IDPOST.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas kembali menorehkan prestasi penting dalam mendukung upaya nasional memerangi narkotika.
Bertempat di Lapas Kelas IIA Purwokerto, Rutan Banyumas secara resmi menerima Sertifikat UPT Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas, Iwan Irmawan, pada Kamis (2/10).
Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas konsistensi dan komitmen jajaran Rutan Banyumas dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Dalam arahannya, Kepala BNNK Banyumas, Iwan Irmawan, menekankan bahwa ancaman narkotika kini kian serius dan menyasar berbagai lapisan masyarakat tanpa pandang bulu.
“Pencegahan peredaran narkoba harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh tanpa menoleransi sedikit pun kesalahan. Saat ini narkoba bahkan sudah mulai beredar di kalangan anak sekolah, padahal mereka adalah generasi penerus bangsa,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor.
“Saya berharap Rutan Banyumas dapat menjadi contoh nyata bagaimana lingkungan pemasyarakatan bisa benar-benar bersih dari narkoba. Dengan adanya predikat UPT Bersinar ini, Banyumas diharapkan bisa semakin dekat menuju visi Banyumas Bersinar, yakni daerah yang bersih dari narkoba,” tambah Iwan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto, menyampaikan apresiasi sekaligus rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada jajarannya.
Tinggalkan Balasan