Peristiwa

Bupati Blitar Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2023

×

Bupati Blitar Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2023

Sebarkan artikel ini
Bupati Blitar, Rini Syarifah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD PKabupaten Blitar 2023.
Bupati Blitar, Rini Syarifah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD PKabupaten Blitar 2023.

IDPOST.CO.ID – Bupati Blitar, Rini Syarifah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD PKabupaten Blitar 2023.

Raperda itu disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Jumat, 5 September 2023.

Bupati mengatakan agenda paripurna penyampaian enjelasan terhadap Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023.

Selain itu, lanjutnya juga disesuaikan dengan visi, misi, sasaran pokok arah kebijakan RPJPD Kabupaten Blitar.

Lebih lanjut, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 disusun untuk mengakomodir Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)

“Lima prioritas tersebut meliputi, pertama, perubahan kerangka ekonomi dan keuangan daerah akibat dari perubahan kebijakan nasional, keadaan darurat/luar biasa dan perintah peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, kedua, penambahan dan/atau pengurangan program, kegiatan dan sub kegiatan perangkat daerah,” katanya.

“Ketiga, perubahan terkait indikator kinerja dan indikasi pendanaan, keempat menampung penggunaan SILPA tahun anggaran sebelumnya untuk pendanaan program, kegiatan dan sub kegiatan tahun berjalan, dan, kelima, menampung perubahan keempat Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.

Bupati mengajak semua komponen masyarakat di Kabupaten Blitar untuk menjaga kondusifitas dalam rangka menyongsong agenda nasional.

“Agenda nasional diantaranya Pemilihan Umum pada tanggal 14 Februari 2024. Pesta demokrasi nantinya diharap bisa berlangsung tertib, sukses dan lancar sehingga membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Blitar,” tutupnya.