Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Puluhan Truk Sound Horeg Digiring ke Mapolres Blitar Kota, Diduga Langgar Aturan dan Tak Berizin

×

Puluhan Truk Sound Horeg Digiring ke Mapolres Blitar Kota, Diduga Langgar Aturan dan Tak Berizin

Sebarkan artikel ini
Puluhan Truk Sound Horeg Digiring ke Mapolres Blitar Kota, Diduga Langgar Aturan dan Tak Berizin

IDPOST.ID – Puluhan truk bermuatan sound horeg digiring ke Mapolres Blitar Kota seusai mengikuti karnaval di Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (27/8/2025).

Penindakan ini dilakukan lantaran kegiatan karnaval tersebut diduga melanggar aturan dan tidak mengantongi izin resmi.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan, langkah tegas ini diambil setelah pihaknya menerima aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan kegiatan karnaval tersebut.

“Awalnya kami mendapat laporan dari warga melalui call center. Mereka mengaku terganggu dengan kegiatan itu. Aduan masyarakat inilah yang menjadi dasar kami melakukan penindakan,” ujar AKBP Yudho.

Saat tiba di lokasi, polisi mendapati puluhan truk tidak hanya menggunakan sound horeg dengan volume tinggi, tetapi juga melanggar aturan lalu lintas dan angkutan jalan.

“Truk-truk itu melanggar Pasal 307 dan 169 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait tata cara muatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKBP Yudho menambahkan, karnaval tersebut juga menyalahi aturan dalam surat edaran (SE) gubernur Jawa Timur dan kapolda Jawa Timur, terutama mengenai batasan penggunaan sound horeg.

Selain itu, kegiatan karnaval di Desa Kedawung tidak mengantongi rekomendasi dari Polres Blitar Kota.

“Kami sudah memberikan surat resmi ke pihak desa bahwa polres tidak mengeluarkan izin atau rekomendasi. Namun kegiatan tetap dilaksanakan. Ini jelas kegiatan ilegal. Kami berharap masyarakat memahami aturan yang berlaku sesuai SE Gubernur,” pungkasnya.

Sebagai tindak lanjut, polisi memberikan sanksi tilang dan mewajibkan pembongkaran sound system yang dipasang di atas truk. Petugas juga melakukan tes urine terhadap sopir dan kru truk.

“Ada indikasi mereka mabuk-mabukan. Dari aroma yang tercium, beberapa sopir dan kru dalam kondisi mabuk. Ditambah lagi, banyak yang tidak memiliki SIM,” ungkap Kapolres.

Menurut informasi, ada 22 truk bermuatan sound horeg yang dibawa ke Mapolres Blitar Kota.

Kendaraan tersebut digiring dengan kawalan polisi dari Desa Kedawung menuju Polres Blitar Kota yang berjarak puluhan kilometer.