Sengketa Lingkungan Hidup UD K-Cunk Motor, Sidang Perdana di PN Tulungagung Digelar Selasa Pagi

IDPOST.IDPersidangan perdana untuk perkara sengketa lingkungan hidup antara penggugat Hariyanto dan empat pihak tergugat telah dijadwalkan akan digelar pada Selasa, 16 September 2025, pukul 10.00 WIB.

Sidang yang masuk dalam agenda Penetapan Jadwal Sidang ini akan dilaksanakan di Ruangan Cakra Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung. Jadwal tersebut menetapkan waktu sidang dimulai pada pukul 10:00:00 dan berlangsung hingga selesai.

Perkara bernomor 86/Pdt.Sus-LH/2025/PN Tlg ini akan menjadi tahap awal proses hukum dimana para pihak akan menyampaikan pendapatnya. Agenda pada sidang pertama ini biasanya diperuntukkan bagi pembacaan surat gugatan, penjawaban, serta pemaparan awal dari kedua belah pihak.

Hingga saat ini, tidak terdapat informasi mengenai penundaan jadwal yang telah ditetapkan. Seluruh pihak yang bersangkutan diharapkan hadir tepat pada waktunya untuk kelancaran proses persidangan.

Perkara ini diajukan oleh seorang penggugat bernama Hariyanto. Ia menggugat empat pihak sebagai tergugat, yaitu Suryono Hadi Pranoto (Tergugat I), UD. K-Cunk Motor (Tergugat II), Kepala Desa Nglampir (Tergugat III), dan Kepala Desa Keboireng (Tergugat IV).

Pemaparan lebih lanjut mengenai perkembangan persidangan akan menyusul setelah sidang pertama tersebut dilaksanakan.

Kasus Lingkungan Hidup di Tulungagung, Seret K-Cunk Motor dan Dua Kepala Desa ke Pengadilan

IDPOST.IDPengadilan Negeri (PN) Tulungagung telah menjadwalkan sidang pertama untuk perkara perdata sengketa lingkungan hidup dengan nomor perkara 86/Pdt.Sus-LH/2025/PN Tlg. Sidang akan digelar pada Selasa, 16 September 2025.

Perkara ini diajukan oleh seorang penggugat bernama Hariyanto. Ia menggugat empat pihak sebagai tergugat, yaitu Suryono Hadi Pranoto (Tergugat I), UD. K-Cunk Motor (Tergugat II), Kepala Desa Nglampir (Tergugat III), dan Kepala Desa Keboireng (Tergugat IV).

Berdasarkan data dari sistem informasi pengadilan, sidang pertama rencananya akan dimulai pukul 10:00 WIB dan dilaksanakan hingga selesai. Sidang akan digelar di Ruang Cakra PN Tulungagung.

Agenda yang akan dilakukan dalam sidang pada hari tersebut adalah pembacaan surat gugatan dan jawaban dari para tergugat, atau sesuai dengan instruksi majelis hakim yang memimpin persidangan.

Perkara dengan klasifikasi “Sus-LH” menunjukkan bahwa ini adalah gugatan di bidang sengketa lingkungan hidup. Gugatan semacam ini biasanya menyangkut masalah pencemaran, kerusakan lingkungan, atau sengketa terkait pemanfaatan sumber daya alam yang diduga merugikan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih detail mengenai substansi atau pokok materi gugatan yang diajukan oleh Hariyanto terhadap keempat tergugat.

Masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan jadwal dan proses persidangan perkara ini melalui sistem informasi pengadilan setempat.

Terseret Kasus Lingkungan Hidup K-Cunk Motor Tulungagung Bikin Netizen Ramai Bahas Istri-Istrinya

IDPOST.ID – Kasus hukum yang menimpa selebgram beristri dua yakni Suryono Hadi Pranoto atau K-Cunk Motor Tulungagung menyisakan tanda tanya besar: Apa dua istri cantiknya akan tetap setia atau justru kabur?

Netizen pun ramai-ramai berspekulasi soal nasib hubungan poligami K-Cunk Motor ini. Banyak yang meragukan kesetiaan kedua istrinya.

“Biasanya sih cinta di duit, duit abis ya ilang cintanya,” tulis akun @bayu_jawa.

“Ujian sebenarnya buat hubungan poligami mereka nih,” komentar @sri_rahayu.

Tapi ada juga yang berharap kedua istri tetap setia: “Semoga keluarganya tetap kuat hadapi cobaan ini,” doa @ahmad_fanani.

Sementara itu, keduanya masih belum keluar pernyataan soal kasus yang menimpa suami mereka. Apa mereka bakal tetap setia atau kabur? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya!

Kesetiaan Dipertanyakan

Kedua istri K-Cunk Motor selama ini aktif muncul di berbagai konten medsos suaminya. Namun, kini mereka menghadapi ujian terberat: setia menemani sang suami menghadapi persidangan atau memilih meninggalkannya.

Ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah membuat masa depan keluarga ini suram. Bisnis yang selama ini jadi sumber penghasilan juga terancam kolaps.

Netizen pun terus memantau perkembangan kasus ini. Apakah kedua istri K-Cunk Motor akan membuktikan bahwa kesetiaan mereka tidak hanya di saat senang?

Kita nantikan bersama sikap kedua istri K-Cunk Motor dalam menghadapi badai hukum ini.

Pengabdian kepada Masyarakat Penerapan IPTEKS : Edukasi Perlindungan Hak Anak di SMP Diponegoro 1 Purwokerto

IDPOST, Banyumas-Tim Pengabdian kepada Masyarakat yang diketuai oleh Asti Inayah, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto) melaksanakan kegiatan penerapan IPTEKS dengan tema “Perlindungan Hak Anak: Edukasi dan Advokasi terhadap Perundungan dan Pelecehan Seksual di Lingkungan Pendidikan”. Kegiatan ini berlangsung di SMP Diponegoro 1 Purwokerto, diikuti oleh 52 siswa kelas 7 dan 8.

Setiap lima siswa didampingi oleh satu mahasiswa pendamping yang menemani jalannya pre-test, post-test, serta permainan edukatif Molypoly. Para peserta dibagi menjadi 10 kelompok untuk menciptakan suasana belajar yang lebih interaktif.

Acara diawali dengan seminar pemaparan materi mengenai perlindungan hak anak, tolak perundungan, dan pencegahan kekerasan seksual. Selanjutnya, sesi games dilaksanakan untuk menciptakan suasana yang menyenangkan sekaligus memperkuat pemahaman siswa. Di akhir kegiatan, siswa menandatangani pakta integritas secara simbolik dengan menempelkan telapak tangan berwarna cat di atas banner, sebagai bentuk komitmen bersama untuk menolak segala bentuk perundungan dan kekerasan seksual.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan memberikan edukasi mengenai bahaya perundungan dan pelecehan seksual, tetapi juga menanamkan kesadaran bahwa melindungi anak hari ini berarti menjaga masa depan bangsa. Dengan membangun lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan, siswa dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sehingga kelak menjadi generasi penerus yang berdaya saing, bermartabat, dan berkarakter kuat.

Kepala SMP Diponegoro 1 Purwokerto, Bambang Muharwo menyampaikan
“Terima kasih telah mengadakan kegiatan ini di sekolah kami. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi siswa dan lingkungan pendidikan.”

Pemateri dari Dosen Fakultas Hukum Unsoed, Asti Inayah, menekankan bahwa bullying atau perundungan bukanlah hal yang bisa dianggap sepele.

“Jangan hanya bermain, teman juga harus dirangkul, bukan dipukul. Bullying bisa meninggalkan luka mendalam, tidak hanya secara fisik tetapi juga psikis, yang dapat memengaruhi masa depan anak di sekolah maupun kehidupan sehari-hari. Jika budaya saling merangkul dan menghargai ini dibangun sejak dini, maka lingkungan pendidikan akan menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua siswa untuk berkembang.”

Sementara itu, Advokat Ory Wulandari juga menegaskan pentingnya membangun kesadaran sejak dini terkait perlindungan diri dan penghargaan terhadap sesama.

“Anak-anak perlu belajar menghargai sesama dan menjaga diri. Jangan takut untuk bersuara dan melawan ketika menghadapi perundungan maupun pelecehan. Ingat bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk merasa aman, dihargai, dan berkembang sesuai potensinya. Dengan keberanian untuk berkata tidak pada perundungan dan kekerasan seksual, kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, mendukung, dan bebas dari ketakutan.”

Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa semakin memahami pentingnya menjaga diri, menghargai sesama, dan berani menolak segala bentuk perundungan maupun kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Mari bersama-sama wujudkan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

LPPM Unsoed dan SEKAWANESIA Gelar Sosialisasi Literasi Digital untuk Pemuda Desa Beji

IDPOST, Banyumas-Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto bekerja sama dengan komunitas SEKAWANESIA menyelenggarakan sosialisasi bertema “Membangun Generasi Bijak Bermedia Sosial dan Literasi Digital” di aula Balai Desa Beji, Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas, Minggu (7/9).

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan pemuda dan pemudi Desa Beji yang antusias mengikuti rangkaian materi. Hadir sebagai narasumber Akademisi Fakultas Hukum Unsoed, Muhammad Ikhsan Lubis, serta praktisi jurnalis Transmedia, Robbi Sofwan Amin.

Dalam paparannya, Muhammad Ikhsan Lubis menekankan pentingnya memproduksi konten positif di media sosial, misalnya melalui kisah dongeng dari berbagai daerah. “Dongeng bukan hanya cerita, tetapi sarana membangun karakter dan menyebarkan nilai-nilai kebaikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Robbi Sofwan Amin mengajak peserta memahami beragam aplikasi digital, mulai dari media sosial, toko digital, hingga aplikasi transaksi keuangan. Ia menekankan pentingnya menggunakan aplikasi secara cerdas, etis, dan produktif.

“Anak muda harus mampu menjadikan teknologi digital sebagai sarana berkarya, bukan sekadar konsumsi,” pesannya.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta terlihat aktif dan partisipatif, mencerminkan kedekatan materi dengan realitas kehidupan sehari-hari mereka.

Ketua Tim LPPM Unsoed, Bahar Ellfudlasani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat.

“Tujuannya adalah membantu anak-anak muda memahami literasi digital agar bijak serta produktif dalam memanfaatkan teknologi,” jelasnya.

Januar Arif Prasetyo, perwakilan dari SEKAWANESIA, menyampaikan apresiasinya. “Kami berterima kasih kepada LPPM Unsoed atas kepeduliannya mendampingi anak muda untuk melek digital, sehingga teknologi dapat benar-benar menjadi sarana produktif dan bermanfaat,” katanya.

Bos K-Cunk Motor Tulungagung Terancam 10 Tahun Penjara, Bagaimana Nasib Dua Istri Cantiknya?

IDPOST.ID – Badai hukum menerpa bos otomotif sekaligus selebgram dua istri, Suryono Hadi Pranoto atau yang dikenal dengan K-Cunk Motor Tulungagung.

Ia terancam hukuman 10 tahun penjara plus denda Rp 10 miliar, gimana nasib dua istri cantiknya yang selama ini setia muncul di konten medsos?

Perkara yang masuk dalam kategori Gugatan Permohonan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup (Sus-LH) ini menyeret dari empat pihak: Suryono Hadi Pranoto (termohon I), UD. K-Cunk Motor (termohon II), Kepala Desa Nglampir (termohon III), dan Kepala Desa Keboireng (termohon IV).

Kedua istri K-Cunk Motor ini pasti dihadapkan pada ujian berat. Hidup mereka yang biasa serba mewah dan berkecukupan bakal berubah total kalau sang suami jadi penghuni lapas.

Bisnis otomotifnya yang jadi sumber duit bisa bangkrut, bahkan harta bendanya bisa disita!

Nah, pertanyaan besarnya sekarang: Apa kedua istri ini bakal tetap setia nemenin K-Cunk Motor hadapi kasus hukum berat ini? Atau malah memilih kabur ninggalin sang suami?

Setia di Saat Senang, Apa Bertahan di Saat Susah?

Kedua istri K-Cunk Motor selama ini selalu setia muncul di konten-konten medsos suaminya. Mulai dari promosi bisnis mobil sampai konten kehidupan poligami yang mereka banggain. Tapi, kesetiaan di saat senang itu memang terlihat mudah!

Ujian sebenarnya justru datang di saat susah seperti sekarang. Ketika sang suami terancam penjara, reputasi hancur, dan sumber penghasilan terancam putus.

Banyak netizen yang penasaran, apa kedua wanita ini bakal tetap kompak nemenin K-Cunk Motor menghadapi persidangan? Atau malah pada cabut ninggalin suami yang sedang berduka?

Ancaman Hidup Susah dan Stigma

Kalau K-Cunk Motor beneran dijebloskan ke penjara, kedua istrinya bakal hadapi hidup yang serba sulit. Gak cuma soal keuangan yang terancam, tapi juga stigma sebagai keluarga pesakitan.

Reputasi mereka yang selama ini dibangun lewat konten medsos bakal hancur berantakan. Bukan lagi jadi inspirasi, malah bisa jadi bahan gunjingan.

Dalam situasi kayak gini, kesetiaan kedua istri K-Cunk Motor benar-benar diuji. Apa mereka sanggup hadapi semua tantangan ini? Atau malah memilih menyelamatkan diri sendiri?

Owner UD K-Cunk Motor Tulungagung Digugat Pengacara Peraih Award Asia

IDPOST.ID – Perseteruan hukum antara komunitas peduli lingkungan dengan Suryono Hadi Pranoto alias Kacunk atau Owner UD K-Cunk Motor semakin memanas. Perusahaan tersebut kini harus bersiap menghadapi gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung.

Menariknya, di tengah panasnya persidangan yang akan berlangsung, pengacara yang membawa kasus ini untuk menggugat K-Cung Motor justru sedang naik daun.

Presiden Direktur Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI), Dwi Indro Tito Cahyono, yang menangani gugatan terhadap K-Cung Motor, baru saja meraih penghargaan bergengsi sebagai Advokat Terbaik Asia dalam ajang Award Trend Summit 2025.

Penghargaan internasional ini digelar di Hotel Trans Resort Bali, Jalan Sunset Road, Seminyak, Kota Denpasar, Sabtu (14/6/2025).

Rencananya, sidang pertama akan digelar di Ruangan Cakra PN Tulungagung, mulai pukul 10.00 WIB. Agenda sidang akan berupa pembukaan serta pemaparan materi gugatan oleh pihak penggugat, Hariyanto.

Hingga saat ini, tidak ada informasi mengenai penundaan jadwal sidang tersebut. Seluruh pihak yang bersangkutan diharapkan memenuhi panggilan persidangan.

Perkara ini tidak hanya menyoroti kesadaran hukum masyarakat akan isu lingkungan, tetapi juga menguji citra publik seorang figur yang selama ini membangun narasi kesuksesan dan harmonisasi melalui media sosial.

Perkara yang masuk dalam kategori Gugatan Permohonan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup (Sus-LH) ini menjadikan Hariyanto sebagai penggugat.

Sementara yang digugat terdiri dari empat pihak: Suryono Hadi Pranoto (termohon I), UD. K-Cunk Motor (termohon II), Kepala Desa Nglampir (termohon III), dan Kepala Desa Keboireng (termohon IV).

Himbauan BPBD Purworejo Soal Fenomena Blood Moon, Gerhana Bulan Total yang Akan terjadi Malam Ini

IDPOST.ID – Lebih dari 5,8 miliar orang di seluruh dunia diperkirakan akan menyaksikan gerhana bulan darah atau blood moon (bulan darah) pada Minggu (7/9/2025).

Fenomena ini juga dikenal sebagai gerhana bulan total dan disebut-sebut sebagai yang terpanjang sejak 2022.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan bahwa gerhana bulan total atau blood moon akan dapat diamati masyarakat pada Minggu (7/9/2025) malam hingga Senin (8/9/2025) dini hari.

Masyarakat Purworejo berkesempatan menyaksikan fenomena alam langka, yakni Gerhana Bulan Total (GBT) atau yang kerap disebut Blood Moon, pada Minggu malam (7/9/2025) hingga Senin dini hari (8/9/2025) nanti.

Peristiwa ini diperkirakan berlangsung sejak pukul 22.26 WIB hingga 04.56 WIB, dengan puncak gerhana terjadi sekitar pukul 01.11 WIB.

Sehubungan dengan itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo, Wasit Diono, menyampaikan sejumlah himbauan penting kepada masyarakat agar dapat menikmati fenomena ini dengan aman, tenang, dan penuh makna.

Wasit menegaskan, Gerhana Bulan Total berbeda dengan Gerhana Matahari. Masyarakat tidak memerlukan alat pelindung khusus untuk mengamati peristiwa ini. Bahkan, fenomena tersebut aman dilihat dengan mata telanjang.

“Bulan akan tampak berwarna kemerahan akibat hamburan cahaya di atmosfer Bumi. Warna merah ini muncul karena cahaya biru tersaring, sehingga hanya cahaya merah yang sampai ke permukaan Bulan,” jelasnya.

Selain keindahan visual, momen ini juga dinilai tepat untuk meningkatkan minat generasi muda terhadap ilmu pengetahuan.

Anak-anak maupun pelajar dapat diajak mengamati langit malam, mengenal fenomena astronomi, sekaligus memahami dasar-dasar sains tentang cahaya dan atmosfer.

Terkait kekhawatiran sebagian masyarakat, BPBD menegaskan bahwa secara ilmiah, gerhana bulan tidak menimbulkan dampak geologis maupun bencana.
Tidak ada kaitan langsung antara fenomena ini dengan gempa bumi, tsunami, atau letusan gunung berapi.

“Gerhana bulan murni fenomena astronomi. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir akan terjadi bencana alam akibat peristiwa ini,” tegas Wasit.

Meski tidak berpotensi menimbulkan bencana besar, BPBD tetap mengingatkan adanya kemungkinan kecil kenaikan pasang air laut atau banjir rob, terutama di wilayah pesisir selatan Jawa. Tarikan gravitasi Bulan ketika gerhana bisa memperkuat kondisi pasang.

“Untuk wilayah pantai Purworejo yang dekat dengan Samudera Hindia, kami tetap akan memonitor perkembangan pasang. Namun sejauh ini, peningkatannya masih dalam batas aman dan terkendali,” tambahnya.

Fenomena Bulan merah juga memiliki nilai sosial, budaya, dan keagamaan. Dalam tradisi keislaman, gerhana bulan sering menjadi momen pelaksanaan salat gerhana (khusuf), sekaligus waktu untuk refleksi spiritual.

Selain itu, warna Bulan saat gerhana juga bisa mencerminkan kualitas atmosfer Bumi. Semakin merah penampakannya, hal itu bisa menunjukkan tingkat polusi udara yang lebih tinggi akibat partikel debu dan asap yang tersebar di atmosfer.

Menutup himbauannya, Wasit mengajak masyarakat Purworejo memanfaatkan fenomena langka ini sebagai sarana edukasi dan momen kebersamaan keluarga.

“Fenomena alam seperti ini tidak hanya indah, tapi juga penuh makna. Mari kita saksikan bersama, sambil tetap menjaga keselamatan dan lingkungan sekitar,” pungkasnya.