Sidang Perdana Sengketa Lingkungan Hidup di Tulungagung Tertunda, K-Cunk Motor Tak Hadir

IDPOST.ID – Persidangan perdana perkara sengketa lingkungan hidup bernomor register 86/Pdt.Sus-LH/2025/PN Tlg di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Selasa (16/9/2025), harus ditunda.

Penundaan ini terjadi setelah salah satu pihak tergugat utama, Suryono Hadi Pranoto alias Kacunk, tidak hadir di ruang sidang.

Majelis hakim akhirnya memutuskan untuk menjadwalkan ulang sidang pada 30 September 2025 mendatang.

Agenda yang semestinya membacakan surat gugatan dan jawaban dari para tergugat pun belum dapat dilaksanakan.

Kuasa hukum penggugat, Hendro Blangkon dari Kantor Hukum Yustitia Indonesia, menyayangkan penundaan ini. Ia menilai hal tersebut dapat merugikan kepentingan hukum para pihak, khususnya penggugat.

“Rentang waktu penundaan yang terlalu panjang jelas menghambat proses peradilan. Apalagi perkara ini menyangkut lingkungan hidup, yang seharusnya menjadi perhatian serius,” ujar Hendro usai sidang.

Perkara ini menggugat empat pihak, yaitu Suryono Hadi Pranoto (Tergugat I), UD K-Cunk Motor (Tergugat II), Kepala Desa Nglampir (Tergugat III), dan Kepala Desa Keboireng (Tergugat IV).

Publik dan sejumlah LSM terus mengawasi proses hukum ini, mengingat isu lingkungan hidup menjadi salah satu fokus prioritas nasional.

Satlantas Purworejo Gelar Doa Bersama Sambut HUT Lantas ke-70

IDPOST.ID – Menyambut HUT Lantas ke-70 tahun 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purworejo menggelar doa bersama yang dihadiri seluruh anggota satlantas polres purworejo.

Kegiatan doa bersama yang juga dirangkai dengan diskusi santai, berlangsung di Ruangan Lobby satlantas polres purworejo, Jalan Mayjend Sutoyo, No12, Selasa Sore(11/9/2025) malam.

Dalam kegiatan penuh kebersamaan guyub rukun itu, dihadiri Kasat Lantas AKP Arta Dwi Kusuma, beserta seluruh personel satlantas polres purworejo.
Membuka acara, Ustaz Bisri Mustofa memimpin doa bersama penuh khidmat yang diamini oleh seluruh peserta kegiatan.

Kasat Lantas Arta Dwi Kusuma, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.Menurutnya, doa bersama menjadi momentum mempererat silaturahmi antara polisi dengan masyarakat.

“Kegiatan ini kami khususkan untuk mendoakan agar dalam menyambut acara HUT Lantas ke-70 nanti yang jatuh pada hari senin, 22 September 2025, berjalan lancar,” ucapnya.

Lanjut Kasatlantas, pihaknya juga berterima kasih kepada semua pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut.

“Semoga doa yang dipanjatkan bersama sore hari ini membawa berkah kebaikan, keselamatan serta ketertiban bagi kita semua,” tandasnya.

Usai doa bersama, dalam acara selanjutnya, terlihat semakin guyub saat anggota satlantas berdiskusi santai dan pesan-pesan kebersamaan dari pimpinan kepolisian satlantas.

Diakhir acara Satlantas Polres Purworejo,seluruh anggota saling bersalaman.
“Kami berharap, dengan adanya doa bersama ini, tercipta rasa aman, nyaman, dan harmonis antara aparat kepolisian dengan masyarakat, sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga keselamatan lalu lintas untuk kita semua,”pungkasnya

Diduga Dirugikan Ratusan Juta, Pemborong Asal Banyumas Laporkan Pemutusan Kontrak Sepihak

IDPOST.ID – Seorang pemborong bangunan di Banyumas, Jawa Tengah, Eko Dono (46), mengadu ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto.

Ia mengklaim mengalami kerugian hingga sekitar Rp200 juta akibat pemutusan kontrak kerja secara sepihak dalam proyek renovasi sebuah rumah.

Eko, warga Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, menuturkan awalnya dipercaya mengerjakan renovasi rumah di Perumahan Griya Satria Mandalatama New Cluster, Desa Pangebatan, Kecamatan Karanglewas.

Nilai kontrak awal untuk mengubah rumah standar menjadi rumah tingkat disepakati senilai Rp400 juta, setelah sebelumnya di angka Rp430 juta.

“Di tengah jalan, pemilik rumah minta desain diubah jadi model limasan dengan tambahan ornamen. Biaya pun membengkak jadi sekitar Rp700 juta,” kisah Eko Dono, Selasa (16/9/2025).

Menurut pengakuannya, pekerjaan telah rampung 80 persen dengan nilai capaian sekitar Rp560 juta. Namun, dari jumlah tersebut, ia baru menerima pembayaran sebesar Rp420 juta.

“Sisanya, sekitar Rp140 juta untuk upah kerja dan Rp60 juta untuk material, total Rp200 juta belum dibayar,” ujarnya.

Persoalan memanas ketika pemilik rumah secara mendadak menghentikan proyek dengan alasan kehabisan dana usai membeli tanah senilai Rp400 juta. Eko pun terpaksa menalangi pembelian material senilai Rp6 juta dari kocek pribadi.

“Material sudah terpasang di rumah. Ada nota dari toko material senilai Rp40-50 juta yang belum dibayar. Kalau saya yang menanggung, jelas sangat merugikan,” keluhnya.

Istri Eko Dono, dengan linangan air mata, juga memohon kepada pemilik rumah untuk membayar tagihan material tersebut. “Kami orang kecil, tidak punya uang sebanyak itu. Kami tidak cari untung besar, hanya tolong bayarkan tagihan toko materialnya,” pintanya.

Eko mengaku selama ini telah mengerjakan ratusan proyek rumah berdasarkan kepercayaan tanpa perjanjian tertulis dan tidak pernah menemui kendala. Kasus di Griya Satria Mandalatama ini adalah yang pertama kali ia alami.

Kuasa hukum dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, SH., menyatakan pihaknya akan melayangkan somasi jika kliennya tidak kunjung dibayar.

“Material itu sudah tertanam di bangunan. Pemilik rumah harus bertanggung jawab, bukan membebankan kepada tukang. Jika tunggakan tidak dibayar, kami siap tempuh jalur hukum hingga ke pengadilan,” tegas Djoko Susanto.

Meski berharap kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, pihaknya menegaskan tidak akan ragu membawa persoalan ini ke ranah hukum jika tidak ada itikad baik dari pemilik rumah.

Tunjangan DPRD Banyumas Fantastis, Kejari Purwokerto Bakal Kaji Regulasi dan Kepatuhan Anggaran

IDPOST.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwokerto, Gloria Sinuhaji, menyatakan pihaknya akan melakukan kajian mendalam terkait sorotan publik atas besaran tunjangan perumahan dan transportasi yang diterima pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas.

Rencana ini disampaikan Gloria menanggapi perbincangan publik yang mempertanyakan kewajaran angka tunjangan yang dinilai terlalu tinggi, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat.

“Terkait tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyumas yang saat ini banyak disorot, kami akan mempelajarinya terlebih dahulu,” ujar Gloria, Selasa (16/9/2025).

Kajian Kejaksaan, jelasnya, akan berfokus pada dua hal utama. Pertama, meneliti kesesuaian Peraturan Bupati (Perbup) tentang Hak Keuangan DPRD dengan regulasi di atasnya, seperti Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2018, serta ketentuan dalam PP tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kedua, pihaknya akan menelusuri apakah pengelolaan anggaran untuk tunjangan tersebut telah dilakukan secara tertib, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kritik dari Forum Banyumas Bersuara

Sorotan terhadap besaran tunjangan dewan ini sebelumnya telah dilayangkan oleh Forum Banyumas Bersuara. Aan Rohaeni SH, aktivis perempuan dan pemerhati kebijakan publik yang juga pegiat forum tersebut, menilai terdapat ketimpangan yang sangat mencolok antara penghasilan wakil rakyat dan kondisi ekonomi konstituennya.

“Wakil rakyat seharusnya tidak memiliki penghasilan yang terlalu jomplang dengan rakyat. Pendapatan Ketua DPRD saja bisa mencapai Rp72 juta per bulan, belum termasuk tunjangan reses, alat kelengkapan dewan, dan kunjungan kerja,” tegas Aan, Minggu (14/9/2025).

Aan menyoroti tunjangan perumahan sebagai komponen yang paling tidak masuk akal. Meski Perda mensyaratkan pemberian tunjangan harus mempertimbangkan asas kepatutan, kewajaran, dan standar harga setempat, realisasinya dinilai melanggar prinsip tersebut.

“Kalau tunjangan perumahan mencapai Rp42 juta per bulan, itu sangat tidak wajar. Di Banyumas, kontrakan paling mahal di kawasan Taman Anggrek saja hanya sekitar Rp120 juta per tahun. Jadi tidak masuk akal,” ujarnya.

Rincian Tunjangan yang Disorot

Berdasarkan data Perbup No 9 Tahun 2024 yang dihimpun Forum Banyumas Bersuara, berikut rincian tunjangan yang ditetapkan:

Tunjangan Perumahan per Bulan:

  • Ketua DPRD: Rp42.625.000
  • Wakil Ketua: Rp34.650.000
  • Anggota: Rp23.650.000

Tunjangan Transportasi per Bulan:

  • Ketua dan Wakil Ketua: Rp14.500.000
  • Anggota: Rp13.500.000

Selain kedua tunjangan utama tersebut, anggota dewan juga menerima berbagai komponen pendapatan lain setiap bulannya, seperti uang representasi, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan komunikasi intensif (Rp10,5 juta), hingga tunjangan reses (Rp2,6 juta). Mereka juga mendapatkan biaya untuk perjalanan dinas atau kunjungan kerja.

Dengan komponen-komponen ini, total pendapatan bulanan pimpinan dan anggota dewan bisa mencapai puluhan juta rupiah, yang menjadi pangkal kritik dari masyarakat.

Kodim Purworejo Pimpin Gotong Royong Bersihkan Sungai Lereng Sambut HUT TNI ke-80

IDPOST.ID – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-80 tahun 2025 dan HUT Kodam IV/Diponegoro ke-75, jajaran Kodim 0708/Purworejo menggelar karya bakti massal membersihkan Sungai Lereng di Desa Trimulyo, Kecamatan Grabag, Selasa (16/9/2025).

Kegiatan peduli lingkungan ini merupakan sinergi sempurna antara unsur TNI, Polri (Polres Purworejo), BPBD, Dinas PU, Pemerintah Desa, dan masyarakat setempat. Apagel pagi yang dipimpin langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0708/Purworejo, Letkol Inf Imam Purwoko, menandai dimulainya aksi gotong royong tersebut.

Dalam arahanannya, Letkol Imam menekankan bahwa pembersihan sungai ini bukan hanya kerja fisik, tetapi juga sarana memperkokoh rasa persatuan, semangat gotong royong, dan cinta tanah air di antara semua komponen masyarakat.

Meski terik matahari mulai menyengat, semangat ratusan personel dan relawan tak surut. Dengan peralatan seadanya, mereka bahu-membahu membersihkan aliran sungai dari tumbuhan liar, terutama eceng gondok, yang selama ini kerap menyumbat aliran dan memicu banjir.

Pemilihan Sungai Lereng sebagai lokasi karya bakti sangat strategis. Sungai ini merupakan urat nadi bagi tujuh desa di Kecamatan Grabag. Jika alirannya tersumbat, bukan hanya banjir yang mengancam, tetapi juga mengganggu sistem pengairan untuk lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan warga.

“Sungai Lereng ini adalah lokasi yang setiap hari ramai digunakan masyarakat untuk mengaliri air ke seluruh pematang sawah agar penanaman padi tepat waktu. Momentum HUT TNI ke-80 ini kami manfaatkan untuk mengajak masyarakat hidup bersih dan sehat,” ujar Letkol Imam Purwoko.

Dandim juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat. “Terima kasih kepada unsur TNI-Polri, Pemdes, BPBD, PU, dan warga sekitar yang telah bekerja sama menjaga kebersihan lingkungan sungai. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut,” harapnya.

Dukungan dan rasa syukur juga disampaikan oleh warga setempat. Sudarso, salah seorang resident Desa Trimulyo, mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini.

Sambut HUT RI ke-80 dan HUT Kodam IV ke-75, TNI-Polri dan Warga Bersihkan Sungai Lereng Purworejo

IDPOST.ID – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, dan sekaligus HUT Kodam IV diponegeoro ke-75.

Personil Gabungan melibatkan, TNI Kodim 0708 Purworejo, Polri, Polres Purworejo, BPBD, PU, Pemdes dan Warga desa, menggelar karya bakti pembersihan fasilitas umum berupa sungai Lereng di wilayah desa Trimulyo , Kecamatan Grabag, kabupaten Purworejo pada Selasa (16/09/2025).

Kegiatan diawali dengan apel pagi yang dipimpin langsung oleh komandan kodim 0708, Letkol Inf Imam Purwokocuntuk memberikan arahan demi kelancaran pelaksanaan.

Bersih sungai ini tak hanya sebatas kegiatan fisik, tetapi juga menjadi ajang mempererat rasa kebersamaan, gotong royong, dan cinta tanah air di tengah masyarakat.

Meskipun di bawah terik matahari pagi, suasana kegiatan tetap penuh semangat. Para aparat pemerintah, hingga masyarakat umum, ikut bergotong royong membersihkan sungai lereng yang banyak sekali pohon liar seperti enceng gondok yang sering membuat banjir.

Kali ini sasaran bagi kodim 0708 dalam kegiatan pembersihan di sungai lereng ini adalah aliran sungai tersebut menyambungkan tujuh desa di kecamatan Grabag dan dampak yang signifikan dirasakan bagi petani karena enceng gondok yang terlalu banyak setiap tahunnya itu misal terjadi banjir maka pertanian akan terhambat dalam musim tanam padi.

Letkol lnf Imam Purwoko, selaku dandim 0708 Purworejo menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat.

“Terima kasih kepada unsur TNI – Polri, Pemdes,BPBD, PU dan Warga Sekitar yang telah bekerja sama menjaga kebersihan lingkungan sungai. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut di tiap tahunnya,” ucapnya Letkol imam.

Mas Ibin Ungkap Rencana Bangun Bumi Perkemahan Gedog, Siap Jadi Tuan Rumah Jumbara di Blitar

IDPOST.ID – Keikutsertaan kontingen PMR Kota Blitar dalam Jumbara X Tingkat Jatim di Gresik memicu optimisme baru. Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, mengungkapkan rencana pembangunan bumi perkemahan di Kelurahan Gedog yang akan menjadi venue untuk ajang serupa di masa depan.

“Suatu saat, acara besar seperti Jumbara ini bisa kita gelar sendiri di Kota Blitar. Kami sedang menyiapkan bumi perkemahan di Gedog yang tidak hanya untuk kegiatan pramuka dan PMI, tetapi juga akan dikembangkan sebagai destinasi wisata edukatif berbasis glamping,” ujar Mas Ibin usai melepas kontingen PMR, Selasa (16/9/2025).

Rencana ini diharapkan dapat menghemat anggaran daerah sekaligus mempromosikan potensi wisata Blitar. Area perkemahan tersebut dirancang untuk menampung ratusan peserta dengan fasilitas yang memadai.

Sementara itu, antusiasme peserta Jumbara dari Blitar tampak sangat tinggi. Beberapa peserta terlihat tidak bisa menyembunyikan kebanggaan mereka saat menyalami langsung Wali Kota dan jajaran pejabat PMI Kota Blitar.

Jumbara PMR X Jatim sendiri bukan sekadar perkemahan biasa. Ajang ini dirancang sebagai wadah pertukaran informasi, keterampilan, dan pengetahuan antar anggota PMR.

Berbagai kegiatan lapangan seperti simulasi kebencanaan, pertolongan pertama, dan kerja bakti sosial akan digelar untuk menumbuhkan jiwa kesukarelaan sejak dini.

Dengan doa dan restu dari seluruh pejabat dan warga Kota Blitar, kontingen PMR Blitar pun berangkat menuju Gresik dengan membawa harapan besar untuk mengharumkan nama kota dan pulang dengan segudang pengalaman yang bermanfaat.

Wali Kota Blitar Mas Ibin Lepas Rombongan PMR ke Ajang Jumbara X Tingkat Jawa Timur

IDPOST.ID – Semangat muda dan semarak warna merah memenuhi lobi Kantor Wali Kota Blitar, Selasa (16/9/2025) pagi. Sebanyak 60 kontingen Palang Merah Remaja (PMR) Kota Blitar dilepas secara resmi untuk mengikuti Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) X Tingkat Provinsi Jawa Timur di Gresik.

Rombongan terdiri dari 40 pelajar yang tergabung dalam PMR Mula (SD), Madya (SMP), dan Wira (SMA), serta 20 pembina, pendamping, dan fasilitator.

Mereka terlihat rapi dalam seragam khas PMR dengan topi Palang Merah, siap menjadi duta Kota Blitar di ajang bergengsi yang diikuti 1.444 peserta dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur ini.

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin, hadir langsung melepas kepergian para remaja tangguh tersebut.

Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa keikutsertaan ini bukan sekadar untuk berlomba, tetapi untuk memperkaya pengalaman dan membangun jaringan.

“Anak-anakku semua adalah duta kecil Blitar. Perkenalkan wajah kota kita yang ramah dan bersahabat. Pulang nanti, tularkan ilmu dan pengalaman yang didapat kepada teman-teman di sini,” pesan Mas Ibin penuh semangat.

Ketua Kontingen Kota Blitar, Sidarta Djarot, yang juga Wakil Ketua PMI Kota Blitar, menegaskan bahwa keikutsertaan ini merupakan bentuk konsistensi PMI Blitar dalam menyiapkan generasi relawan sejak dini.

“Kami ingin memastikan bahwa PMR Blitar hadir bukan hanya sebagai peserta, tapi juga sebagai pembelajar aktif yang membawa pulang pengalaman berharga,” ujar Djarot.