. Penegakan hukum harus menyentuh semua pihak yang terlibat, tanpa terkecuali,” tandasnya.