Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN Gelar Promo Diskon 50% Tambah Daya Listrik

IDPOST.ID – Dalam rangka menyambut Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada bulan September, PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program promo spesial bagi pelanggan setianya.

Program bertajuk “Kado Listrik Ceria” (Kalcer) ini menawarkan diskon tambah daya sebesar 50 persen.

Promo yang bersifat terbatas ini akan berlangsung selama dua pekan, yakni dari tanggal 4 hingga 17 September 2025.

Program ini dirancang untuk meringankan biaya bagi pelanggan yang membutuhkan pasokan daya listrik yang lebih besar untuk kebutuhan rumah tangga, bisnis, maupun industrinya.

Menurut informasi yang dipublikasi melalui akun resmi Instagram PLN, promo diskon 50% ini ditujukan khusus untuk pelanggan dengan tegangan rendah 1 fasa.

Daya awal yang bisa mengajukan promo ini mulai dari 450 VA hingga 5.500 VA, dengan kemampuan meningkatkan daya hingga maksimal 7.700 VA.

Tidak hanya untuk pelanggan rumah tangga, promo ini juga berlaku untuk pelanggan bisnis dan industri dengan ketentuan golongan tarif yang sama.

Syaratnya, pelanggan harus telah terdaftar dalam database PLN sebelum tanggal 1 September 2024 dan tidak memiliki tunggakan tagihan listrik atau kewajiban finansial lainnya kepada PLN.

“Promo Kalcer juga tidak berlaku untuk pelanggan dengan status sementara atau yang sedang dalam proses migrasi jaringan,” tulis PLN dalam keterangan resminya.

Untuk mendapatkan diskon ini, seluruh proses permohonan harus dilakukan secara digital melalui aplikasi PLN Mobile. Masyarakatakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan langka ini sebelum periode promo berakhir.

Resmi Dilantik, Ketua KONI Purworejo Optimis Pimpin Pembinaan Olahraga Daerah

IDPOST.ID – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, untuk periode kepengurusan 2025-2029 telah resmi dilantik.

Pengukuhan berlangsung khidmat di Pendopo Agung Kabupaten Purworejo, Selasa (11/9/2025), dengan dihadiri jajaran pengurus inti beserta anggota.

Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum KONI Provinsi Jawa Tengah, Bona Ventura Sulistiana, didampingi Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi.

Para pengurus yang mengenakan seragam abu-abu bergaris hitam terlihat berbaris rapi di depan panggung utama, menandai dimulainya kepengurusan baru yang akan memimpin pembinaan dan pengembangan olahraga di Purworejo untuk empat tahun ke depan.

Usai dilantik, Ketua KONI Purworejo terpilih, Muhamad Abdullah, menyampaikan optimismenya untuk memimpin dunia olahraga daerah.

Dia menegaskan, pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi KONI Purworejo untuk terus meningkatkan prestasi olahraga.

“KONI merupakan lembaga olahraga tempat pengabdian sekaligus perjuangan dalam membantu pemerintah daerah mengembangkan olahraga prestasi,” ucap Abdullah.

Dengan kepengurusan baru ini, Abdullah berharap koordinasi dengan pemerintah daerah, cabang olahraga, serta para atlet dapat berjalan lebih solid dan terarah.

“Melalui kepengurusan baru ini, KONI Purworejo ditargetkan mampu mencetak lebih banyak prestasi, baik di tingkat provinsi maupun nasional, sekaligus berperan dalam membangun budaya olahraga di tengah masyarakat,” jelasnya.

Abdullah juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang hadir, yang ia sebut sebagai dukungan moril untuk membangun insan olahraga di Kabupaten Purworejo.

Meski optimis, Abdullah tidak menampik sejumlah tantangan dalam pengembangan olahraga di Purworejo, salah satunya adalah belum adanya venue yang layak untuk menggelar event nasional.

Untuk itu, ia berharap dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo.

“Kami yakin di kepemimpinan Bu Yuli (Bupati) dan Mas Dion (Wakil Bupati) nantinya ke depan kita bersama-sama membangun olahraga Purworejo yang lebih baik,” terang Abdullah.

Diduga Jadi Penadah Tambang Ilegal, Owner K-Cunk Motor Digugat LGI di PN Tulungagung

IDPOST.ID – Langkah Lush Green Indonesia (LGI) mengajukan gugatan hukum terhadap Suryono Hadi Pranoto atauowner K-cunk Motor Tulungagung sebagai penadah diduga hasil tambang ilegal disebut sebagai sinyal kuat bagi seluruh mata rantai bisnis galian C illegal, dari penambang, kepala desa, hingga penampung.

Helmi Rizal menegaskan bahwa para pelaku usaha, terutama yang memanfaatkan material illegal untuk pembangunan, tidak bisa lagi mengabaikan dampak ekologis dari aktivitasnya.

“Gugatan PMH ini tidak bisa dianggap remeh dan merupakan suatu sinyal kuat bahwa pelaku usaha tidak bisa lagi mengabaikan dampak ekologis dari aktivitas yang dinilai melanggar hukum,” tegas Helmi.

Dia mengatakan, gugatan terhadap figur publik seperti Kacunk dan dua kepala desa sengaja dilakukan untuk memberikan efek shock therapy bahwa hukum lingkungan berlaku untuk semua kalangan, tanpa pandang bulu.

Selama ini, penegakan hukum seringkali berhenti pada penambang kecil, sementara aktor intelektual, pemodal, dan penadahnya luput dari jerat hukum. Dengan menjerat tiga pihak kunci dalam satu gugatan, LGI berharap dapat menciptakan deterrence effect yang menyeluruh.

“Tujuannya jelas: memutus rantai pasok tambang ilegal, memulihkan lingkungan yang rusak di Tulungagung, dan menciptakan efek jera yang nyata. Ini adalah upaya membantu negara dalam penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkas Helmi.

Gugatan ini diharapkan menjadi preseden baru bahwa setiap pihak yang terlibat dalam aktivitas merusak lingkungan, mulai dari yang membiarkan, melakukan, hingga memanfaatkan hasilnya, harus bertanggung jawab secara hukum.

Langkah LGI ini mendapat perhatian luas karena menyasar pihak yang memiliki nama besar di masyarakat, menunjukkan komitmen untuk tidak tebang pilih dalam penegakan hukum lingkungan.

Anggota SPN Purwokerto Dilaporkan ke Propam, Diduga Menekan Tiga Warga Sipil

IDPOST, Banyumas-Seorang anggota Polri aktif di Sekolah Polisi Negara (SPN) Purwokerto, Polda Jawa Tengah, berinisial KW, dilaporkan ke Unit Propam oleh tiga warga sipil atas dugaan tindakan penekanan yang membuat mereka tidak nyaman. Kasus ini bermula dari konflik rumah tangga antara KW dan istrinya, Vi, yang kemudian melibatkan pihak-pihak di luar keluarga (teman-teman Vi).

Menurut pengakuan WY (58), CU (42), dan MS (32), mereka bertiga dipaksa KW untuk memberikan informasi terkait Vi, meski mereka tidak memiliki keterkaitan langsung dengan persoalan pribadi pasangan tersebut. Mereka menilai tindakan KW sebagai bentuk tekanan yang mengganggu kenyamanan dan privasi mereka.

Laporan resmi disampaikan pada Selasa (09/09/2025) pukul 08.00 WIB ke Unit Propam SPN Purwokerto.

MS, warga Kecamatan Sumbang, menyebut dirinya pada akhirnya menjadi saksi dalam sidang perceraian Vi di Pengadilan Agama Purwokerto pada 2 Juni 2025. Ia mengaku KW menuduhnya memberikan kesaksian palsu dan menunjukkan sikap yang membuatnya tertekan selama persidangan.

“Gerakan tubuh dan tatapan KW selalu mengarah ke saya. Saya merasa takut dan tidak nyaman,” ujar MS dalam keterangan pers di Purwokerto, Rabu (10/09/2025).

WY, warga Kecamatan Purwokerto Selatan, mengungkapkan bahwa KW pernah mendatangi rumahnya pada Februari 2025 dan memintanya untuk memantau serta melaporkan aktivitas Vi. WY menolak permintaan tersebut karena merasa tidak memiliki keterlibatan dalam urusan rumah tangga KW.

“Saya sama sekali tidak tahu-menahu soal permasalahan mereka. Tapi KW tetap memaksa saya ikut campur,” kata WY.

Hal serupa dialami CU, warga Sumbang, yang mengaku tiga kali rumahnya didatangi KW untuk dimintai informasi mengenai Vi dan kegiatan komunitas yang diikuti.

“Saat itu saya ada agenda akan berwisata bersama teman-teman satu komunitas, yang kebetulan Vi sebagai ketua dalam komunitas tersebut. Sebelum agenda dilaksanakan, KW terus menekan saya agar memberikan informasi tentang keberadaan Vi. Saya merasa tertekan,” keluh CU.

Ketiga warga berharap perlindungan keamanan, tidak dihubungi dan tidak didatangi lagi rumahnya oleh KW. Selain itu, mereka juga berharap agar tindakan serupa tidak terulang dan meminta institusi terkait menindaklanjuti laporan mereka secara adil, transparan, dan sesuai prosedur.

Ketika dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp terkait aduan yang disampaikan ketiga warga, Kanit Propam SPN Purwokerto, Agus Prasetyo belum berkenan memberikan keterangan.

Wakil Bupati Purworejo Resmi Lantik Pengurus KONI Periode 2025-2029

IDPOST.ID – Wakil Bupati Purworejo, Jawa Tengah, Dion Agasi, melantik dan mengukuhkan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Purworejo untuk periode kepengurusan 2025–2029, Rabu (10/9/2025) malam.

Acara yang digelar di Pendopo Agung tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Purworejo, Ketua Umum KONI Provinsi Jawa Tengah Bona Ventura Sulistiana, beserta para pengurus KONI dan cabang olahraga (cabor) se-Kabupaten Purworejo.

Dalam sambutannya, Dion Agasi menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas terbentuknya kepengurusan baru tersebut. Ia menegaskan bahwa KONI memegang peran penting dan memiliki tempat istimewa di hati masyarakat Purworejo.

“Syukur Alhamdulillah, hari ini kita menggelar pelantikan KONI Kabupaten Purworejo. Semoga Kepengurusan KONI di daerah kita selalu berjaya,” ujar Dion.

Dion berharap, KONI dapat menjadi wadah untuk melahirkan prestasi olahraga yang membanggakan. Ia juga mengucapkan selamat kepada ketua dan seluruh pengurus yang baru dilantik.

“Pemerintah daerah tentu ingin melihat olahraga ini melahirkan prestasi yang membanggakan. Semoga olahraga yang dipimpin KONI periode 2025-2029 menjadi salah satu pengurus atau wadah bagi atlet-atlet daerah yang dicintai dan diunggulkan di Purworejo,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dion berpesan agar pengurus KONI yang baru dapat melakukan terobosan dan inovasi dalam pembinaan atlet. Ia mendorong untuk menjemput bibit atlet hingga ke pelosok desa serta memperhatikan peningkatan kualitas pelatih yang masih terbatas.

Dion optimistis, dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah, KONI, dan dukungan masyarakat, dunia olahraga di Purworejo akan berkembang pesat dan mampu mencetak lebih banyak atlet berprestasi.

Usai Sukses dengan BEN Carnival, Kini Kota Blitar Hadirkan Keroncong Svaranusa

IDPOST.IDKota Blitar kembali menunjukkan taringnya sebagai ‘kota event’ yang tak pernah sepi dari hajatan berskala nasional. Usai sukses memukau dengan BEN Carnival pada Agustus lalu, kini giliran Keroncong Svaranusa 2025 yang siap menghibur ribuan penonton.

Puncak acara yang didukung penuh Pemkot Blitar ini digelar di Alun-alun Kota Blitar, Sabtu (13/9/2025), pukul 16.00-22.00 WIB. Yang paling menarik, acara ini gratis dan terbuka untuk umum!

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin, menyebut hajatan ini bukan sekadar konser biasa. Melainkan panggung pertemuan lintas generasi untuk merayakan warisan musik keroncong.

“Kami ingin Blitar dikenal sebagai kota yang selalu hidup dengan kegiatan budaya, edukatif, dan menghibur. Keramaian ini adalah berkah untuk warga,” ujar Mas Ibin, Rabu (10/9/2025).

Bintang-bintang Papan Atas Siap Memukau

Bagi anda yang datang akan dimanjakan dengan penampilan artis-artis ternama. Silvi Kumalasari, Is Pusakata, dan Endah Laras sudah dipastikan bakal memukau penonton dengan alunan keroncong terbaiknya.

Tak kalah seru, kelompok musik tradisi dari berbagai daerah juga akan memeriahkan, mulai dari Pelantun Keroncong Makassar, Irama Patria Kota Blitar, hingga Gita Abadi Tulungagung.

Penghargaan untuk Tiga Maestro Legendaris

Acara ini juga akan menjadi momen spesial karena tiga legenda keroncong Indonesia, Tuti Maryati, Hj. Waljinah, dan Soendari Soekotjo akan menerima Penghargaan Maestro Keroncong.

Penghargaan ini sebagai bentuk penghormatan negara terhadap dedikasi mereka yang telah menjaga napas keroncong tetap hidup.

Tak Cuma Nonton, Bisa Kulineran dan Lihat Pameran!

Suasana tak cuma meriah di panggung. Di sekitar Alun-Alun, masyarakat bisa menikmati pameran keris, seni lukis, kuliner UMKM Blitar, dan deretan food truck.

Mas Ibin menjamin, acara ini akan memberi dampak ekonomi yang besar bagi UMKM, hotel, hingga transportasi.

“Saar BEN Carnival saja jumlah pedagang melonjak hingga 600–700 orang. Saya yakin Keroncong Svaranusa 2025 akan lebih besar lagi,” pungkasnya.

Yuk, ajak keluarga dan sahabatmu! Jangan lewatkan acara spektakuler dan gratis ini!

Gugatan Lingkungan terhadap K-cunk Motor Tulungagung Berpotensi Berkembang ke Ranah Pidana

IDPOST.ID – Direktur Advokasi LGI, Helmi Rizal, menyoroti bahwa gugatan perdata yang diajukan terhadap Suryono Hadi Pranoto owner K-Cunk Motor Tulungagung dan dua kepala desa berpotensi berkembang menjadi perkara pidana jika ditemukan unsur-unsur tindak pidana yang lebih serius.

“Suatu kasus gugatan PMH perdata dapat berkembang menjadi kasus pidana jika ditemukan unsur-unsur tindak pidana dalam perbuatan tersebut, keduanya bisa berjalan secara paralel jika ada bukti yang menunjukkan pelanggaran hukum yang lebih serius dan bertentangan dengan hukum pidana,” tandas Helmi.

Menurutnya, kedua proses hukum ini tidak harus saling menunggu, tetapi dapat berjalan secara paralel. Syaratnya, harus ada bukti yang cukup yang menunjukkan adanya pelanggaran hukum pidana, seperti unsur kesengajaan, keterlibatan dalam jaringan organized crime, atau dampak kerusakan yang sangat masif. Pendekatan ganda ini dinilai penting untuk memberikan efek jera yang maksimal.

Sanksi perdata akan memulihkan lingkungan dan memberikan ganti rugi materiil, sementara sanksi pidana akan menjerakan pelaku dengan hukuman kurungan yang membatasi kebebasan.

Helmi menegaskan bahwa gugatan PMH ini tidak bisa dianggap remeh dan merupakan suatu sinyal kuat bahwa pelaku usaha tidak bisa lagi mengabaikan dampak ekologis dari aktivitas yang dinilai melanggar hukum.

“Jika dalam proses pembuktian di persidangan nanti ditemukan indikasi pidana yang kuat, kami tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan secara pidana. Saat ini kami fokus pada gugatan perdata untuk pemulihan lingkungan, tetapi semua opsi tetap terbuka,” jelasnya.

Hal ini menunjukkan keseriusan LGI dalam menangani kasus ini dan upayanya untuk menggunakan semua instrumen hukum yang tersedia demi keadilan lingkungan.

Usung Komoditas Lokal, Wali Kota Blitar Jajaki Pasar Ekspor ke Amerika Serikat

IDPOST.IDBlitar siap go international! Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, secara resmi menjajaki kerja sama perdagangan dengan Amerika Serikat (AS).

Peluang ekspor untuk komoditas unggulan lokal seperti produk pertanian, olahan pangan, dan kerajinan kini kian terbuka.

Langkah strategis ini dibahas dalam pertemuan antara Mas Ibin—sapaan Syauqul—dengan perwakilan Konsulat AS di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (10/9/2025).

“Kota Blitar memiliki banyak komoditas yang bisa diekspor, dan ini bisa menjadi peluang kerja sama,” jelas Mas Ibin kepada delegasi AS.

Bagi Pemkot Blitar, kerja sama perdagangan ini bukan sekadar mendongkrak pendapatan daerah, tetapi juga menjadi strategi untuk mempromosikan Kota Blitar di kancah global.

Mas Ibin meyakini, dengan membuka akses pasar internasional, produk-produk asli Blitar dapat dikenal lebih luas dan ekonomi masyarakat terdongkrak.

Public Affairs Officer US Consulate General Surabaya, Genevieve Judson-Jourdain, hadir dan menyimak dengan antusias berbagai potensi yang ditawarkan Blitar.

Kerja sama ini diharapkan dapat membuka jalur distribusi yang lebih luas untuk produk lokal Blitar menuju pasar AS.

Pemerintah Kota Blitar berkomitmen penuh untuk memfasilitasi para pelaku usaha lokal, mulai dari UMKM hingga industri besar, agar dapat memenuhi standar dan prosedur ekspor internasional.

Dukungan ini diharapkan dapat memperlancar proses dan menjadikan Blitar sebagai salah satu pemasok produk unggulan terpercaya dari Indonesia.

“Dari pendidikan hingga perdagangan, kerja sama ini membuka jalan agar generasi muda bisa meraih pendidikan kelas dunia dan produk lokal menembus pasar global,” tutup Mas Ibin.

Dengan langkah ini, Blitar membuktikan diri sebagai kota yang pro-aktif dalam membangun jaringan internasional untuk kemajuan warganya.