Alumni SMPN 2 Purwokerto Angkatan Tahun 1988 Menggelar Aksi Sosial di Cilacap, Santuni Anak Jalanan

IDPOST, Banyumas-Alumni SMP Negeri 2 Purwokerto angkatan 1988 yang dikenal dengan sebutan Super 88 menggelar aksi peduli sosial di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hari Minggu 7 September 2025.

Kegiatan tersebut meliputi anjangsana keluarga serta pemberian santunan anak jalanan.

Aksi peduli sosial itu menjadi bentuk nyata kepedulian para alumni terhadap sesama, sekaligus mempererat tali silaturahmi antar anggota angkatan.

Salah seorang alumni, H Djoko Susanto, SH, menyampaikan bahwa kegiatan sosial ini digagas sebagai wujud rasa syukur dan komitmen untuk terus berbagi.

“Kami ingin hadir di tengah masyarakat dengan memberi manfaat. Tidak hanya sekadar reuni, tapi juga membawa nilai kebersamaan dan kepedulian,” ujarnya.

Acara yang berlangsung penuh keakraban ini mendapat apresiasi dari keluarga yang dikunjungi serta anak-anak penerima santunan.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi angkatan lain maupun komunitas alumni sekolah di berbagai daerah untuk melakukan hal serupa.

Dengan adanya kegiatan peduli sosial seperti ini, Super 88 ingin menunjukkan bahwa alumni sekolah tak hanya berperan dalam menjaga persaudaraan internal, tetapi juga mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar.

IJTI Banyumas Raya Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pati

IDPOST, Banyumas-Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banyumas Raya menyampaikan pernyataan sikap mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami sejumlah jurnalis di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Aksi kekerasan tersebut dinilai sebagai pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

Ketua IJTI Banyumas Raya, Saladin Ayyubi, menegaskan insiden kekerasan yang menimpa para pewarta di Pati tidak hanya mencederai kerja-kerja jurnalistik, tetapi juga mengancam hak publik untuk memperoleh informasi yang benar.

“Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi, ancaman, dan kekerasan terhadap jurnalis. Aparat penegak hukum harus segera bertindak dan mengusut tuntas kasus ini,” tegas Saladin Ayyubi dalam keterangan resminya.

IJTI Banyumas Raya juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas di lapangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah serangan terhadap demokrasi. Kami menyerukan semua pihak untuk menghormati dan mendukung kebebasan pers sebagai pilar keempat demokrasi,” lanjut Saladin.

Sementara itu, Mardianto, penasihat IJTI Banyumas Raya, menambahkan bahwa solidaritas lintas daerah sangat penting dalam menghadapi kasus kekerasan terhadap jurnalis.

“Kasus di Pati ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa kerja-kerja jurnalis masih rawan mendapat ancaman. Karena itu, kami dari Banyumas Raya menyatakan dukungan penuh bagi rekan-rekan di Pati dan mendesak aparat agar memberikan jaminan perlindungan nyata kepada wartawan di lapangan,” ujar Mardianto.

Melalui sikap ini, IJTI Banyumas Raya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, serta meminta semua pemangku kepentingan untuk memastikan iklim kerja jurnalistik di Jawa Tengah tetap aman, sehat, dan profesional.

Mengenang Eddy Wahono, Pencetus dan Pembina Fortasi Banyumas yang Jadi Sosok Inspiratif Relawan Kemanusiaan

Sosok almarhum Eddy Wahono dikenang sebagai pribadi yang pantang menyerah dan penuh semangat dalam dunia kerelawanan.

Beliau merupakan pencetus sekaligus pembina Forum Relawan Lintas Organisasi (Fortasi) Banyumas, Jawa Tengah yang resmi berdiri pada 2 Februari 2020 lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Sudjatmiko, perwakilan Fortasi (Serayu Rescue), saat mengenang 7 hari wafatnya Eddy Wahono di kediamannya di Desa Rawalo, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat 5 September 2025 malam.

Menurutnya, Eddy Wahono memiliki peran besar dalam menyatukan berbagai organisasi relawan di Banyumas yang sebelumnya berjalan sendiri-sendiri.

“Beliau itu selalu memberikan motivasi dan semangat kepada teman-teman di lapangan. Sosoknya sulit tergantikan. Jejak yang ditinggalkan sangat luar biasa bagi kami,” kata Sudjatmiko.

Sejak berdirinya, Fortasi berhasil merangkul sejumlah organisasi relawan seperti Serayu Rescue, MDMC, Kokam, hingga PMI.

Berkat dorongan almarhum, para relawan dapat melakukan pelatihan bersama hingga tujuh kali, bahkan tanpa dukungan anggaran resmi.

Selain dikenal sebagai penggerak kerelawanan, Eddy Wahono juga kerap turun langsung dalam penanganan bencana.

Semangat dan dedikasinya membuatnya dihormati sebagai figur “Bapak Relawan” di Banyumas.

“Semoga amal baik beliau diterima dan jejak perjuangannya bisa terus kami lanjutkan. Semangat beliau akan selalu menjadi motivasi bagi relawan Banyumas,” tambah Sudjatmiko.

Kepergian Eddy Wahono meninggalkan duka mendalam, namun juga menjadi pengingat tentang pentingnya persatuan dan pengabdian dalam kerja kemanusiaan.

Aksi Damai HMI Boyolali di DPRD Ditemui Forkopimda Berakhir Tabur Bunga

Boyolali, Idpost.Id– Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Boyolali menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Boyolali.

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyuarakan aspirasi terkait berbagai persoalan di sejumlah daerah yang sebelumnya memicu jatuhnya korban jiwa saat melakukan aksi serupa.

Aksi dimulai dengan long march dari Alun-Alun Kidul Boyolali menuju kantor DPRD setempat. Para peserta membawa spanduk dan poster, serta secara bergantian menyampaikan orasi.

Mereka menegaskan agar DPRD bersama pemerintah kabupaten lebih serius dalam menangani persoalan rakyat serta menyampaikan aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan dari aparat Polres Boyolali dan TNI. Usai berorasi, perwakilan pengunjuk rasa diterima dalam audiensi bersama Bupati Boyolali Agus Irawan serta unsur Forkopimda.

Sebagai bentuk kepedulian, massa HMI juga menggelar tabur bunga dan doa bersama untuk mengenang 10 orang yang meninggal dunia di berbagai daerah saat menyampaikan aspirasinya.

Koordinator aksi HMI Boyolali, Ketigo Cahyo Utomo, menyampaikan bahwa aksi damai ini merupakan bentuk solidaritas sekaligus seruan moral kepada pemerintah.

“Kami ingin DPRD benar-benar mendengar suara rakyat dan menyalurkannya ke pusat,” ujarnya, Kamis (4/9/2025) sore.

Sementara itu, Bupati Boyolali Agus Irawan menyatakan pihaknya terbuka terhadap aspirasi mahasiswa dan masyarakat.

“Pemerintah akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi teman-teman HMI dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Aksi damai ini berakhir tertib setelah massa membubarkan diri usai audiensi dan doa bersama.

Tambang Pasir Ilegal Dikeluhkan Warga Banyumas

IDPOST, Banyumas-Adanya aktivitas tambang pasir ilegal di Sungai Serayu masuk Desa Wlahar Kulon, Kecamatan Patikraja, Banyumas, Jawa Tengah, dikeluhkan warga disekitar lokasi penambangan.

Pasalnya, dampak dari penambangan tersebut menyebabkan abrasi dan kerusakan ekosistem, serta lahan pertanian milik warga. ” Lahan pertanian saya sering longsor gara-gara ada penambangan pasir ilegal itu, “tutur Arianto.

Karenanya, Arianto meminta agar aparat penegak hukum dalam hal ini Polresta Banyumas untuk menindak tegas penambangan ilegal itu.

Dia menambahkan, beberapa kali para penambang kerap dilempari dengan batu oleh warga, karena menambangnya terlalu ke tepi atau sudah mendekat ke lahan pertanian warga. “Itu kan sangat membahayakan terhadap guguran tanah lahan pertanian kita, sehingga para warga kompak menolak dan melempari penambang dengan batu, “katanya.

Sementara, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo yang terhubung melalui telepon Kamis siang (4 September 2025), menegaskan, kasus ini akan ditindak secara hukum dan menjadi atensi pihaknya. “Baik dan terimakasih atas informasinya dan ini jadi atensi kami untuk melakukan tindakan tegas kepada penambang pasir ilegal yang ada di Desa Wlahar Kulon, Patikraja, “kata Kapolresta.

Dari pantauan di lapangan, penambangan pasir ilegal di Desa Wlahar Kulon ada 3 titik yang saling berdekatan. Mereka menambang dengan alat mesin penyedot, yang jelas-jelas melanggar hukum. Dimana dalam Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 atas Perubahan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara mengatur bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 UU 3/2020, dipidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Namun, selain sanksi pidana, terdapat juga sanksi administratif dan sanksi tambahan.

Menurut warga, diduga penambangan pasir tak berijin itu dikelola atau milik St, Rk, Wy, yang merupakan keluarga. “Pokoknya aparat penegak hukum dan terkait lainnya harus menutup itu penambangan pasir di sini, “tandasnya.

Festival Lampion Purwokerto Ditunda, Wisatawan Asal Bandung Rugi Rp 4 Juta Lebih dan Siap Somasi Penyelenggara

IDPOST, Banyumas-Penundaan Festival Lampion Sky Lantern Serenade 2025 di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah menimbulkan kekecewaan bagi sejumlah wisatawan dari luar kota.

Tidak sedikit yang sudah memesan tiket perjalanan dan hotel sejak jauh-jauh hari, namun akhirnya harus merugi akibat keputusan mendadak ini.

Salah satunya dialami Mawar, wisatawan asal Bandung.

Dia mengaku harus menanggung kerugian hingga Rp 4,1 juta lebih karena tiket kereta pulang-pergi, penginapan, hingga tiket festival tidak dapat di-refund maupun dijadwal ulang.

“Saya dari luar kota, sudah prepare tiket kereta bolak-balik dan kamar hotel 3 hari dari jauh-jauh hari, tapi semua tidak bisa di-reschedule atau refund,” kata Mawar melalui kuasa hukumnya dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Rabu 3 September 2025 malam.

Mawar pun merinci kerugiannya; tiket kereta untuk dua orang sebesar Rp2,5 juta, hotel Rp1,5 juta, dan tiket lampion Rp165 ribu, sehingga total mencapai Rp 4.165.000.

Atas hal tersebut, kuasa hukumnya, H Djoko Susanto SH, menyatakan akan mengambil langkah hukum.

“Kita akan somasi pihak penyelenggara Festival Lampion,” tegas Djoko Susanto.

Pernyataan Pemkab Banyumas

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas Agus Nur Hadie menyampaikan penundaan Festival Lampion Sky Lantern Serenade 2025.

Tolak Anarkisme, Banyumas Bersatu Bersaudara Gelar Deklarasi Damai dan Do’a Lintas Agama

IDPOST, Banyumas-Ratusan tokoh masyarakat, pemuka agama dan kepercayaan, serta berbagai organisasi kemasyarakatan dan komunitas lintas iman berkumpul di Pendopo Sipanji Banyumas, Rabu sore (3/9/2025).

Mereka hadir sepakat untuk meneguhkan tekad bersama menjaga kedamaian melalui Deklarasi Damai dan Doa Lintas Agama usai gejolak demo ricuh yang sempat mencederai ketenteraman di Purwokerto.

Suasana penuh haru dan khidmat serta syahdu menyelimuti pendopo. Doa bersama pertama dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, H. Ibnu Asaddudin, lalu diteruskan secara bergiliran oleh para pemuka lintas agama dan kepercayaan. Semua berpadu mengangkat tangan, memohon ridha Tuhan Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang agar Banyumas senantiasa tenteram, teduh, dan jauh dari perpecahan.

Sebelum doa dimulai, sambutan-sambutan dan ikrar deklarasi damai dibacakan dengan lantang, diikuti seluruh hadirin dengan penuh semangat persaudaraan lahir batin.

Bupati Banyumas H. Sadewo Tri Lastiono dalam sambutannya menegaskan bahwa demokrasi memberi ruang bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi, namun tetap harus dengan cara yang santun dan sesuai hukum.

“Menyampaikan pendapat adalah hak, namun menjaga ketertiban adalah kewajiban. Banyumas adalah rumah bersama yang wajib kita rawat agar tetap aman, damai, adem, dan tentram,” ujarnya penuh keprihatinan sekaligus harapan.

Wakil Bupati Banyumas Hj. Dwi Asih Lintarti yang turut hadir juga menyerukan pentingnya sinergi seluruh elemen dalam menjaga harmoni sosial.

Senada dengan itu, Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf. Lukman Hakim, M.Han. menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi ancaman yang dapat mengganggu stabilitas daerah. Ia mengajak semua pihak untuk menolak segala bentuk anarkisme, serta mengedepankan jalan dialog dan musyawarah sebagai jalan mulia menjaga keutuhan bangsa.

Deklarasi ini juga diperkuat dengan sikap resmi Ketua Forum Banyumas Eling (FBE), Yudo F. Sudiro, yang meneguhkan komitmen FBE menjaga ketenteraman daerah sekaligus mendukung penuh kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dengan segala program kerja dan janji pengabdiannya bagi rakyat. Nada serupa disampaikan oleh perwakilan toloh komunitas ojek online Banyumas yang menyatakan dukungan dan kesetiaan rakyat kecil dalam mengawal arah pembangunan nasional.

Kegiatan ini dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan dan pengurus ormas, lembaga keagamaan, komunitas lintas etnis, FBE, awak media, insan pers, hingga organisasi kepemudaan. Dari Majelis Ulama Indonesia, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, FKUB, hingga komunitas kebudayaan dan relawan kemanusiaan, semua berpadu dalam satu barisan doa dan ikrar damai. Banyumas pun meneguhkan diri sebagai miniatur Nusantara yang kokoh berdiri di atas persaudaraan sejati.

Deklarasi ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi momentum spiritual sekaligus sosial. Sebuah seruan moral yang menggugah kesadaran, hanya dengan persatuan kesatuan, doa, dan kesetiaan pada nilai-nilai luhur bangsa, Banyumas Satria akan tetap berdiri tegak sebagai tanah damai, teduh, dan penuh berkah bagi setiap warganya.

17 KPM penerima BLT DD, Ucapkan Terima Kasih Pada Pemdes Pangarengan Sampang

IDPOST.CO.ID – Sebanyak 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) asal Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, melakukan Pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk bulan April-Juni di Bank Sampang Jl. KH. Wahid Hasyim.

KPM yang melakukan proses pencairan BLT DD, didampingi langsung oleh perangkat Desa setempat, hal itu untuk memudahkan proses pencairan dalam melengkapi syarat dan ketentuan yang dibutuhkan oleh pihak Bank.

Salah satu KPM BLT DD asal Desa Pangarengan Saudah (45) mengatakan, sangat senang dan terimakasih pada pemerintah Desa Pangarengan yang sudah memberikan bantuan untuk meringankan kebutuhan hidupnya.

“Terimakasih pada Pemdes Pangarengan atas bantuannya, uangnya sudah saya terima sebanyak Rp.900.000. Uang ini akan saya gunakan untuk kebutuhan keluarga,” ujarnya dengan wajah yang nampak sumringah, pada Rabu (02/09/2025).

Ditempah terpisah, Kepala Desa (Kades) Pangarengan Mochammad Aksan menyatakan, 17 KPM penerima BLT DD tersebut merupakan warga kategori miskin ekstrem dan yang tidak tercover dalam bantuan sosial lainnya.

Menurutnya, untuk menentukan atau menetapkan KPM bantuan BLT DD ini tidak mudah karena harus melalui proses musyawarah Desa (Musdes).

“Bahkan jika terdapat kesalahan meski 1 KPM saja dalam penerimaan BLT DD maka harus melalui Musdes perubahan penerimaan BLT DD,” Jelasnya.

Ia menambahkan, setiap KPM menerima BLT DD sejumlah Rp.300.000 perbulan dan diterima tiga bulan sekali hingga jumlahnya sebesar Rp.900.000.

Sedangkan kriteria KPM BLT DD yaitu, warga yang kehilangan mata pencaharian, mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun/ kronis dan/ atau difabet, tidak menerima bantuan sosial program kepuarga harapan, rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.