Loker PT Eagle High Plantations Posisi Management Development Program

 

lowongan kerja atau loker terbaru di PT Eagle High Plantations Tbk.

MEDIANE.ONLINE –  Hai para pejuang kerja atau Jobseekers, ada info lowongan kerja atau loker terbaru di PT Eagle High Plantations Tbk.

Yuk siapkan berkas lamaran pekerjaanmu sekarang juga karena info lowongan kerja atau loker terbaru ini sangat berguna untuk para pencari pekerjaan.

Adanya lowongan kerja atau loker terbaru bagi anda yang ingin berkarir di
PT Eagle High Plantations Tbk.

Simak info lowongan kerja atau loker terbaru selengkapnya dan segera daftarkan diri karena loker ini memiliki deadline.

PT Eagle High Plantations Tbk, awalnya dikenali sebagai PT BW Plantation Tbk, sebagai perusahaan yang berbasiskan di Indonesia yang bergerak di perkebunan kelapa sawit dan produksi minyak kelapa sawit.

Perusahaan bersama dengan anak perusahaannya bergerak di meningkatkan, membudidayakan, memetik, dan mengekstraksi minyak kelapa sawit mentah dan pokok sawit, dan menghasilkan produk kelapa sawit, yang terdiri dari produk pengilangan kelapa sawit, seperti minyak sawit mentah dan pokok sawit.

Perusahaan mempunyai dan mengurus perkebunan kelapa sawit dan kilang pemrosesan minyak kelapa sawit yang berada di Kalimantan tengah, Timur, dan Barat. Anak perusahaannya terhitung PT Bumilanggeng Perdanatrada, PT Adhyaksa Dharmasatya, PT Sawit Sukses Sejahtera, PT Wana Catur Jaya Khusus, PT Satria Manunggal Sejahtera, dan PT Agrolestari Kencana Makmur.

Sekarang ini PT Eagle High Plantations Tbk buka kembali lowongan pekerjaan terkini di bulan Mei 2022.

Adapun di bawah ini ialah status kedudukan yang sekarang ini ada untuk Anda beberapa pencari pekerjaan yang berminat untuk meningkatkan karier Anda bersama PT Eagle High Plantations Tbk dengan kwalifikasi seperti berikut.

Management Development Program (MDP)

Kualifikasi

– Laki-laki
– Usia maksimal 26 tahun
– Fresh Graduate, Pendidikan terakhir D3/S1 Agronomi, Agroteknologi, Teknologi Hasil Pertanian, Teknik Elektro, Teknik Civil, Teknik Mesin
– Belum menikah
– Sehat dan tidak buta warna parsial
– Bersedia menjalani on the job training di wilayah operasional perusahaan baik Kalimantan atau Papua
– Siap menjalani ikatan dinas 2 tahun

Kelengkapan Berkas

– Lamaran dan CV
– KTP, KK, Ijazah dan Transkip Nilai

Recruitment ini tidak di pungut biaya dan hanya yang sesuai dengan kualifikasi yang akan kami proses lebih lanjut.

Silahkan kirimkan CV terupdate ke alamat dan mengisi form online:

[email protected]
(Format: Posisi yang dilamar-lokasi saat ini)

Batas waktu pengumpulan berkas 02 Juni 2022

Nestlé Indonesia Buka Loker, Ini 8 Posisi yang Dibutuhkan

Hai para pejuang kerja atau Jobseekers, ada info lowongan kerja atau loker terbaru di Nestlé Indonesia.


IDPOST.CO.ID – Hai para pejuang kerja atau Jobseekers, ada info lowongan kerja atau loker terbaru di Nestlé Indonesia.

Yuk siapkan berkas lamaran pekerjaanmu sekarang juga karena info lowongan kerja atau loker terbaru ini sangat berguna untuk para pencari pekerjaan.

Adanya lowongan kerja atau loker terbaru bagi anda yang ingin berkarir di Nestlé Indonesia.

Simak info lowongan kerja atau loker terbaru selengkapnya dan segera daftarkan diri karena loker ini memiliki deadline.

Nestlé ialah sebuah perusahaan multinternasional di Vevey, Swiss yang bergerak di sektor makanan minuman. Dibangun di tahun 1868 oleh Hendry Nestlé. Perusahaan ini hasilkan makanan gizi dan minuman gizi seperti makanan bayi, susu, kopi, cokelat, dan sebagainya. Di tahun 2012, Nestlé lewat anak perusahaannya PT Nestlé Indonesia memenangi Karunia Produk Pertanian Memiliki daya Saing kelompok CSR.Iklan Nestle Indonesia ini diambil lisensi dari Publicis Jakarta.

Sekarang ini PT Nestlé Indonesia buka kembali lowongan pekerjaan terkini di bulan Mei 2022. Adapun di bawah ini ialah status kedudukan yang sekarang ini ada untuk Anda beberapa pencari pekerjaan yang berminat untuk meningkatkan karier Anda bersama PT Nestlé Indonesia dengan kwalifikasi seperti berikut.
Lowongan Kerja Nestlé Indonesia

Nestlé Indonesia Management Trainee 2022

Nestlé Indonesia hires outstanding graduates for Nestlé Management Trainee Program in different business streams. As an NMT, you will follow a comprehensive 24 months program that aims to grow high-performing talents that possess adaptive skils and growth mindset in order to become the future leaders of Nestlé.

The program consists of 3 (three) phases with regular evaluation stages. We leverage on a holistic approach to people development as we believe that 100% development impact can be achieved if we combine Experience, Networks, and Education based approaches. By the end of the program; you are expected to be prime candidates for the future leadership roles who share our company values in respect and standout with your own distinctive strengths.

– A bachelor’s degree with maximum 2 years of full-time working experience
– Leadership experiences in campus or student organizations
– Growth mindset, resilience, and flexibility to adapt with the rapid business changes
– Strong business acumen and willingness to learn continuously
– Excellent verbal, written and presentation skills in English
– Able to work independently and in a team, as well as staying productive in a virtual working environment
– Growth mindset, resilience, and flexibility to adapt with the rapid business changes
– Strong business acumen and willingness to learn continuously
– Excellent verbal, written and presentation skills in English
– Able to work independently and in a team, as well as staying productive in a virtual working environment

This program includes 8 streams that you can apply to, which are: Sales, Marketing, Human Resources, Corporate Affair, Finance, Supply Chain, Technical, Information Technology.

Stream Qualifications:

– Human Resource: Any background
– Sales: Any background
– Marketing: Any background
– Supply Chain: Any Engineering background (Sarjana Teknik)
– Finance: Accounting or Finance background
– Technical: Any Engineering (Sarjana Teknik) & Food Science background
– Corporate Affairs: Social Science background (Public Relations, Communication and International Relations)
– Information Technology: IS/IT or any Engineering background

Please note that you can only apply for one NMT stream.

Read all about Nestle MT Program at https://www.nestle.co.id/jobs/management-trainee

Waduh, NIK KTP dan NPWP Akan Jadi Satu

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada akhirnya terlaksana.

 

MEDIANE ONLINE – Wacana integrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada akhirnya terlaksana.

Penandatanganan Kesepakatan Kerja sama mengenai Pendayagunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Pertanda Penduduk (KTP) Electronic dalam service Direktorat Jenderal Pajak telah diberi tanda tangan.

Ini mempunyai tujuan untuk perkuat integratif data di antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai instansi penyalur dana perpajakan dan Ditjen Dukcapil sebagai instansi penyuplai service Penduduk.

Ketentuan integratif data di antara DJP dengan Ditjen Dukcapil ini ditata dalam pemenuhan instruksi UU Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Harmonisasi Ketentuan Perpajakan yakni mengenai pemakaian NIK sebagai kartu identitas NPWP untuk tiap masyarakat negara Indonesia sebagai kewajiban pembayaran pajak.

Instruksi itu akan tingkatkan keringanan untuk WNI yang harus pajak dalam terhubung dan ketahui info terkini dan memperoleh service perpajakan dan memberikan dukungan pergerakan satu data Indonesia.

Awal tahun 2023, service ini ditarget dapat capai 100% pemakaian hingga data antara identitas masyarakat negara dapat dijangkau cuma pada sebuah document data saja.

Bukan tanpa argumen, integratif ini diharap dapat tingkatkan efektifitas tehnologi big data yang bisa menolong banyak instansi dalam terhubung data Penduduk yang dibutuhkan.

Kolaborasi di antara ke-2 lembaga dibutuhkan untuk merealisasikan pergerakan satu data Indonesia hingga menghindar ada ganda data atau nomor register kePenduduknegaraan yang tidak tercatat dan persoalan berkenaan data yang lain.

Integratif data NIK dan NPWP ini tertera dalam instruksi PP Nomor 83 Tahun 2021 berkenaan Pencantuman dan Pendayagunaan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Harus Pajak dalam Servis Khalayak yakni kewajiban untuk pencantuman NIK atau NPWP dalam servis khalayak dan aktivitas penyempurnaan dan pemutakhiran data kependudukan dan database perpajakan.

Di lain waktu, Tubuh Pusat Statistik sempat juga mengeluarkan Program Satu Data Indonesia (SDI) yang disebut program pemerintahan yang mempunyai tujuan meraih kedaulatan Indonesia berbentuk data nasional dan terbuka.

Integratif satu data seperti ini telah dikerjakan di sejumlah negara maju seperti Amerika Serikat dan Inggris untuk merealisasikan ambil peraturan secara efisien untuk Penduduk negara itu.

Tahun Depan Setiap Orang Punya KTP Wajib Bayar Pajak

Tahun depan, Nomor Iduk Kependudukan (NIK) akan jadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).


 

MEDIANE ONLINE – Tahun depan, Nomor Iduk Kependudukan (NIK) akan jadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Lalu apa dengan beralihnya NIK jadi NPWP semuanya orang harus bayar pajak? Baca kenyataannya ini.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri resmi tanda-tangani Kesepakatan Kerja Sama mengenai Pendayagunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK),

Data Kependudukan, dan Kartu Pertanda Warga (KTP) Electronic dalam Service DJP. Lalu, NIK jadi NPWP semuanya orang harus bayar pajak?

Staff Pakar Menteri Keuangan Sektor Pemantauan Pajak Nufransa Wira Sakti menjelaskan kesepakatan kerja-sama itu mempunyai tujuan untuk mengintegrasi pemakaian NIK sebagai NPWP orang individu.

“Arah yang diharap ialah terciptanya data identitas tunggal secara nasional yang bisa memudahkan dan percepat service khalayak ke warga,” katanya.

Hal itu menjadi satu diantara wujud pemenuhan instruksi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Harmonisasi Ketentuan Pajak (UU HPP) membuat Nomor Induk Kependudukan (NIK) sekarang bertindak jadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Instruksi PP Nomor 83 Tahun 2021 mengenai Pencantuman dan Pendayagunaan NIK dan/atau NPWP dalam Servis Khalayak yaitu kewajiban pencantuman NIK dan/atau NPWP dalam service khalayak dan aktivitas pemadanan dan pemutakhiran Data Kependudukan dan pangkalan data perpajakan.

Mencuplik dari situs kemenkeu.go.id, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati awalnya sudah mengutamakan jika pemakaian NIK jadi NPWP tak berarti semua pemilik Kartu Pertanda Warga (KTP) harus bayar pajak. Terhitung orang yang telah bekerja dan mempunyai NIK.

Menkeu menerangkan jika integratif NIK jadi NPWP mempunyai tujuan untuk sederhanakan administrasi perpajakan.

Hingga nanti bisa memudahkan harus pajak orang individu melakukan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan.

Sri Mulyani selanjutnya menerangkan jika orang yang harus bayar pajak ialah mereka yang mempunyai batasan penghasilan tertentu yang sudah ditata dalam Pendapatan Tidak Terkena Pajak (PTKP). Hal tersebut ditata sebegitu dalam Ketentuan Menteri Keuangan (PMK) RI No. 101/PMK.010/2016 mengenai Rekonsilasi PTKP.

Orang Harus Pajak

Berdasar peraturan itu, jumlah PTKP untuk WP Orang Individu dengan status tidak kawin dan tanpa tanggungan, ialah sejumlah Rp 54.000.000 dalam satu tahun atau sejumlah Rp 4.500.000 /bulan.

Dan untuk warga yang mempunyai pendapatan di bawah Rp54 juta atau bila tidak mempunyai pendapatan tidak dikenai pajak. Sementara, untuk pebisnis yang mempunyai omset di bawah Rp500 juta pun tidak diharuskan bayar pajak.

Dalam pengenaan pajak, pemilik NIK harus sudah penuhi persyaratan subyektif (terhitung sebagai subyek pembayaran pajak) dan obyektif (memperoleh pendapatan satu tahun di atas batasan Pendapatan Tidak Terkena Pajak yang sudah diputuskan).

Adapun, peraturan yang berlakukan NIK jadi NPWP ini pada intinya dipakai untuk perkuat reformasi administrasi perpajakan yang berjalan.

Demikianlah keterangan berkenaan NIK jadi NPWP semuanya orang harus bayar pajak. Kenyataannya, tidak seluruhnya orang yang mempunyai NIK harus bayar pajak terhitung orang yang telah mempunyai tugas. Mudah-mudahan info itu berguna!

Waduh, NIK KTP dan NPWP Akan Jadi Satu

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada akhirnya terlaksana.

 

IDPOST.CO.ID – Wacana integrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada akhirnya terlaksana.

Penandatanganan Kesepakatan Kerja sama mengenai Pendayagunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Pertanda Penduduk (KTP) Electronic dalam service Direktorat Jenderal Pajak telah diberi tanda tangan.

Ini mempunyai tujuan untuk perkuat integratif data di antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai instansi penyalur dana perpajakan dan Ditjen Dukcapil sebagai instansi penyuplai service Penduduk.

Ketentuan integratif data di antara DJP dengan Ditjen Dukcapil ini ditata dalam pemenuhan instruksi UU Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Harmonisasi Ketentuan Perpajakan yakni mengenai pemakaian NIK sebagai kartu identitas NPWP untuk tiap masyarakat negara Indonesia sebagai kewajiban pembayaran pajak.

Instruksi itu akan tingkatkan keringanan untuk WNI yang harus pajak dalam terhubung dan ketahui info terkini dan memperoleh service perpajakan dan memberikan dukungan pergerakan satu data Indonesia.

Awal tahun 2023, service ini ditarget dapat capai 100% pemakaian hingga data antara identitas masyarakat negara dapat dijangkau cuma pada sebuah document data saja.

Bukan tanpa argumen, integratif ini diharap dapat tingkatkan efektifitas tehnologi big data yang bisa menolong banyak instansi dalam terhubung data Penduduk yang dibutuhkan.

Kolaborasi di antara ke-2 lembaga dibutuhkan untuk merealisasikan pergerakan satu data Indonesia hingga menghindar ada ganda data atau nomor register kePenduduknegaraan yang tidak tercatat dan persoalan berkenaan data yang lain.

Integratif data NIK dan NPWP ini tertera dalam instruksi PP Nomor 83 Tahun 2021 berkenaan Pencantuman dan Pendayagunaan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Harus Pajak dalam Servis Khalayak yakni kewajiban untuk pencantuman NIK atau NPWP dalam servis khalayak dan aktivitas penyempurnaan dan pemutakhiran data kependudukan dan database perpajakan.

Di lain waktu, Tubuh Pusat Statistik sempat juga mengeluarkan Program Satu Data Indonesia (SDI) yang disebut program pemerintahan yang mempunyai tujuan meraih kedaulatan Indonesia berbentuk data nasional dan terbuka.

Integratif satu data seperti ini telah dikerjakan di sejumlah negara maju seperti Amerika Serikat dan Inggris untuk merealisasikan ambil peraturan secara efisien untuk Penduduk negara itu.

Tahun Depan Setiap Orang Punya KTP Wajib Bayar Pajak

Tahun depan, Nomor Iduk Kependudukan (NIK) akan jadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).


 

IDPOST.CO.ID – Tahun depan, Nomor Iduk Kependudukan (NIK) akan jadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Lalu apa dengan beralihnya NIK jadi NPWP semuanya orang harus bayar pajak? Baca kenyataannya ini.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri resmi tanda-tangani Kesepakatan Kerja Sama mengenai Pendayagunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK),

Data Kependudukan, dan Kartu Pertanda Warga (KTP) Electronic dalam Service DJP. Lalu, NIK jadi NPWP semuanya orang harus bayar pajak?

Staff Pakar Menteri Keuangan Sektor Pemantauan Pajak Nufransa Wira Sakti menjelaskan kesepakatan kerja-sama itu mempunyai tujuan untuk mengintegrasi pemakaian NIK sebagai NPWP orang individu.

“Arah yang diharap ialah terciptanya data identitas tunggal secara nasional yang bisa memudahkan dan percepat service khalayak ke warga,” katanya.

Hal itu menjadi satu diantara wujud pemenuhan instruksi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Harmonisasi Ketentuan Pajak (UU HPP) membuat Nomor Induk Kependudukan (NIK) sekarang bertindak jadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Instruksi PP Nomor 83 Tahun 2021 mengenai Pencantuman dan Pendayagunaan NIK dan/atau NPWP dalam Servis Khalayak yaitu kewajiban pencantuman NIK dan/atau NPWP dalam service khalayak dan aktivitas pemadanan dan pemutakhiran Data Kependudukan dan pangkalan data perpajakan.

Mencuplik dari situs kemenkeu.go.id, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati awalnya sudah mengutamakan jika pemakaian NIK jadi NPWP tak berarti semua pemilik Kartu Pertanda Warga (KTP) harus bayar pajak. Terhitung orang yang telah bekerja dan mempunyai NIK.

Menkeu menerangkan jika integratif NIK jadi NPWP mempunyai tujuan untuk sederhanakan administrasi perpajakan.

Hingga nanti bisa memudahkan harus pajak orang individu melakukan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan.

Sri Mulyani selanjutnya menerangkan jika orang yang harus bayar pajak ialah mereka yang mempunyai batasan penghasilan tertentu yang sudah ditata dalam Pendapatan Tidak Terkena Pajak (PTKP). Hal tersebut ditata sebegitu dalam Ketentuan Menteri Keuangan (PMK) RI No. 101/PMK.010/2016 mengenai Rekonsilasi PTKP.

Orang Harus Pajak

Berdasar peraturan itu, jumlah PTKP untuk WP Orang Individu dengan status tidak kawin dan tanpa tanggungan, ialah sejumlah Rp 54.000.000 dalam satu tahun atau sejumlah Rp 4.500.000 /bulan.

Dan untuk warga yang mempunyai pendapatan di bawah Rp54 juta atau bila tidak mempunyai pendapatan tidak dikenai pajak. Sementara, untuk pebisnis yang mempunyai omset di bawah Rp500 juta pun tidak diharuskan bayar pajak.

Dalam pengenaan pajak, pemilik NIK harus sudah penuhi persyaratan subyektif (terhitung sebagai subyek pembayaran pajak) dan obyektif (memperoleh pendapatan satu tahun di atas batasan Pendapatan Tidak Terkena Pajak yang sudah diputuskan).

Adapun, peraturan yang berlakukan NIK jadi NPWP ini pada intinya dipakai untuk perkuat reformasi administrasi perpajakan yang berjalan.

Demikianlah keterangan berkenaan NIK jadi NPWP semuanya orang harus bayar pajak. Kenyataannya, tidak seluruhnya orang yang mempunyai NIK harus bayar pajak terhitung orang yang telah mempunyai tugas. Mudah-mudahan info itu berguna!

Bukalapak Buka Loker, Buruan Daftar Sebelum Ditutup

Bukalapak yang lagi membuka kesempatan berkarir.

 

MEDIANE ONLINE – Hai para pejuang karir, ada info terbaru nih dari Bukalapak yang lagi membuka kesempatan berkarir.

Semoga info lowongan kerja atau loker terbaru ini dipastikan sangat berguna dan bermanfaat untuk para pencari pekerjaan.

Bukalapak ialah perusahaan tehnologi Indonesia yang mempunyai visi membuat ekonomi yang adil untuk semua.

Lewat basis online dan offlinenya, Bukalapak memberi peluang dan opsi ke semuanya orang untuk raih hidup yang lebih bagus.

Semenjak dibangun di tahun 2010, Bukalapak sudah layani lebih dari enam juta Pelapak, lima juta Partner Bukalapak dan 90 juta pemakai aktif dan di tahun 2017 memiliki status unicorn. Bukalapak selalu mempunyai perhatian khusus dalam pendayagunaan UMKM Indonesia.

Bukalapak sebagai salah satunya perusahaan e-commerce di Indonesia. Dari pemilik merek shopping lokal lewat group miliknya yang dibangun oleh Achmad Zaky, Nugroho Herucahyono, dan Muhamad Fajrin Rasyid di tahun 2010.

Bukalapak awalannya sebagai toko online yang memungkinkannya beberapa aktor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk memasuki ke jagat maya.

Perusahaan itu sekarang sudah lakukan pengembangan ke beragam baris usaha lain, terhitung menolong tingkatkan pemasaran beberapa warung tradisionil melalui service Partner Bukalapak.

1. Product Management Acceleration Program

At Bukalapak, we focus on helping to create A Fair Economy For All. Our product management team not only bridges our business vision and technology, but also the gap between people and opportunities that help them get more out of life.

Everyone has the potential to contribute to the effort. If you want to Unleash Your Potential To Bring A Fair Economy For All, apply yourself to Bukalapak Product Management Acceleration Program.

Our Bukalapak Product Management Acceleration Program is a 12-month development program for aspiring and talented fresh graduates to prepare them to become our next generation of product leaders.

Why Buka Acceleration Program?

– An opportunity to kick-start your career with Bukalapak as our permanent employees after the program.
– Be involved in real-life business cases that emerge in the company, resulting in a significant impact to Bukalapak.
– A tailored development program to ensure your continuous personal and professional growth throughout the program.
– Competitive compensation and benefits as a form of our investment to your contribution to Bukalapak.

What does amazing look like?

– Recent graduates from top local and overseas universities.
– Educational background in computer science, engineering, business or related fields is preferred.
– Outstanding academic performance and proven records of extracurricular activity.
– Strong skills in analytical thinking and problem solving.
– Excellent communication, interpersonal, and collaboration skills.
– Fluent in English (verbal and written).
– Passionate about digital technology products and aspire to help create A Fair Economy For All.

Be part of #ProductPadawan and pave the way to a more purposeful and sustainable future!

2. Technology Full Stack Acceleration Program

At Bukalapak, we focus on helping to create A Fair Economy For All. Our software engineer team not only bridges our business vision and technology, but also the gap between people and opportunities that help them get more out of life. Everyone has the potential to contribute to the effort. If you want to Unleash Your Potential To Bring A Fair Economy For All, apply yourself to Bukalapak Technology Full Stack Acceleration Program.

Our Bukalapak Technology Full Stack Acceleration Program is a 12-month course designed to build a strong Software Engineer with a solid foundation of full-stack skills. The program consists of intensive learning, coaching, and mentoring of various languages, and experiences to build up the skills needed in order to be a full-stack engineer.

Why Buka Acceleration Program?

– An opportunity to kick-start your career with Bukalapak as our permanent employee after the program.
– Be involved in real-life business cases that emerge in the company, resulting in a significant impact to Bukalapak.
– A tailored development program to ensure your continuous personal and professional growth throughout the program.
– Competitive compensation and benefits as a form of our investment to your contribution to Bukalapak.

Requirements TFAP

– We welcome fresh graduates from top Indonesia or overseas universities; with an addition of being actively involved in any side projects, freelance works, or open-source contribution
– You care a lot about building product that people love to use and you want to kickstart your career in Software Engineering
– Has foundational knowledge of Software Development through structured learning or self-taught
– Knowledge of front-end and back-end technologies such as Javascript, HTML, CSS, JQuery, React, VueJS, Ruby, Golang.

Info Lebih kanjut Klik Disini

PT ADHI KARYA Buka Kesempatan Berkarir

 

MEDIANE ONLINE – Hai para pejuang karir, ada info terbaru nih dari PT Adhi Karya (Persero) Tbk yang lagi membuka kesempatan berkarir.

Semoga info lowongan kerja atau loker terbaru ini dipastikan sangat berguna dan bermanfaat untuk para pencari pekerjaan.

Perlu diketahui, PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebagai perusahaan khalayak yang beroperasi di sektor konstruksi yang bertempat di Jakarta, Indonesia.

Perusahaan ini dibangun pada 11 Maret 1960. Status Perseroan ADHI sebagai Perseroan Terbatas menggerakkan ADHI untuk selalu memberi yang terbaik untuk tiap penopang kebutuhan pada periode perubahan ADHI atau industri konstruksi di Indonesia yang makin meluncur.

Ada intensif kompetisi dan perang harga antarindustri konstruksi jadikan Perseroan lakukan redefinisi misi serta visi: Jadi Korporasi Inovatif dan Berbudaya Unggul untuk Perkembangan Terus-menerus.

Misi itu memvisualisasikan motivasi Perseroan untuk mengarah ke usaha yang lain berkaitan dengan pokok usaha Perseroan lewat sebuah tagline sebagai penguat yakni “Beyond Construction”.

Perkembangan yang berharga dan berkaitan dalam Perseroan menjadi satu diantara faktor penting yang selalu diatur ADHI untuk memberi yang terbaik ke khalayak luas.

Sekarang ini PT ADHI KARYA (Persero) Tbk buka kembali lowongan pekerjaan terkini di bulan Mei 2022.

Adapun di bawah ini ialah status kedudukan yang sekarang ini ada untuk Anda beberapa pencari pekerjaan yang berminat untuk meningkatkan karier Anda bersama PT ADHI KARYA (Persero) Tbk dengan kwalifikasi seperti berikut.

Project Scheduler for Railway System in LRT Jabodebek Project

Job Description:

– Maintain and update master schedules, including analysis of critical paths and variance against schedule baseline.
– Develop and maintain executive and project level reporting solutions.

Requirement:

– Bachelor’s degree in electrical/mechanical/civil engineering
– Minimum of 2 years’ experience as a project scheduler
– Proficient in MS Project and MS Excel
– Having experience in railway system projects is preferred (such as LRT, MRT and so forth)
– Strong command of English
– Ability to work independently and proactively, to gather requirements from various stakeholders
– Able to work across multiple divisions in order to ensure the program deliverables meet planning
– Placement: PT Adhi Karya (Persero) Tbk – Departemen Perkeretaapian

Please kindly send your CV, Bachelor Certificate, Transcript, and supporting documents (expertise certificate and TOEFL certificate) if any to:

[email protected] cc: [email protected]
Email subject: Project Scheduler RS – Your Name

Application deadline: 3 June 2022