IDPOST.ID – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menanggapi berbagai sorotan dan keraguan terkait data pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025 yang mencapai 5,12 persen.
Amalia menegaskan bahwa BPS tidak melakukan perubahan metode penghitungan pertumbuhan ekonomi.
Dalam pernyataannya pada Selasa (19/8/2025), Amalia menjelaskan bahwa angka pertumbuhan yang dirilis BPS didasarkan pada penggunaan data yang lebih lengkap.
Kelengkapan data inilah yang, menurutnya, berkontribusi pada peningkatan kualitas dan akurasi penghitungan.
“Sehingga kualitas penghitungan makin baik dan akurat,” ujar Amalia.
Penjelasan ini disampaikan di tengah derasnya kritik dari sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi X DPR RI dan Center of Economic and Law Studies (Celios).
Sebelumnya, Celios bahkan meminta Badan Statistik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengaudit data pertumbuhan ekonomi BPS karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil perekonomian.
Amalia tidak merinci data tambahan apa saja yang digunakan BPS dalam penghitungan terbarunya.
Namun, ia menekankan bahwa komitmen BPS adalah untuk menyajikan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan standar metodologi yang berlaku.