Survei SDKI 2022 di 34 Provinsi, Butuh Ratusan Surveyor dan Puluhan Korlap

Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2022 akan dilakukan di 34 provinsi di Indonesia.


MEDIANE ONLINE – Lembaga Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2022 tengah mencari ratusan tim yang akan diterjunkan untuk melakukan survei.

Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2022 akan dilakukan di 34 provinsi di Indonesia.

Bagikamu yang tertarik melakukan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2022, simak mana saja lokasi yang dibutuhkan.

Perlu diketahui, Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) adalah survei berskala nasional yang dirancang untuk mendapatkan informasi mengenai perilaku fertilitas; keluarga berencana; kesehatan ibu dan anak; kematian anak; serta pengetahuan tentang HIV/AIDS dan penyakit infeksi menular seksual.

Daftar pertanyaan survei tersebut menggunakan kuesioner Demographic and Health Surveys (DHS) yang dirancang sesuai dengan standar internasional serta memuat variabel yang spesifik Indonesia (specific country) dan isu-isu strategis yang menjadi prioritas program.

Pelaksanaan SDKI 2022 merupakan SDKI yang kesembilan sejak pelaksanaan pertama tahun 1997.

Pelaksanaan SDKI hingga tahun 2017 dilaksanakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dibantu oleh  Badan  Pusat  Statistik (BPS),  dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

Pada SDKI 2022 terjadi transisi tanggung jawab pelaksanaan yang semula dilakukan oleh BKKBN berpindah ke BRIN dan dilaksanakan oleh Direktorat Pengukuran dan Indikator Riset, Teknologi, dan Inovasi, Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi, BRIN.

Pengumpulan data SDKI 2022 dilaksanakan pada Bulan September – November di 34 provinsi di Indonesia  dengan menggunakan metode CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing) menggunakan Aplikasi ICS berbasis Android.

Berikut rincian provisi mulaidai korlap sampai tim ang di butuhkan dalam Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI):

1. ACEH 

Korlap 1 (satu)

Tim 6 (enam)

2. DKI JAKARTA

Korlap 1 (satu)

Tim 7 (tujuh)

3. KALIMANTAN BARAT

Korlap 1 (satu)

Tim 6 (enam)

4. SULAWESI UTARA

Korlap 1 (satu)

Tim 6 (enam)

5. SUMATERA UTARA

Korlap 1 (satu)

Tim 7 (tujuh)

6. JAWA BARAT

Korlap 1 (satu)

Tim 10 (sepuluh)

7. KALIMANTAN TENGAH

Korlap 1 (satu)

Tim 6 (enam)

8. SULAWESI TENGAH

Korlap 1 (satu)

Tim 6 (enam)

9. SUMATERA BARAT

Korlap 1 (satu)

Tim 6 (enam)

10. JAWA TENGAH

Korlap 1 (satu)

Tim 9 (sembilan)

11. KALIMANTAN SELATAN

Korlap 1 (satu)

Tim 6 (enam)

12. MALUKU

Korlap 1 (satu)

Tim 5 (lima)

13. RIAU

Korlap 1 (satu)

Tim 6 (enam)

14. DI YOGYAKARTA

Korlap 1 (satu)

Tim 6 (enam)

15. KALIMANTAN TIMUR

Korlap 1 (satu)

Tim 6 (enam)

16. MALUKU UTARA

Korlap 1 (satu)

Tim 5 (lima)

17. JAMBI

Korlap 1 (satu)

Tim 6 (enam)

18.  JAWA TIMUR

Korlap 1 (satu)

Tim 9 (sembilan)

19. KALIMANTAN UTARA

Korlap 1 (satu)

Tim 4 (empat)

20. PAPUA BARAT

Korlap 1 (satu)

Tim 5 (lima)

21. SUMATERA SELATAN

Korlap 1 (satu)

Tim 7 (tujuh)

22. BANTEN

Korlap 1 (satu)

Tim 7 (tujuh)

23. GORONTALO

Korlap 1 (satu)

Tim 5 (lima)

24. PAPUA

Korlap 1 (satu)

Tim 6 (enam)

25. BENGKULU

Korlap 1 (satu)

Tim 5 (lima)

26. BALI

Korlap 1 (satu)

Tim 6 (enam)

27. SULAWESI SELATAN

Korlap 1 (satu)

Tim 7 (tujuh)

28. LAMPUNG

Korlap 1 (satu)

Tim 7 (tujuh)

29. NUSA TENGGARA BARAT

Korlap 1 (satu)

Tim 6 (enam)

30. SULAWESI TENGGARA

Korlap 1 (satu)

Tim 5 (lima)

31. KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Korlap 1 (satu)

Tim 5 (lima)

32. NUSA TENGGARA TIMUR

Korlap 1 (satu)

Tim 6 (enam)

33. SULAWESI BARAT

Korlap 1 (satu)

Tim 5 (lima)

34. KEPULAUAN RIAU

Korlap 1 (satu)

Tim 5 (lima)

Itulah 34 provinsi yang akan melakukan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2022.

Rekrutmen Tim Petugas Lapangan Mitra Perguruan Tinggi SDKI 2022

Loker atau rekrutmen tersebut untuk tim petugas lapangan  mitra perguruan tinggi SDKI 2022.


MEDIANE ONLINE – Lembaga Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) membuka lowongan keja atau loker.

Loker atau rekrutmen tersebut untuk tim petugas lapangan mitra perguruan tinggi SDKI 2022.

Bagi kamu yang tertarik simak informasi lowongan kerja tim petugas lapangan  mitra perguruan tinggi SDKI 2022.

PERSYARATAN:

– Tim terdiri dari 8 orang:

1 orang Koordinator Tim pria/wanita

5 orang Pewawancara Wanita Usia Subur (WUS): Wanita

1 orang Pewawancara Pria Kawin (PK): Pria

1 orang Pewawancara remaja pria (RP) : Pria

– Sehat jasmani dan rohani yang dikuatkan dengan surat keterangan sehat dari dokter atau Puskesmas

– Mahasiswa minimal semester 7 / Fresh graduate maksimal 2 tahun sejak kelulusan, atau Peneliti non Dosen dengan latar belakang Pendidikan di bidang Demografi, Kesehatan (Gizi, Kebidanan, Keperawatan, Kesehatan Masyarakat, Kespro).

– Diutamakan memiliki akses BPJS Kesehatan:

– Diutamakan mempunyai pengalaman melakukan survei yang berhadapan dengan masyarakat:

– Diutamakan menguasai dan mampu berkomunikasi menggunakan bahasa daerah setempat:

– Mempunyai komitmen dan bersedia melakukan kegiatan survei selama lebih kurang 3 bulan (Oktober sampai Desember 2022):

– Tidak sedang terlibat dan terikat dalam proyek/pekerjaan lainnya:

– Bersedia menggunakan gawai yang dimiliki sebagai alat kerja untuk kegiatan survei*,

– Bertanggung jawab dan mampu berkomunikasi dengan baik:

*)Spesifikasi android:

OS Android minumum 7

Layar minimum 4,5 inch

WUS, Pemeriksa:Ram  minimal 4 GB (free 2 GB), memori internal minimal 64 GB (free 4 GB)

PK, RP: RAM minimal 3 GB (free 1 GB), memori internal minimal 32 GB (free 3 GB)

Pendaftaran :

Paling lambat 20 September 2022

https://s.id/mitrasdki

Lowongan Kerja KAI Terbaru Lulusan D3, D4 dan S1

PT Kereta Api Indonesia tengah membuka lowongan kerja atau loker eksternal untuk lulusan D3, D4 dan S1


MEDIANE ONLINE

– Kamu yang tengah mencari lowongan pekerjaan simak kabar terbaru dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) terbaru.

Kali ini PT Kereta Api Indonesia tengah membuka lowongan kerja atau loker eksternal untuk lulusan D3, D4 dan S1.

Bagi anda yang lulusan D3, D4 dan S1 simak baik-baik lowongan kerja atau loker terbaru dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Perlu diketahui, PT Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang menyelenggarakan jasa angkutan Perkeretaapian dan bisnis usaha penunjang lainnya  dengan visi “menjadi solusi ekosistem transportasi terbaik untuk Indonesia”.

KRITERIA PELAMAR :

Warga Negara Indonesia (WNI);

Jenis Kelamin Pria;

Sehat Jasmani/Rohani;

Memiliki Ijazah/SKL:

D3 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal “B” dari BAN-PT;

D4/S1 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal “A” dari BAN-PT.

Usia pelamar per 01 September 2022:

Tingkat Pendidikan D3 serendah-rendahnya 20 (dua puluh) tahun dan setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun;

Tingkat Pendidikan D4/S1 serendah-rendahnya 21 (dua puluh satu) tahun dan setinggi-tingginya 30 (tiga puluh) tahun.

Memiliki tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan ideal;

Berkelakuan baik;

Tidak bertato dan tidak bertindik;

Tidak pernah menggunakan dan/atau terlibat narkoba atau psikotropika;

Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;

Tidak pernah diberhentikan di anak perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat;

Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan pada saat diterima sebagai pekerja perusahaan;

Bersedia mengikuti seleksi rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero);

Bersedia mengundurkan diri dari hubungan kerja dengan institusi lainnya apabila telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus seleksi;

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero);

Bersedia ditempatkan pada formasi sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero);

Lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) tahun 2022.

KETENTUAN KHUSUS PELAMAR :

Tidak sedang mengikuti Program Rekrutmen Eksternal Tingkat SLTA, D3 dan S1 Tahun 2022 (termasuk yang sudah dinyatakan tidak lulus pada tahapan seleksi);

Prioritas penempatan untuk memenuhi kebutuhan pekerja di wilayah Sumatera Bagian Selatan;

Penetapan formasi pekerjaan didasarkan pada hasil seleksi rekrutmen masing-masing pelamar dan kebutuhan perusahaan;

Bagi calon pelamar yang sudah melakukan Vaksinasi Dosis 3 (Booster), tidak diwajibkan membawa Hasil Rapid Test Antigen dan wajib menunjukkan bukti vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi;

Bagi calon pelamar yang belum melakukan Vaksinasi Dosis 3 (Booster) wajib membawa Hasil Rapid Test Antigen dengan hasil negatif atau non reaktif yang masih berlaku (1×24) melalui aplikasi PeduliLindungi;

Wajib mengikuti protokol kesehatan 3M (Menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak);

Bagi pelamar yang mendaftar menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL), apabila dinyatakan lulus sampai akhir seleksi, wajib membawa dokumen Ijazah Asli saat penandatanganan perjanjian dinas. Apabila pada saat pelaksanaan penandatanganan perjanjian dinas, tidak membawa dokumen Ijazah Asli, maka dianggap mengundurkan diri;

TAHAPAN SELEKSI :

Tahap 1 : Verifikasi Dokumen dan Screening Kesehatan di Lokasi Job Fair Polban 2022

Tahap 2 : Seleksi Administrasi

Tahap 3 : Seleksi Kesehatan Awal

Tahap 4 : Seleksi Psikologi

Tahap 5 : Seleksi Wawancara

Tahap 6 : Seleksi Kesehatan Akhir

RENCANA PENGUMUMAN SELEKSI :

Pelamar yang lulus seleksi tahap 2 (seleksi administrasi) berhak mengikuti seleksi tahap 3 (seleksi kesehatan awal) yang akan diumumkan melalui website https://recruitment.kai.id, rencana pada tanggal 30 September 2022.

Survei SDKI 2022 di 34 Provinsi, Butuh Ratusan Surveyor dan Puluhan Korlap

Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2022 akan dilakukan di 34 provinsi di Indonesia.


IDPOST.CO.ID – Lembaga Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2022 tengah mencari ratusan tim yang akan diterjunkan untuk melakukan survei.

Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2022 akan dilakukan di 34 provinsi di Indonesia.

Bagikamu yang tertarik melakukan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2022, simak mana saja lokasi yang dibutuhkan.

Perlu diketahui, Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) adalah survei berskala nasional yang dirancang untuk mendapatkan informasi mengenai perilaku fertilitas; keluarga berencana; kesehatan ibu dan anak; kematian anak; serta pengetahuan tentang HIV/AIDS dan penyakit infeksi menular seksual.

Daftar pertanyaan survei tersebut menggunakan kuesioner Demographic and Health Surveys (DHS) yang dirancang sesuai dengan standar internasional serta memuat variabel yang spesifik Indonesia (specific country) dan isu-isu strategis yang menjadi prioritas program.

Pelaksanaan SDKI 2022 merupakan SDKI yang kesembilan sejak pelaksanaan pertama tahun 1997.

Pelaksanaan SDKI hingga tahun 2017 dilaksanakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dibantu oleh  Badan  Pusat  Statistik (BPS),  dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

Pada SDKI 2022 terjadi transisi tanggung jawab pelaksanaan yang semula dilakukan oleh BKKBN berpindah ke BRIN dan dilaksanakan oleh Direktorat Pengukuran dan Indikator Riset, Teknologi, dan Inovasi, Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi, BRIN.

Pengumpulan data SDKI 2022 dilaksanakan pada Bulan September – November di 34 provinsi di Indonesia  dengan menggunakan metode CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing) menggunakan Aplikasi ICS berbasis Android.

Berikut rincian provisi mulaidai korlap sampai tim ang di butuhkan dalam Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI):

1. ACEH 

Korlap 1 (satu)

Tim 6 (enam)

2. DKI JAKARTA

Korlap 1 (satu)

Tim 7 (tujuh)

3. KALIMANTAN BARAT

Korlap 1 (satu)

Tim 6 (enam)

4. SULAWESI UTARA

Korlap 1 (satu)

Tim 6 (enam)

5. SUMATERA UTARA

Korlap 1 (satu)

Tim 7 (tujuh)

6. JAWA BARAT

Korlap 1 (satu)

Tim 10 (sepuluh)

7. KALIMANTAN TENGAH

Korlap 1 (satu)

Tim 6 (enam)

8. SULAWESI TENGAH

Korlap 1 (satu)

Tim 6 (enam)

9. SUMATERA BARAT

Korlap 1 (satu)

Tim 6 (enam)

10. JAWA TENGAH

Korlap 1 (satu)

Tim 9 (sembilan)

11. KALIMANTAN SELATAN

Korlap 1 (satu)

Tim 6 (enam)

12. MALUKU

Korlap 1 (satu)

Tim 5 (lima)

13. RIAU

Korlap 1 (satu)

Tim 6 (enam)

14. DI YOGYAKARTA

Korlap 1 (satu)

Tim 6 (enam)

15. KALIMANTAN TIMUR

Korlap 1 (satu)

Tim 6 (enam)

16. MALUKU UTARA

Korlap 1 (satu)

Tim 5 (lima)

17. JAMBI

Korlap 1 (satu)

Tim 6 (enam)

18.  JAWA TIMUR

Korlap 1 (satu)

Tim 9 (sembilan)

19. KALIMANTAN UTARA

Korlap 1 (satu)

Tim 4 (empat)

20. PAPUA BARAT

Korlap 1 (satu)

Tim 5 (lima)

21. SUMATERA SELATAN

Korlap 1 (satu)

Tim 7 (tujuh)

22. BANTEN

Korlap 1 (satu)

Tim 7 (tujuh)

23. GORONTALO

Korlap 1 (satu)

Tim 5 (lima)

24. PAPUA

Korlap 1 (satu)

Tim 6 (enam)

25. BENGKULU

Korlap 1 (satu)

Tim 5 (lima)

26. BALI

Korlap 1 (satu)

Tim 6 (enam)

27. SULAWESI SELATAN

Korlap 1 (satu)

Tim 7 (tujuh)

28. LAMPUNG

Korlap 1 (satu)

Tim 7 (tujuh)

29. NUSA TENGGARA BARAT

Korlap 1 (satu)

Tim 6 (enam)

30. SULAWESI TENGGARA

Korlap 1 (satu)

Tim 5 (lima)

31. KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Korlap 1 (satu)

Tim 5 (lima)

32. NUSA TENGGARA TIMUR

Korlap 1 (satu)

Tim 6 (enam)

33. SULAWESI BARAT

Korlap 1 (satu)

Tim 5 (lima)

34. KEPULAUAN RIAU

Korlap 1 (satu)

Tim 5 (lima)

Itulah 34 provinsi yang akan melakukan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2022.

Rekrutmen Tim Petugas Lapangan Mitra Perguruan Tinggi SDKI 2022

Loker atau rekrutmen tersebut untuk tim petugas lapangan  mitra perguruan tinggi SDKI 2022.


IDPOST.CO.ID – Lembaga Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) membuka lowongan keja atau loker.

Loker atau rekrutmen tersebut untuk tim petugas lapangan mitra perguruan tinggi SDKI 2022.

Bagi kamu yang tertarik simak informasi lowongan kerja tim petugas lapangan  mitra perguruan tinggi SDKI 2022.

PERSYARATAN:

– Tim terdiri dari 8 orang:

1 orang Koordinator Tim pria/wanita

5 orang Pewawancara Wanita Usia Subur (WUS): Wanita

1 orang Pewawancara Pria Kawin (PK): Pria

1 orang Pewawancara remaja pria (RP) : Pria

– Sehat jasmani dan rohani yang dikuatkan dengan surat keterangan sehat dari dokter atau Puskesmas

– Mahasiswa minimal semester 7 / Fresh graduate maksimal 2 tahun sejak kelulusan, atau Peneliti non Dosen dengan latar belakang Pendidikan di bidang Demografi, Kesehatan (Gizi, Kebidanan, Keperawatan, Kesehatan Masyarakat, Kespro).

– Diutamakan memiliki akses BPJS Kesehatan:

– Diutamakan mempunyai pengalaman melakukan survei yang berhadapan dengan masyarakat:

– Diutamakan menguasai dan mampu berkomunikasi menggunakan bahasa daerah setempat:

– Mempunyai komitmen dan bersedia melakukan kegiatan survei selama lebih kurang 3 bulan (Oktober sampai Desember 2022):

– Tidak sedang terlibat dan terikat dalam proyek/pekerjaan lainnya:

– Bersedia menggunakan gawai yang dimiliki sebagai alat kerja untuk kegiatan survei*,

– Bertanggung jawab dan mampu berkomunikasi dengan baik:

*)Spesifikasi android:

OS Android minumum 7

Layar minimum 4,5 inch

WUS, Pemeriksa:Ram  minimal 4 GB (free 2 GB), memori internal minimal 64 GB (free 4 GB)

PK, RP: RAM minimal 3 GB (free 1 GB), memori internal minimal 32 GB (free 3 GB)

Pendaftaran :

Paling lambat 20 September 2022

https://s.id/mitrasdki

Lowongan Kerja KAI Terbaru Lulusan D3, D4 dan S1

PT Kereta Api Indonesia tengah membuka lowongan kerja atau loker eksternal untuk lulusan D3, D4 dan S1


IDPOST.CO.ID

– Kamu yang tengah mencari lowongan pekerjaan simak kabar terbaru dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) terbaru.

Kali ini PT Kereta Api Indonesia tengah membuka lowongan kerja atau loker eksternal untuk lulusan D3, D4 dan S1.

Bagi anda yang lulusan D3, D4 dan S1 simak baik-baik lowongan kerja atau loker terbaru dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Perlu diketahui, PT Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang menyelenggarakan jasa angkutan Perkeretaapian dan bisnis usaha penunjang lainnya  dengan visi “menjadi solusi ekosistem transportasi terbaik untuk Indonesia”.

KRITERIA PELAMAR :

Warga Negara Indonesia (WNI);

Jenis Kelamin Pria;

Sehat Jasmani/Rohani;

Memiliki Ijazah/SKL:

D3 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal “B” dari BAN-PT;

D4/S1 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal “A” dari BAN-PT.

Usia pelamar per 01 September 2022:

Tingkat Pendidikan D3 serendah-rendahnya 20 (dua puluh) tahun dan setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun;

Tingkat Pendidikan D4/S1 serendah-rendahnya 21 (dua puluh satu) tahun dan setinggi-tingginya 30 (tiga puluh) tahun.

Memiliki tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan ideal;

Berkelakuan baik;

Tidak bertato dan tidak bertindik;

Tidak pernah menggunakan dan/atau terlibat narkoba atau psikotropika;

Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;

Tidak pernah diberhentikan di anak perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat;

Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan pada saat diterima sebagai pekerja perusahaan;

Bersedia mengikuti seleksi rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero);

Bersedia mengundurkan diri dari hubungan kerja dengan institusi lainnya apabila telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus seleksi;

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero);

Bersedia ditempatkan pada formasi sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero);

Lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) tahun 2022.

KETENTUAN KHUSUS PELAMAR :

Tidak sedang mengikuti Program Rekrutmen Eksternal Tingkat SLTA, D3 dan S1 Tahun 2022 (termasuk yang sudah dinyatakan tidak lulus pada tahapan seleksi);

Prioritas penempatan untuk memenuhi kebutuhan pekerja di wilayah Sumatera Bagian Selatan;

Penetapan formasi pekerjaan didasarkan pada hasil seleksi rekrutmen masing-masing pelamar dan kebutuhan perusahaan;

Bagi calon pelamar yang sudah melakukan Vaksinasi Dosis 3 (Booster), tidak diwajibkan membawa Hasil Rapid Test Antigen dan wajib menunjukkan bukti vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi;

Bagi calon pelamar yang belum melakukan Vaksinasi Dosis 3 (Booster) wajib membawa Hasil Rapid Test Antigen dengan hasil negatif atau non reaktif yang masih berlaku (1×24) melalui aplikasi PeduliLindungi;

Wajib mengikuti protokol kesehatan 3M (Menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak);

Bagi pelamar yang mendaftar menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL), apabila dinyatakan lulus sampai akhir seleksi, wajib membawa dokumen Ijazah Asli saat penandatanganan perjanjian dinas. Apabila pada saat pelaksanaan penandatanganan perjanjian dinas, tidak membawa dokumen Ijazah Asli, maka dianggap mengundurkan diri;

TAHAPAN SELEKSI :

Tahap 1 : Verifikasi Dokumen dan Screening Kesehatan di Lokasi Job Fair Polban 2022

Tahap 2 : Seleksi Administrasi

Tahap 3 : Seleksi Kesehatan Awal

Tahap 4 : Seleksi Psikologi

Tahap 5 : Seleksi Wawancara

Tahap 6 : Seleksi Kesehatan Akhir

RENCANA PENGUMUMAN SELEKSI :

Pelamar yang lulus seleksi tahap 2 (seleksi administrasi) berhak mengikuti seleksi tahap 3 (seleksi kesehatan awal) yang akan diumumkan melalui website https://recruitment.kai.id, rencana pada tanggal 30 September 2022.

Tips Agar Diterima Menjadi Panwascam Pemilu 2024

Tips agar diterima menjadi Panitia Pengawas Kecamatan (Panawascam) pada Pemilu 2024.


MEDIANE ONLINE – Beberapa tips panduan agar diterima menjadi Panitia Pengawas Kecamatan (Panawascam) pada Pemilu 2024.

Banyak yang berasa berminat untuk menjadi Panitia Pengawas Kecamatan (Panawascam) pada Pemilu 2024.

Umumnya mereka akan cari tahu bagaimana tips dan triknya agar bisa menjadi menjadi Panitia Pengawas Kecamatan (Panawascam) pada Pemilu 2024.

Bagi yang minat menjadi Panitia Pengawas Kecamatan (Panawascam) pada Pemilu 2024 simak tips dan jadwal pendaftaranya.

Berikut Jadwal atau tingkatan dalam Rekrutmen Panwascam dan beberapa Persyaratan Daftar Panwascam untuk Pemilu 2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, sah memutuskan dasar penerapan pembangunan Panwascam (Panitia pengawas pemilihan umum kecamatan) dalam Pemilu Serempak 2024.

Sekarang ini Bawaslu Republik Indonesia, masuk tingkatan publikasi dalam Rekrutmen Panwascam untuk Pemilu 2024.

Bawaslu Republik Indonesia di bulan ini akan buka registrasi Rekrutmen Panwascam untuk Pemilu 2024.

Bawaslu Republik Indonesia akan selenggarakan Rekrutmen Panwascam Pemilu 2024 yang hendak dilakuk secara serempak di semua Indonesia.

Berikut tingkatan Rekrutmen Panwascam untuk Pemilu 2024, yang hendak dikerjakan oleh Bawaslu Republik Indonesia.

Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, sah memutuskan dasar penerapan pembangunan Panwascam (Panitia pengawas pemilihan umum kecamatan) dalam Pemilu Serempak 2024.

Penentuan penerapan pembangunan Panwascam itu diikuti karena ada Keputusan Ketua Badan Pengawas Penyeleksian Umum nomor 314/hk.01.00/k1/09/2022 mengenai dasar penerapan pembangunan Panwascam dalam Pemilu serempak 2024 yang diberi tanda tangan oleh Ketua Bawaslu RI Karunia Bagja, yang diperuntukkan ke Bawaslu Kabupaten/Kota pada 9 September 2022 tempo hari.

Berikut jadwal pembentukan Panwascam dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.

Sosialisasi tanggal 10 hingga 21 Sep 2022.

– Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 15 sampai 21 Sep 2022.

– Pendaftaran Dan Penerimaan Berkas

Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 21 hingga 27 Sep 2022.

– Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 28 hingga 30 Sep 2022.

– Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 1 Oktober 2022.

– Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon

Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 2 hingga 8 Oktober 2022.

– Penerimaan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 2 hingga 8 Okt 2022.

– Penelitian Berkas Administrasi Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan hingga 9 hingga 11 Oktober 2022.

– Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Panwaslu

Kecamatan tanggal 12 Oktober 2022.

– Tanggapan Dan Masukan Dari Masyarakat tanggal 12 hingga 18 Oktober 2022.

– Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 14 hingga 16 Oktober 2022.

– Pelaksanaan Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 18 hingga 22 Oktober 2022.

– Pleno Penetapan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 23 hingga 24 Oktober 2022.

– Pengumuman Hasil Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 25 Okt 2022.

– Pelantikan Panwaslu Kecamatan dan Pembekalan Panwaslu Kecamatan tanggal 26 – 28 Oktober 2022

– Penyusunan Laporan Akhir tanggal 29 hingga 31 Oktober 2022.

– Penyerahan Laporan Akhir Ke Bawaslu Provinsi tanggal 1 hingga 3 November 2022.

1) Warga Negara Indonesia;

2) Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;

3) Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

4) Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih;

5) Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

6) Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

7) Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;

8) Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar.

9) Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;

10) Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

11) Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih;

12) Bersedia bekerja penuh waktu;

13) Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;

14) Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;

15) Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;

16) Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Itulah jadwal dan syarat rekrutmen Panwascam dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.

Waktu, tempat pendaftaran dan penyerahan berkas:

Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 21 s.d 27 September 2022 dengan jam kerja pukul 09.00 s.d 17.00 WIB.

Tempat di Kantor Bawaslu kabupaten atau kota masing-masing.

Formulir pendaftaran bisa di download dengan KLIK DISINI

Tips Agar Diterima Menjadi Panwascam Pemilu 2024

Tips agar diterima menjadi Panitia Pengawas Kecamatan (Panawascam) pada Pemilu 2024.


IDPOST.CO.ID – Beberapa tips panduan agar diterima menjadi Panitia Pengawas Kecamatan (Panawascam) pada Pemilu 2024.

Banyak yang berasa berminat untuk menjadi Panitia Pengawas Kecamatan (Panawascam) pada Pemilu 2024.

Umumnya mereka akan cari tahu bagaimana tips dan triknya agar bisa menjadi menjadi Panitia Pengawas Kecamatan (Panawascam) pada Pemilu 2024.

Bagi yang minat menjadi Panitia Pengawas Kecamatan (Panawascam) pada Pemilu 2024 simak tips dan jadwal pendaftaranya.

Berikut Jadwal atau tingkatan dalam Rekrutmen Panwascam dan beberapa Persyaratan Daftar Panwascam untuk Pemilu 2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, sah memutuskan dasar penerapan pembangunan Panwascam (Panitia pengawas pemilihan umum kecamatan) dalam Pemilu Serempak 2024.

Sekarang ini Bawaslu Republik Indonesia, masuk tingkatan publikasi dalam Rekrutmen Panwascam untuk Pemilu 2024.

Bawaslu Republik Indonesia di bulan ini akan buka registrasi Rekrutmen Panwascam untuk Pemilu 2024.

Bawaslu Republik Indonesia akan selenggarakan Rekrutmen Panwascam Pemilu 2024 yang hendak dilakuk secara serempak di semua Indonesia.

Berikut tingkatan Rekrutmen Panwascam untuk Pemilu 2024, yang hendak dikerjakan oleh Bawaslu Republik Indonesia.

Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, sah memutuskan dasar penerapan pembangunan Panwascam (Panitia pengawas pemilihan umum kecamatan) dalam Pemilu Serempak 2024.

Penentuan penerapan pembangunan Panwascam itu diikuti karena ada Keputusan Ketua Badan Pengawas Penyeleksian Umum nomor 314/hk.01.00/k1/09/2022 mengenai dasar penerapan pembangunan Panwascam dalam Pemilu serempak 2024 yang diberi tanda tangan oleh Ketua Bawaslu RI Karunia Bagja, yang diperuntukkan ke Bawaslu Kabupaten/Kota pada 9 September 2022 tempo hari.

Berikut jadwal pembentukan Panwascam dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.

Sosialisasi tanggal 10 hingga 21 Sep 2022.

– Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 15 sampai 21 Sep 2022.

– Pendaftaran Dan Penerimaan Berkas

Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 21 hingga 27 Sep 2022.

– Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 28 hingga 30 Sep 2022.

– Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 1 Oktober 2022.

– Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon

Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 2 hingga 8 Oktober 2022.

– Penerimaan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 2 hingga 8 Okt 2022.

– Penelitian Berkas Administrasi Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan hingga 9 hingga 11 Oktober 2022.

– Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Panwaslu

Kecamatan tanggal 12 Oktober 2022.

– Tanggapan Dan Masukan Dari Masyarakat tanggal 12 hingga 18 Oktober 2022.

– Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 14 hingga 16 Oktober 2022.

– Pelaksanaan Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 18 hingga 22 Oktober 2022.

– Pleno Penetapan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 23 hingga 24 Oktober 2022.

– Pengumuman Hasil Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 25 Okt 2022.

– Pelantikan Panwaslu Kecamatan dan Pembekalan Panwaslu Kecamatan tanggal 26 – 28 Oktober 2022

– Penyusunan Laporan Akhir tanggal 29 hingga 31 Oktober 2022.

– Penyerahan Laporan Akhir Ke Bawaslu Provinsi tanggal 1 hingga 3 November 2022.

1) Warga Negara Indonesia;

2) Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;

3) Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

4) Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih;

5) Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

6) Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

7) Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;

8) Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar.

9) Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;

10) Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

11) Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih;

12) Bersedia bekerja penuh waktu;

13) Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;

14) Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;

15) Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;

16) Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Itulah jadwal dan syarat rekrutmen Panwascam dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.

Waktu, tempat pendaftaran dan penyerahan berkas:

Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 21 s.d 27 September 2022 dengan jam kerja pukul 09.00 s.d 17.00 WIB.

Tempat di Kantor Bawaslu kabupaten atau kota masing-masing.

Formulir pendaftaran bisa di download dengan KLIK DISINI