IDPOST.ID – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon memberikan pernyataan tegas mengenai arti penting keroncong sebagai pusaka musik Nusantara.
Pernyataan itu disampaikannya dalam sambutan di puncak Festival Keroncong Svaranusa 2025 di Alun-alun Blitar.
Fadli Zon membuka sambutannya dengan sebuah pantun sederhana nan bermakna: “Gitar berdenting di tepi kali, suaranya merdu menentramkan hati. Keroncong seni musik kebanggaan negeri, mari kita jaga bersama agar tetap lestari.”
Ia lantas mengingatkan publik akan fakta sejarah yang mungkin banyak terlupakan. Menurutnya, keroncong memiliki peran penting dalam perjalanan bangsa Indonesia.
“Banyak yang tidak tahu, bahwa lagu Indonesia Raya pertama kali direkam dalam format keroncong pada tahun 1928. Ini membuktikan keroncong telah ikut mengiringi lahirnya bangsa ini,” tegas Fadli Zon di hadapan ribuan penonton.
Fadli juga menekankan bahwa upaya pelestarian keroncong adalah amanat konstitusi, sebagaimana tertuang dalam Pasal 32 UUD 1945, yang menyatakan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia.
“Budaya adalah harta sejati kita. Sumber daya alam seperti batu bara, minyak, dan nikel suatu hari bisa habis. Namun, budaya akan tetap lestari sepanjang masih ada manusianya yang mau menjaga,” ujar Fadli Zon.
Ia berharap, dengan festival seperti ini, keroncong dapat terus hidup dan diterima oleh semua generasi.