IDPOST.CO.ID – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tengah menjadi sorotan Bawaslu gara-gara laporan pengeluaran dana kampanye di KPU hanya menghabiskan biaya Rp 180 ribu. Hal ini dinilai Bawaslu aneh dan tidak masuk akal.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan, laporan pengeluaran dana kampanye PSI di KPU tersebut dinilai janggal. Sebab, menurut dia PSI selama ini melakukan kampanye di mana-mana.
“Kan nggak rasional cuma Rp 180 ribu. Lho ini mereka kampanye di mana-mana kok, nggak logis dan nggak rasional,” kata Bagja dijumpai di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Bagja menegaskan, partai politik harus mematuhi laporan dana kampanye. Bahkan, KPU juga memberikan waktu perbaikan LADK.
“Kemudian ada perbaikan kan. Kadang-kadang orang untuk mematuhi, proformal, itu dimasukkan dulu, perbaikannya belakangan. Itu juga jadi persoalan. Harus diupdate terus. Kan ada LPPDK (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye) nanti,” tandasnya.
Adapun KPU telah menerima LADK 18 partai politik. Dari 18 Parpol yang melaporkan, PSI menjadi sorotan karena menyampaikan pendapatan Rp 2,002 miliar, sedangkan untuk pengeluaran hanya Rp 180 ribu.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menyebut LADK yang belum lengkap oleh partai politik peserta pemilu akan dikembalikan. Parpol diminta untuk memperbaiki paling lambat 12 Januari 2024.
“LADK (yang belum lengkap) partai politik peserta Pemilu akan dikembalikan dan dilakukan perbaikan selama 5 (lima) hari sejak menerima tanda pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU RI, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat,” kata Idham dalam keterangannya.