Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Oknum Polisi di Banyumas Diduga Terlibat Pemerasan Hingga Uang Rp25 Juta

×

Oknum Polisi di Banyumas Diduga Terlibat Pemerasan Hingga Uang Rp25 Juta

Sebarkan artikel ini
Oknum Polisi di Banyumas Diduga Terlibat Pemerasan Hingga Uang Rp25 Juta

IDPOST.ID – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum anggota polisi berinisial K dan makelar kasus berinisial D terhadap Dewi, warga Kecamatan Sumbang, Banyumas, akhirnya diselesaikan melalui jalur mediasi.

Kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai dengan pengembalian uang senilai Rp25 juta kepada korban.

Mediasi ini berlangsung di Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto pada Selasa (26/8/2025), dipimpin oleh Kuasa Hukum korban, Djoko Susanto.

Pertemuan tersebut menegaskan komitmen para terduga pelaku untuk mengembalikan seluruh dana yang telah diterima pada Jumat (29/8/2025).

Djoko Susanto menjelaskan, dengan tercapainya kesepakatan ini, kasus yang sebelumnya dilaporkan Dewi pada Senin (25/8/2025) ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto dianggap selesai secara kekeluargaan.

“Klien kami sudah mendapatkan kejelasan dan komitmen dari pihak terduga pelaku untuk mengembalikan dana yang telah diserahkan. Karena itu, kami anggap kasus ini selesai dan tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum,” tegas Djoko.

Kasus ini bermula dari laporan Dewi yang merasa diperas oleh dua individu yang mengaku dapat membantu menyelesaikan masalah hukum suaminya, menyoroti pentingnya jalur mediasi dalam penyelesaian sengketa di luar pengadilan.