Peristiwa

Abaikan Kawasan IKM, Pemkab Jombang Dibuat Mainan Pelaku Usaha Aluminium

×

Abaikan Kawasan IKM, Pemkab Jombang Dibuat Mainan Pelaku Usaha Aluminium

Sebarkan artikel ini
Abaikan Kawasan IKM, Pemkab Jombang Dibuat Mainan Pelaku Usaha Aluminium

IDPOST.CO.ID – Kabupaten Jombang kembali menghadapi persoalan serius terkait pengelolaan lingkungan dan penegakan aturan.

Pelaku usaha aluminium asal Dusun Kuripan, Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito, diduga sengaja mengabaikan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang.

Sebelumnya, pada Sabtu, 17 April 2025, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang sudah melakukan pemanggilan resmi kepada pelaku usaha tersebut agar seluruh kegiatan produksi aluminium dilakukan di dalam kawasan Sentral Industri Kecil Menengah (IKM) Berkah Logam Kendalsari.

Kawasan ini dibangun dengan dana negara sekitar Rp 23 miliar sebagai upaya pemerintah untuk mengendalikan pencemaran lingkungan dan menata industri kecil menengah secara terpusat.

Namun, kenyataan di lapangan jauh dari harapan. Pada malam hari Selasa, 20 Mei, dan Rabu, 21 Mei 2025, pantauan langsung di rumah SMJ, warga Dusun Kuripan, menunjukkan aktivitas pembakaran aluminium foil masih berlangsung di luar kawasan IKM.

Semburan api berwarna kuning terang masih terlihat jelas meskipun lokasi sudah dipagari berlapis.

Kegiatan ini jelas melanggar aturan yang telah ditetapkan dan berpotensi menimbulkan pencemaran udara yang membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pelaku usaha tersebut seolah-olah mempermainkan Pemerintah Kabupaten Jombang dan tidak mengindahkan upaya penataan industri yang sudah diupayakan dengan serius.

Miftahul Ulum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, menyatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan tersebut.

“Saya akan perintahkan kembali staf saya untuk menindaklanjuti,” tegas Miftahul Ulum pada Kamis, 21 Mei 2025.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa DLH tidak akan tinggal diam meskipun pelaku usaha masih membandel.

Pembangunan Sentral IKM Berkah Logam Kendalsari yang menghabiskan anggaran negara sebesar Rp 23 miliar seakan sia-sia jika pelaku usaha tetap melakukan aktivitas di luar kawasan yang sudah disediakan.

Hal ini tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga masyarakat luas yang harus menanggung dampak pencemaran lingkungan.

Kegagalan pengawasan dan penegakan hukum ini menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen Pemkab Jombang dalam mengelola industri kecil menengah dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Kasus pelaku aluminium di Dusun Kuripan ini menjadi cermin buruk bagi Pemerintah Kabupaten Jombang yang tampak dibuat mainan oleh pelaku usaha nakal.

Meski sudah ada fasilitas dan aturan yang jelas, pelanggaran tetap terjadi dan mengancam kesehatan masyarakat serta lingkungan sekitar.

Dinas Lingkungan Hidup harus segera menindak tegas dan memastikan bahwa kawasan IKM Berkah Logam Kendalsari benar-benar menjadi pusat kegiatan industri aluminium yang ramah lingkungan dan tertib administrasi.