Peristiwa

Aktivitas Truk Tanah Uruk di Lahan Kades Trowulan Mojokerto Disoal Warga Panggih dan Wonorejo, Ada Apa?

×

Aktivitas Truk Tanah Uruk di Lahan Kades Trowulan Mojokerto Disoal Warga Panggih dan Wonorejo, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Aktivitas Truk Tanah Uruk di Lahan Kades Trowulan Mojokerto Disoal Warga Panggih dan Wonorejo, Ada Apa?

IDPOST.ID – Aktivitas truk pengangkut tanah untuk uruk lahan di Desa Wonorejo Kecamatan Trowulan, Mojokerto, yang melintas di jalan Dusun Pakem Kulon Desa Panggih Kecamatan Trowulan, Mojokerto dikeluhkan warga.

Pasalnya, puluhan truk dari pagi sudah terlihat berjejer dipinggir jalan dimana jam tersebut, anak sekolah mulai berangkat, yang ditakutkan warga sangat membahayakan pengguna jalan. Tidak itu saja disiang hari debu mulai berterbangan sehingga bisa menyebabkan ganguan pernafasan.

Salah satu warga Desa Pangih, sebut saja AD (23) menegaskan bahwa aktivitas truk yang melintas dipagi hari sangat membahayakan pengguna jalan khususnya warga setempat.

“Lokasi urukan itu masuk Desa Wonorejo tapi seberang jalan masuk Desa Pangih, untuk jalannya masuk Desa Pangih, jadi truk tanah itu berdampak pada 2 desa, Desa Panggih dan Wonorejo,” tegasnya.

Masih penjelasan, AD bahwa dampak akibat adanya truk tanah uruk yang hilir mudik di desanya yakni debu berterbangan yanga mana bisa menyebabkan ganguan pernafasan seperti sesak nafas.

“Sangat menggangu tidak disiram air jadi debu berterbangan, warga juga tidak diberitahu tidak ada sosialisasi dari pemilik lahan, siapa pemiliknya tidak ada kata permisi. Tapi katanya yang diketahui warga katanya pemilik Kepala Desa Trowulan. Untuk apa diuruk warga kita tidak tau,” jelasnya.

Menanggapi persoalan tersebut, AD bersama warga akan melakukan audiensi di Kantor Desa Wonorejo dengan pemilik. Agar keluhan warga bisa segera teratasi.

“Kami bersama warga akan memblokade jalan khusus truk pengangkut tanah uruk, sebelum ada audiensi dengan pemilik diketahui Kepala Desa Panggih dan Wonorejo kalau bisa Forpimcam Trowulan. Apa sudah ada izin AMDAL LALIN atau belum. Ini yang dirugikan warga ya dampaknya sudah ada,” lanjutnya.

Terpisah, Kepala Desa Wonorejo Hj Supriati menegaskan bahwa kegiatan pengurukan lahan di desa ternyata selama ini belum ada pemberitahuan.

“Belum ada konfirmasi kedesa seumpama dibuat kavling pasti sudah konfirmasi. Jadi keperuntukannya untuk apa kita belum tau,” jawabnya melalui panggilan aplikasi WhatsApp.

Sedangkan pemilik lahan tersebut, dirinya membenarkan kalau seorang menjabat Kepala Desa Trowulan.

“Yang beli Pak Kades Trowulan (Jainul, red ) SHM masih proses balik nama,” sambung wanita panggilan akrabnya Bu Haji Yati.

Hingga berita ini ditayangkan redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi pada pemilik lahan Kades Trowulan dan Pemkab Mojokerto terkait perijinan dan AMDAL LALIN. (Red)