Peristiwa

Ajak Istri Orang ke Hotel, Oknum Wakil Ketua DPRD Nias Utara Dilaporkan ke Polda Sumut

×

Ajak Istri Orang ke Hotel, Oknum Wakil Ketua DPRD Nias Utara Dilaporkan ke Polda Sumut

Sebarkan artikel ini
Ajak Istri Orang ke Hotel, Oknum Wakil Ketua DPRD Nias Utara Dilaporkan ke Polda Sumut

IDPOST.CO.ID – Ajak istri orang ke hotel, oknum Wakil Ketua DPRD Nias Utara berinisial NZ dari Partai PAN dilaporkan ke Polda Sumut.

NZ dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana perzinahan dengan mengajak istri orang ke sebuah hotel.

NZdilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor laporan No. STPL/B/1180/X/2023/SPKT/POLDA SUMUT, tanggal 04/10/2023.

Fatisokhi Hulu suami korban melalui kuasa hukumnya Ali Yusran Gea mengaku kalau pihaknya sangat kecewa.

Bahkan ia tidak terima kalau istrinya itu dibawa masuk ke kamar hotel oleh oknom DPRD Nias.

“Saya sangat kecewa dan keberatan atas perbuatan Noferman Zega meniduri istriku di hotel 61, makanya saya melaporkan dia ke Polda Sumut,” kata Fatisokhi Hulu.

Sementara, Ali Yusran Gea mengatakan kalau perbuatan oknum Wakil Ketua DPRD Nias Utara sudah melebihi batas.

Dan perbuatan tersebut lanjutnya, sangat tidak layak dicontoh dan mencoret nama baik institusi.

Selain itu ia juga meminta Kapolda Sumut untuk menjadikan laporanya sebagai atensi.

“Kami sebagai kuasa hukum korban meminta kepada bapak Kapolda Sumut untuk jadi atensi kasus ini,” harapnya. (JEO)