Toko di Blitar Dibobol Maling, 8 Tabung Gas dan 10 Slop Rokok Raib

IDPOST.ID – Sebuah toko di Desa Bakung, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, menjadi sasaran pencurian pada dini hari, Senin (15/9/2025). Kerugian material diduga mencapai jutaan rupiah.

Berdasarkan keterangan yang diterima idpost, kejadian berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku beraksi dengan membongkar gembok pintu toko.

Korban pencurian ini adalah Claudio Vonda Romadhon, pemilik toko yang berdomisili di desa setempat.

Kejadian terungkap ketika istri korban, Wahyu Idalaila, hendak membuka toko pada pukul 05.30 WIB. Saat tiba di lokasi, ia mendapati pintu toko sudah terbuka dan gemboknya hilang.

Wahyu langsung memanggil suaminya. Setelah diperiksa, mereka menemukan delapan buah tabung gas melon 3 kg dan sepuluh slop rokok dari dalam etalase telah raib.

“Pintu toko terbuka satu daun pintu besi harmonika, gembok pintu besi hilang. Kunci etalase rokok juga terbuka,” jelas Kasi Humas Polres Blitar, IPDA Putut Siswahyudi, Senin (15/9/2025).

Dijelaskannya, pemilik toko tidur di rumah yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi tokonya. Setelah mengetahui ada barang yang hilang, korban lalu melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar.

Warga kemudian menghubungi petugas piket Polsek Bakung untuk melaporkan kejadian tersebut.

Proses Penyidikan Berlangsung

IPDA Putut Siswahyudi menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Untuk barang bukti masih dalam proses pendataan. Sedangkan untuk tersangka, kasus ini masih dalam penyelidikan (lidik) oleh jajaran Polsek Bakung,” tuturnya.

Petugas masih mendalami kasus ini untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik pencurian tersebut.

Terima Tunjangan Fantastis, Ketua DPRD Banyumas: Bukan Produk Saya, Saya Cuma Nerusin!

IDPOST.ID – Pemberitaan mengenai tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Banyumas yang mencapai puluhan juta rupiah per bulan mendapat respons dari pucuk pimpinan dewan.

Ketua DPRD Banyumas, Subagyo, membenarkan adanya ketentuan tersebut namun melemparkan tanggung jawab ke masa lalu.

“Yang pasti, apa yang diberitakan itu bukan produk saya sebagai Ketua Dewan. Itu produk lama, saya hanya meneruskan,” kata Subagyo, Minggu (14/9/2025) melalui pesan suara aplikasi WhatsApp.

Akui Tak Paham Detail Gaji Sendiri

Dalam klarifikasinya yang mengejutkan, Subagyo mengaku tidak terlalu memerhatikan atau memahami rincian penghasilannya sebagai ketua dewan.

“Saya jujur saja, bahkan demi Allah saya bersumpah, saya sendiri sebenarnya tidak terlalu paham detail gaji saya. Selama ini saya tidak pernah peduli, yang penting ditransfer masuk ke rekening. Nah, itu kemudian yang menjadi pemberitaan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dasar pemberian tunjangan tersebut adalah Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2024. Subagyo menyatakan bahwa sejak menjabat, dirinya tidak pernah menaikkan nilai tunjangan apapun.

“Saya tegaskan, sampai saat ini saya belum pernah menaikkan tunjangan apapun. Semua yang saya terima adalah berdasarkan keputusan yang sudah ada sebelumnya,” tegasnya.

Kritik sebelumnya: Tunjangan Perumahan Rp42 Juta/Bulan

Klarifikasi ini menanggapi kritik tajam dari Forum Banyumas Bersuara yang diwakili Aan Rohaeni. Forum tersebut menyebut tunjangan perumahan anggota dewan yang mencapai Rp42 juta per bulan sebagai hal yang tidak masuk akal.

Mereka membandingkannya dengan harga sewa rumah mewah di Banyumas yang hanya sekitar Rp10 juta per bulan atau Rp120 juta per tahun.

Forum juga membeberkan penghasilan total Ketua DPRD yang bisa menyentuh Rp72 juta per bulan.

Meski telah memberikan klarifikasi, Subagyo belum menjabarkan lebih lanjut mengenai besaran pasti tunjangan yang dimaksud atau rencana evaluasi ke depannya menanggapi protes masyarakat tersebut. Apakah kebijakan “produk lama” ini akan direvisi atau tetap dipertahankan, masih menjadi tanda tanya.

Tunjangan Fantastis DPRD Banyumas Disorot: Aktivis Nilai Tidak Wajar dan Berlebihan

IDPOST.ID – Penghasilan fantastis yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas menuai sorotan.

Forum Banyumas Bersuara menilai besaran tunjangan, terutama tunjangan perumahan, sangat tidak wajar dan tidak mencerminkan asas kepatutan.

Aktivis perempuan dan pemerhati kebijakan publik, Aan Rohaeni SH, yang merupakan pegiat forum tersebut, menyatakan ketimpangan antara pendapatan wakil rakyat dan konstituennya sungguh timpang.

“Wakil rakyat seharusnya tidak memiliki penghasilan yang terlalu jomplang dengan rakyat. Pendapatan Ketua DPRD saja bisa mencapai Rp72 juta per bulan, belum termasuk tunjangan reses, alat kelengkapan dewan, dan kunjungan kerja,” ujar Aan, Minggu (14/9/2025).

Tunjangan Perumahan Jadi Sorotan Utama

Aan menyoroti tunjangan perumahan sebagai komponen yang paling tidak rasional. Menurutnya, realisasi tunjangan yang mencapai Rp42 juta per bulan sangatlah absurd.

“Di Banyumas, kontrakan paling mahal di kawasan Taman Anggrek saja hanya sekitar Rp120 juta per tahun. Jadi tidak masuk akal jika tunjangan perumahan anggota dewan sebesar itu per bulannya,” tegasnya.

Ia juga mengungkap sederet fasilitas lain yang dinilai berlebihan, seperti tunjangan komunikasi intensif Rp14,7 juta per bulan, tunjangan operasional pimpinan Rp12 juta, serta pembebasan pajak penghasilan yang ditanggung APBD.

“Sudah penghasilannya bebas pajak, tunjangannya juga fantastis. Padahal sebagian besar anggota DPRD Banyumas sudah memiliki rumah pribadi,” tambah Aan.

Desak Transparansi dan Efisiensi Anggaran

Data forum tersebut menunjukkan rata-rata penghasilan anggota dewan mencapai Rp53,6 juta per bulan. Angka ini, menurut Aan, sangat tidak sepadan dengan UMK Banyumas yang berkisar Rp3 juta.

“Pendapatan Ketua DPRD itu sekitar 30 kali lipat UMK. Ini belum termasuk tunjangan reses yang bisa Rp14,7 juta per kegiatan. Untuk apa tunjangan sebesar itu kalau kinerjanya kita semua tahu,” tandasnya.

Ia mendesak agar standar tunjangan segera disesuaikan dengan harga pasar dan kondisi riil masyarakat. “Kalau masyarakat disuruh berhemat, masa tunjangan perumahan dewan bisa empat sampai lima kali lipat dari harga pasar? Ini tidak wajar,” pungkas Aan.

Akademisi Soroti Minimnya Sosialisasi

Merespons hal ini, akademisi Universitas Jenderal Soedirman, Dr. Tri Wuryaningsih, M.Si, menyoroti proses pembuatan regulasi yang minim sosialisasi.

“Public hearing seringkali tidak melibatkan masyarakat secara luas. Kalaupun ada, informasi tidak sampai ke publik secara menyeluruh,” ungkap Tri.

Ia menegaskan, di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih, wakil rakyat harusnya mengedepankan asas kepatutan dalam fungsi anggarnya.

Tunjangan Fantastis DPRD Banyumas Dikecam, Akademisi: Jangan Abaikan Kesejahteraan Publik

IDPOST.ID – Sorotan terhadap tunjangan fantastis anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas kian meluas.

Kali ini, suara kritis datang dari kalangan akademisi. Prof. Riris Ardhanariswari, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), angkat bicara dan menyatakan kebijakan tersebut tidak wajar .

Prof. Riris secara tegas mempertanyakan dasar pertimbangan besaran angka tunjangan perumahan dan transportasi yang mencapai puluhan juta rupiah per bulan itu.

Ia menilai, penetapan angka tersebut seolah tidak melihat standar harga umum yang berlaku di Purwokerto.

“Jadi menurut saya, apakah misal kalau anggota dewan ngontrak di Purwokerto dengan nilai tunjangan sebanyak itu bisa dinilai wajar?” ujar Prof Riris, Senin (15/9/2025).

Lebih lanjut, guru besar itu menekankan pentingnya kepekaan sosial di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih berjuang.

Menurutnya, hal ini harusnya menjadi pertimbangan utama untuk mengoreksi kebijakan yang dinilainya hanya mementingkan kelompok tertentu.

“Apalagi dengan kondisi saat ini, kepekaan sosial dan kondisi sosial ekonomi masyarakat saat ini bisa dijadikan sebagai dasar pertimbangan untuk mengoreksi kebijakan. Jangan hanya mereka mementingkan kelompoknya sendiri. Saya juga baru tahu bahwa ternyata besar sekali tunjangan anggota dewan di Banyumas,” tegasnya.

Prof. Riris juga mengingatkan agar kemampuan keuangan daerah (APBD) tidak hanya dialokasikan untuk kesejahteraan dewan, tetapi juga harus memprioritaskan kesejahteraan masyarakat luas.

“Hak dewan boleh digunakan, namun harus melihat kondisi masyarakat secara realistis. Dengan kemampuan keuangan saat ini, harus mementingkan juga kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Tunjangan dewan yang mencapai puluhan juta rupiah per anggota terus menjadi perbincangan panas di masyarakat, sementara upah minimum regional (UMR) Banyumas masih berkisar di angka Rp 2,3 juta.

Universitas Boyolali Dampingi Petani Muda Tunggal Rabuk di Desa Kragilan

IDPOST.ID – Universitas Boyolali melaksanakan Program Kemitraan Masyarakat (PKM) 2025 yang menyasar komunitas petani muda Tunggal Rabuk di Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo, Boyolali.

Program ini diinisiasi oleh tim dosen Universitas Boyolali penerima hibah PKM dari Kemendikbudristek, yakni Topan Setiawan, Fanny Hendro Aryo Putro, dan Etty Sri Hertini. Kegiatan difokuskan pada tiga bidang pendampingan: penguatan kapasitas produksi dan tata kelola usaha, teknik digital marketing, serta pengelolaan website komunitas.

“Kami ingin petani muda di desa tidak hanya kuat di produksi, tapi juga melek digital agar lebih siap bersaing,” ujar Topan Setiawan mewakili tim dosen.

Dalam sesi penguatan kapasitas produksi dan tata kelola usaha, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Boyolali Ir. Sigit Muryanto, MP, menekankan pentingnya efisiensi produksi, pengelolaan bahan baku, dan strategi manajemen usaha agar komunitas bisa berkembang mandiri dan berkelanjutan.

Materi teknik digital marketing disampaikan oleh Dra. Wahyuning Chumaeson, yang memaparkan strategi pemasaran berbasis media sosial, pengelolaan konten kreatif, serta pemanfaatan platform digital untuk memperluas jaringan pasar.

Sementara itu, Muhammad Abdul Aziz memandu pelatihan pengelolaan website meliputi desain, manajemen konten, dan optimalisasi situs sebagai sarana promosi.

Selain melibatkan dosen, program ini juga mengikutsertakan lima mahasiswa Fakultas Komunikasi dan Teknik Informatika Universitas Boyolali yang terjun langsung mendampingi praktik digital marketing dan pengelolaan teknologi.

Melalui program PKM ini, komunitas Tunggal Rabuk menerima hibah berupa mesin pembuat kompos, mesin penjahit karung, dan website komunitas.

Fasilitas tersebut diharapkan menunjang proses produksi, efisiensi distribusi, serta memperluas akses pasar hasil pertanian organik.

Perwakilan Paguyuban Tunggal Rabuk, Wisnu Tri Guritno, mengapresiasi pendampingan dari Universitas Boyolali.

“Selama ini kami hanya fokus pada produksi, tapi lewat pendampingan ini kami jadi tahu cara mengelola usaha dan memasarkan produk secara digital. Ini sangat membantu kami untuk maju,” ujarnya.

Ratno, anggota komunitas lainnya, menambahkan bahwa bantuan hibah sangat bermanfaat.

“Mesin pembuat kompos dan mesin jahit karung membuat pekerjaan lebih cepat dan rapi. Sementara website membuka peluang agar produk kami dikenal lebih luas, bahkan sampai luar Boyolali,” ungkapnya.

Universitas Boyolali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemberdayaan masyarakat desa, khususnya komunitas petani muda, agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan memperkuat ekonomi lokal berbasis pertanian berkelanjutan.

Sidang Perdana di PN Tulungagung, Apakah Bos K-Cung Motor Akan Hadir?

IDPOST.ID – Persidangan perdana untuk perkara sengketa lingkungan hidup yang menyita perhatian public khusunya di Tulungagung akhirnya digelar.

Sidang yang menjadikan pemilik showroom mobil bekas milik Suryono Hadi Pranoto atau kerap disapa Bos K-Cung Motor, sebagai salah satu tergugat ini dijadwalkan berlangsung besok, Selasa (16/9/2025).

Agenda persidangan untuk perkara bernomor register 86/Pdt.Sus-LH/2025/PN Tlg tersebut akan digelar di Ruangan Cakra Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, pukul 10.00 WIB. Sidang dipastikan berjalan hingga selesai.

Perkara ini diajukan oleh seorang warga, Hariyanto, yang menggugat empat pihak sekaligus. Keempat tergugat itu adalah Suryono Hadi Pranoto (Tergugat I) selaku pemilik, UD K-Cunk Motor (Tergugat II), lalu Kepala Desa Nglampir (Tergugat III), dan Kepala Desa Keboireng (Tergugat IV).

Dalam sidang perdana ini, agenda utama yang akan dilakukan adalah pembacaan surat gugatan oleh penggugat, disusul dengan proses penjawaban atau respons dari keempat pihak tergugat. Sidang ini akan menjadi pijakan awal untuk proses persidangan lebih lanjut.

Publik menanti apakah keempat tergugat, termasuk Bos K-Cung Motor, akan hadir secara langsung menyampaikan pledoinya atau melalui kuasa hukum.

Pemaparan detail mengenai duduk perkara gugatan dan perkembangan persidangan akan menyusul setelah sidang pertama ini digelar.

Dalam gugatan K-cung Motor terancam hukuman pidana berat, yakni 10 tahun penjara dan denda Rp 10.000.000.000.

Pesan Komandan Pusat untuk Brigade Joxzin Purworejo: Jaga Persatuan dan Loyalitas

IDPOST.ID – Daam momentum anniversary ke-3 Brigade Joxzin Korwil Purworejo menjadi ajang penegasan komitmen untuk menjaga persatuan dan loyalitas.

Perwakilan dari Brigade Joxzin Pusat, Afri Susilo Hidayat, hadir untuk menyampaikan amanat khusus dari Komandan Pusat, Hery Prastyo, yang berisi instruksi untuk memperkuat kohesivitas internal organisasi.

Dalam sambutannya, Afri menekankan pentingnya loyalitas seluruh jajaran anggota terhadap organisasi.

“Saling menopang, dan menjaga untuk meningkatkan persatuan. Loyalitas kita junjung, solidaritas kita tegakkan dan persatuan persaudaraan, kita jaga jangan sampai terpecah belah,” ucap Afri di hadapan para undangan dan anggota.

Pesan tersebut disampaikan dengan tegas untuk mengingatkan setiap kader akan tugas dan perannya masing-masing.

“Ingat tugas pimpinan adalah mengayomi anggota dan tugas anggota selalu loyal terhadap organisasi. Selagi itu instruksi yang positif untuk organisasi kita terapkan dan jalankan selaku anggota,” tegasnya.

Afri juga berpesan agar seluruh jajaran menjaga nama besar Brigade Joxzin. Ia menekankan bahwa persatuan adalah pondasi utama yang tidak boleh goyah.

“Dimanapun kita berada tetap jaga persatuan itu pondasi utama. Tunjukan kepada masyarakat kalau kita Brigade Joxzin bisa menjadi contoh bagi ormas-ormas dan organisasi lain dengan jangan lelah untuk berbuat baik,” terangnya.

Acara yang berlangsung semarak dan dipadukan dengan peringatan Maulid Nabi ini diharapkan dapat memperkuat semangat persaudaraan tidak hanya sesama anggota tetapi juga dengan masyarakat luas, melalui kegiatan santunan anak yatim dan pengajian.

Brigade Joxzin Purworejo Peringati Anniversary dengan Santuni Puluhan Anak Yatim dan Gelar Pengajian

IDPOST.ID – Brigade Joxzin Korwil Purworejo menggelar acara peringatan anniversary ke-3 yang bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Acara tersebut digelar di Ruang Indoor Rumah Makan Dargo Pangen, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Minggu siang (14/09/2025) tersebut berlangsung khidmat dan penuh syukur.

Perayaan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi internal organisasi, tetapi juga wujud kepedulian sosial. Brigade Joxzin secara khidmat melakukan prosesi pemotongan tumpeng dan memberikan santunan kepada puluhan anak yatim, menyemarakkan nilai-nilai berbagi di hari yang mulia.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua DPC PPP Kabupaten Purworejo Muhammad Kartika Zuhala, Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Ferro Setiasono, dan Komandan Brigade Joxzin Korwil Purworejo Kelik Suharyanto.

Turut hadir perwakilan dari Brigade Joxzin Pusat, serta perwakilan dari cabang Bantul, Sleman, Gunungkidul, Kulonprogo, dan sejumlah ormas lainnya seperti GMPUR dan GPK Purworejo.

Selain santunan, acara juga diisi dengan siraman rohani. Penampilan gambus dan pengajian dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW menghidupkan suasana, yang diisi oleh ceramah dari KH Ali Asfar.

Prayogo Feriyanto, Ketua Panitia Anniversary, menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran dan dukungan semua pihak.

“Kami selaku yang mewakili organisasi Joxzin Korwil Purworejo mengucapkan selamat datang di Kabupaten Purworejo. Terima kasih juga buat seluruh anggota Brigade Joxzin Korwil Purworejo yang sudah membantu suksesnya acara pada hari ini,” ucapnya.

Melalui acara ini, Brigade Joxzin Purworejo menegaskan komitmennya tidak hanya pada penguatan internal organisasi tetapi juga pada kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar.