Duka Keluarga di Blitar: Ayah Butuh Kursi Roda, Anak Putus Sekolah

IDPOST.ID – Sebuah kisah prihatin datang dari sebuah keluarga di pelosok Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Seorang ayah dengan kondisi kesehatan yang menyedihkan tak bisa lagi berjalan dan membutuhkan kursi roda.

Di saat yang sama, sang anak terpaksa mengubur mimpi bersekolah lagi akibat himpitan ekonomi.

Mardiko, warga Dusun Karanganyar Timur, RT 002 RW 014, Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, harus berjuang melawan derita.

Kedua kakinya mengalami pembusukan akibat komplikasi penyakit gula yang dideritanya. Kondisi itu membuatnya tak lagi bisa berjalan dan sangat bergantung pada bantuan orang lain untuk sekadar berpindah tempat atau beraktivitas sehari-hari.

“Yang sangat ia butuhkan saat ini adalah sebuah kursi roda. Dengan itu, ia masih bisa beraktivitas dengan lebih mandiri,” ujar Arief Witanto pegiat sosial, Jumat (6/9/2024).

Namun, impian untuk memiliki kursi roda itu terhalang oleh kondisi keuangan keluarga yang serba terbatas.

Biaya untuk pengobatan penyakitnya sendiri sudah sangat membebani, apalagi harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli kursi roda.

Duka tak berhenti di sana. Putri Mardiko, Puput Humaira, harus mengalami nasib yang tak kalah pilu.

Gadis kecil itu terpaksa putus sekolah karena ketiadaan biaya. Padahal, keinginannya untuk kembali belajar di bangku sekolah begitu besar.

“Puput sangat ingin bisa sekolah lagi. Ia ingin seperti teman-temannya yang masih bisa menimba ilmu. Tapi, kondisi keluarga mereka sungguh tidak memungkinkan,” tambahnya.

Keluarga besarnya telah berupaya membantu, namun bantuan yang diberikan masih sangat terbatas untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, apalagi untuk membeli kursi roda dan membiayai sekolah.

Mereka pun berharap ada uluran tangan dari para dermawan yang berkenan meringankan beban keluarga ini. Bantuan yang dibutuhkan sangat konkret: sebuah kursi roda untuk Mardiko dan biaya pendidikan untuk Puput Humaira agar dapat kembali bersekolah.

“Bantuan apa pun, sekecil apa pun, akan sangat berarti untuk mengembalikan harapan mereka. Terutama untuk masa depan Puput,” pungkasnya.

Bagi masyarakat yang tergerak hati untuk membantu, dapat menghubungi kerabat Mardiko di dusun tempat tinggalnya.

UKM KPI Unhas Luncurkan Alat Mitigasi Bencana, Tingkatkan Siaga Longsor Masyarakat Desa Mattabulu Soppeng

IDPOST.ID – Tim Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) dari Unit Kegiatan Mahasiswa Keilmuan dan Penalaran Ilmiah Universitas Hasanuddin (UKM KPI Unhas), membuat alat mitigasi bencana tanah longsor berbasis Internet of Things (IoT), Rabu (03/09/25).

Ketua Tim, Andi Alif Raihan Analta mengatakan alat ini akan memberikan peringatan dini secara cepat dan akurat, sehingga dapat menekan risiko korban jiwa maupun kerugian materi di daerah rawan longsor yang ada di Desa Mattabulu, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Alat mitigasi ini dirancang menggunakan sistem sensor ultrasonik yang terhubung dengan mikrokontroler ESP32, mampu mendeteksi pergerakan tanah secara langsung dengan mengukur perubahan jarak antara permukaan tanah dan sensor.

“Data yang diperoleh diproses oleh sistem, kemudian jika melewati ambang batas bahaya, sirine akan berbunyi otomatis sebagai tanda peringatan. Dengan sistem ini, masyarakat akan memiliki waktu yang lebih cukup untuk melakukan evakuasi,” jelasnya.

Alat berbasis IoT ini memiliki sejumlah keunggulan, seperti biaya pembuatan yang rendah, mudah dirakit, serta tidak bergantung pada jaringan internet karena sirine dapat langsung memberikan tanda bahaya secara lokal.

“Dengan kelebihan ini, alat dapat direplikasi di berbagai titik rawan longsor dengan lebih mudah,” tuturnya.

Peluncuran alat ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah desa Mattabulu dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Rencananya, alat ini akan dipasang di kawasan wisata Lembah Cinta, Desa Mattabulu, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng yang dikenal memiliki tingkat kerawanan longsor cukup tinggi.

Selain itu, Pemerintah Desa Mattabulu juga berencana untuk memperluas pemasangan alat serupa di pemukiman warga. Dengan begitu, sistem peringatan dini tidak hanya melindungi pengunjung wisata, tetapi juga menjangkau masyarakat desa secara langsung.

“Kami berkomitmen untuk mengembangkan inovasi yang tidak hanya memiliki teknologi mutakhir, tetapi juga sederhana, ekonomis, dan bisa langsung digunakan masyarakat di lapangan,” ungkapnya.

Selain menghadirkan teknologi, Tim PPK Ormawa UKM KPI Unhas juga telah melaksanakan program sosialisasi dan pelatihan bagi masyarakat sekitar titik pemasangan. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya menerima peringatan, tetapi juga memahami langkah evakuasi yang benar saat bencana terjadi.

Ketua Umum UKM KPI Unhas, Nurul Dwi Peratiwi, menegaskan bahwa peluncuran alat ini bukan hanya prestasi teknologi, tetapi juga wujud nyata kepedulian mahasiswa terhadap masyarakat.

“Kami ingin membuktikan bahwa mahasiswa tidak hanya berfokus pada kegiatan akademik, tetapi juga menghadirkan solusi langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan hadirnya inovasi alat mitigasi tanah longsor ini diharapkan dapat memperkuat sistem peringatan dini bencana di Desa Mattabulu. Inovasi sederhana namun fungsional ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman tanah longsor di masa mendatang.

Dari Aksi Jalanan hingga Ruang Akademik, Muhamad Nurkholis Tawarkan Kepemimpinan Progresif untuk PMII Blitar

IDPOST.ID – Nama Muhamad Nurkholis semakin menguat menjelang Konferensi Cabang PMII Blitar pada 6 September 2025.

Kader kelahiran Blitar, 13 Januari 2000 itu resmi maju sebagai calon Ketua Cabang dengan membawa visi besar menjadikan PMII Blitar sebagai ruang kaderisasi progresif, kritis, dan responsif terhadap isu-isu sosial.

Sejak awal berproses di Rayon El Freire hingga menjadi salah satu founder rayon, Nurkholis dikenal sebagai kader yang konsisten membangun tradisi intelektual dan pergerakan. Perjalanan kaderisasinya tuntas mulai dari MAPABA 2018 di Komisariat UNU Blitar, PKD I 2020, hingga PKL I PC PMII Blitar 2022.

Tak hanya aktif dalam ruang-ruang formal organisasi, Nurkholis juga dikenal sebagai aktivis lapangan. Ia menjadi bagian dari berbagai aksi demonstrasi mahasiswa di Blitar dalam menyuarakan aspirasi rakyat di depan DPR.

“PMII harus hadir sebagai garda terdepan dalam mengawal kepentingan rakyat, bukan hanya sibuk dengan dirinya sendiri,” tegasnya.

Selain turun ke jalan, Nurkholis aktif pula di ranah intelektual. Ia pernah dipercaya menjadi moderator diskusi bersama Rocky Gerung (Presiden Akal Sehat) serta menjadi penggerak kegiatan musik dengan menghadirkan Tanasaghar, aktivis advokasi dari Kulonprogo hingga Pakel, Banyuwangi.

Di luar PMII, rekam jejaknya juga teruji. Nurkholis menjabat sebagai Wakil Ketua Karang Taruna Widya Mandala Bacem dan Ketua Rijalul Ansor Bacem, memperlihatkan komitmennya pada kerja-kerja sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Dengan membawa visi kaderisasi progresif, Nurkholis bertekad menguatkan peran PMII Blitar dalam tiga aspek: penguatan tradisi kritis-intelektual, kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah, dan pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas.

“Gerakan mahasiswa harus hadir di semua lini baik di jalanan, ruang akademik, maupun ruang sosial kemasyarakatan. Itulah yang akan saya perkuat jika diberi amanah menahkodai PMII Cabang Blitar,” pungkasnya.

Muhamad Nurkholis Siap Nahkodai PC PMII Blitar, Usung Visi Kaderisasi Progresif

IDPOST.ID – Menjelang Konferensi Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar yang akan digelar pada 6 September 2025, salah satu kader terbaiknya, Muhamad Nurkholis, resmi menyatakan diri maju sebagai calon Ketua Cabang.

Pria kelahiran Blitar, 13 Januari 2000 itu dikenal sebagai kader yang tumbuh dan berproses sejak di tingkat paling dasar, mulai dari Rayon El Freire hingga Komisariat UNU Blitar, dan kini berkiprah di level cabang.

Nurkholis tercatat sebagai salah satu founder Rayon El Freire, sehingga memahami betul dinamika kaderisasi dari akar rumput hingga pengelolaan organisasi di tingkat cabang.

Dalam perjalanannya, Nurkholis telah mengikuti berbagai proses kaderisasi, mulai dari MAPABA 2018 di Komisariat UNU Blitar, PKD I PK UNU Blitar 2020, hingga PKL I PC PMII Blitar 2022. Selain aktif di internal PMII, ia juga pernah dipercaya menjadi Duta Kampus UNU Blitar angkatan pertama.

Tak hanya itu, Nurkholis kerap tampil di berbagai forum strategis, salah satunya sebagai moderator dalam diskusi Presiden Akal Sehat Rocky Gerung, serta menjadi pelaksana kegiatan musik dengan bintang tamu Tanasaghar, aktivis advokasi di wilayah konflik Kulonprogo hingga Pakel, Banyuwangi.

Dalam ranah gerakan, Nurkholis juga aktif turun ke jalan bersama mahasiswa Blitar menyuarakan aspirasi rakyat di depan DPR. Baginya, aktivisme dan intelektualisme harus berjalan beriringan untuk memperkuat tradisi pergerakan mahasiswa.

Tak hanya berkiprah di PMII, Nurkholis juga memiliki rekam jejak sosial, di antaranya sebagai Wakil Ketua Karang Taruna Widya Mandala Bacem serta Ketua Rijalul Ansor Bacem.

“Bagi saya, PMII Blitar ke depan harus lebih progresif, terutama dalam penguatan kaderisasi, tradisi intelektual, dan keberpihakan pada rakyat. Dari kaderisasi yang kuat, lahirlah pemimpin yang berani bersuara dan mampu membawa perubahan,” tegas Nurkholis.

Dengan latar pengalaman tersebut, Nurkholis optimis mampu membawa PMII Blitar menjadi organisasi yang lebih dinamis, progresif, serta tetap konsisten menjaga nilai-nilai pergerakan.

UD K-Cunk Motor Jadi Tergugat dalam Gugatan Lingkungan Hidup di PN Tulungagung

IDPOST.IDPengadilan Negeri (PN) Tulungagung telah menjadwalkan sidang pertama untuk perkara perdata lingkungan hidup yang diajukan oleh seorang warga bernama Hariyanto. Perkara dengan nomor 86/Pdt.Sus-LH/2025/PN Tlg ini akan digelar pada Selasa, 16 September 2025.

Dalam dokumen perkara yang diakses melalui sistem informasi pengadilan, Hariyanto tercatat sebagai penggugat.

Sementara yang digugat (termohon) ada empat pihak, yaitu Suryono Hadi Pranoto (sebagai termohon I), UD. K-Cunk Motor (termohon II), Kepala Desa Nglampir (termohon III), dan Kepala Desa Keboireng (termohon IV).

Gugatan ini masuk dalam kategori perkara Gugatan Permohonan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup (Sus-LH). Meski demikian, detail substansi gugatan dan titik persoalan yang diperkarakan belum dapat diungkap secara terbuka sebelum proses persidangan berjalan.

Rencananya, sidang pertama akan dilaksanakan di Ruangan Cakra PN Tulungagung, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Agenda sidang ini akan menjadi pembukaan sekaligus pemaparan materi gugatan oleh pihak penggugat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi mengenai penundaan jadwal sidang tersebut. Seluruh pihak yang bersangkutan diharapkan hadir untuk memenuhi panggilan persidangan.

Perkara ini menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran hukum masyarakat akan isu-isu lingkungan. Kehadiran dua kepala desa dalam posisi sebagai tergugat juga mengindikasikan bahwa persoalan yang diajukan ke pengadilan diduga terkait dengan kebijakan atau izin di tingkat desa.

Tiga Bocah di Purworejo, Tenggelam di Sungai Bogowonto, Satu MD, Dua Selamat

IDPOST.ID – Warga Bubutan sempat di buat heboh dengan adanya musibah bocah tenggelam terjadi di aliran Sungai Bogowonto, usai mandi disungai, tepatnya di wilayah Desa Sidoharjo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Tiga bocah asal Desa Bubutan, Kecamatan Purwodadi, dilaporkan terseret arus saat mandi di sungai, satu di antaranya meninggal dunia.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo, Wasit Diono, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula ketika ketiga korban tengah memancing di tepi Sungai Bogowonto.

Setelah itu, mereka memutuskan untuk mandi sambil bergandengan. Namun, tanpa disadari, dasar sungai yang tidak rata membuat salah satu korban terjeblos ke bagian yang dalam. Dua temannya yang bergandengan ikut terseret arus deras.

“Tiga anak tersebut panik dan kesulitan berenang. Beruntung, ada warga bernama Wagimin, warga Desa Sidoharjo, yang mendengar teriakan minta tolong dan segera melakukan upaya penyelamatan,” jelas Wasit.

Dalam upaya penyelamatan itu, Wagimin berhasil menolong korban satu per satu meski arus sungai cukup kuat. Namun, satu korban tidak berhasil diselamatkan.

Adapun identitas korban adalah Agha Dzaky Ghighaisan, A.D.G (10), warga RT 04/RW 02 Desa Bubutan, ditemukan meninggal dunia.

Jenazahnya dibawa ke Puskesmas Bubutan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Inafis Polres Purworejo.

Sedangkan Muhammad Hafiz Nur Rizki M.H.N.R (11), warga RT 01/RW 01 Desa Bubutan, selamat namun mengalami trauma. Saat ini dirujuk ke RSUD Tjokronegoro Purworejo untuk penanganan medis.
Dan Yusuf Mustakim, Y.M (9), warga RT 01/RW 01 Desa Bubutan, berhasil selamat dan sudah kembali ke rumah.

BPBD Purworejo bersama Polsek Purwodadi, pemerintah desa setempat, relawan, dan masyarakat segera melakukan asesment serta penanganan di lokasi kejadian.

“Tidak ada kebutuhan mendesak pasca kejadian. Namun, kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat beraktivitas di sungai, terutama anak-anak yang rentan terhadap bahayanya bermain di sungai, yang sewaktu-waktu bisa mengakibatkan kejadian yang tidak di inginkan, terpeleset atau apapun itu, bisa mengakibatkan tenggelam,” tambah Wasit.

Pasca kejadian yang telah terjadi, Situasi di lokasi kejadian telah kondusif. Pihak keluarga korban menerima musibah tersebut, dan korban dimakamkan dipemakaman umum desa nya, sementara dua korban selamat sudah kembali berkumpul bersama keluarga di Desa Bubutan

Pemilik Showroom Mobil Bekas di Tulungagung Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

IDPOST.ID – Pelaku tambang ilegal di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, terancam hukuman pidana berat, yakni 10 tahun penjara dan denda Rp 10.000.000.000.

Ancaman ini diungkapkan menyusul gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan Komunitas Pegiat Lingkungan Lush Green Indonesia (LGI) di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung pada Kamis, 4 September 2025.

Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M., penasihat hukum LGI, menjelaskan bahwa gugatan ini didasarkan pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selain itu, Pasal 161 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juga menjadi dasar hukum yang kuat dalam kasus ini.

“Untuk 2 (dua) kades Nglampir Kecamatan Bandung dan Keboireng Kecamatan Besuki dinilai melakukan pembiaran sehingga terjadi perusakan lingkungan dan terjadi kegiatan tambang ilegal. Untuk inisial S owner mobil dan motor bekas sebagai pemanfaat atau menampung diasumsikan juga melanggar Undang-undang Minerba,” tegas Tito, sapaan akrabnya.

Dalam gugatan bernomor perkara 86/Pdt.G/2025/PN Tlg ini, LGI menyoroti keterlibatan seorang konglomerat berinisial S, pemilik showroom mobil bekas, yang diduga menampung hasil tambang ilegal.

Dua kepala desa di Kecamatan Bandung dan Besuki juga turut digugat karena dinilai melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang galian C ilegal di wilayah mereka.

Tito berharap PN Tulungagung segera menindaklanjuti gugatan ini dengan menjadwalkan pemeriksaan setempat (descente) ke lokasi tambang galian C dan lokasi penampungan hasil tambang.

Hal ini penting untuk memastikan keadilan dan penegakan hukum terhadap para pelaku perusakan lingkungan.

Helmy Rizal, S.H., dari Tim Advokasi LGI, menambahkan bahwa gugatan ini merupakan bentuk dukungan masyarakat terhadap upaya negara dalam mengawasi dan menindak tambang ilegal.

“Pada dasarnya masyarakat menginginkan hidup sehat dan asri, terlebih lagi tambang ilegal pastinya ada kerusakan lingkungan. Karena antara kegiatan tambang dan dampak lingkungan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan,” pungkas Helmy.

IMM Purworejo Tuntut Kejelasan Kasus Mini zoo dan Rencana Pengadaan Mobdin

IDPOST.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Kerakyatan Purworejo menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Purworejo, pada Kamis (4/9/2025) sore.

Aksi yang dimulai pukul 15.15 WIB itu mayoritas diikuti oleh mahasiswa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dengan sebagian besar pesertanya adalah mahasiswi.

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah poster bertuliskan “Indonesia Gelap” dan “Usut Mini Zoo”, serta bendera bergambar One Piece.

Setelah menyampaikan orasi, massa kemudian ditemui langsung oleh Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi, Ketua DPRD Tunaryo, Kapolres AKBP Andri Setiano, Dandim 0708 Letkol Imam Purwoko, dan Danyon 412 Letkol Inf Sahrul Ramadhan.

Suasana dialog berlangsung santai dengan cara lesehan di depan Kantor Bupati.

Di awal dialog, Wabup Dion menyampaikan belasungkawa atas sembilan korban dalam aksi sebelumnya serta menegaskan bahwa keresahan mahasiswa adalah keresahan bersama.

“Kami memahami apa yang menjadi aspirasi teman-teman mahasiswa, dan siap berbenah untuk memperbaiki diri. Terkait kasus dugaan korupsi termasuk Mini Zoo, kami sepakat bahwa harus dituntaskan,” tegas Dion.

Ia menjelaskan bahwa perkara Mini Zoo kini sudah masuk tahap penyidikan di Kejaksaan. Meski begitu, ia menekankan bahwa proses hukum merupakan ranah yudikatif, sehingga pihak eksekutif maupun legislatif tidak bisa melakukan intervensi.

“Hal ini bentuk kerja sama antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Kami akan mendukung keterbukaan dan berharap kasus ini segera selesai,” lanjutnya.Dion

Selain soal kasus korupsi, mahasiswa juga menyinggung soal pembangunan dan rencana pengadaan mobil dinas (mobdin).

Dion menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, bukan taman.

“Rencana mobdin tidak jadi dilanjutkan. Itu keputusan efisiensi, dan saya tegaskan bahwa saat pembahasan APBD bulan November lalu, saya belum dilantik sebagai wakil bupati,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Purworejo, Tunaryo, juga menanggapi pertanyaan mahasiswa mengenai besarnya gaji anggota dewan.

Menurutnya, hak keuangan DPRD berbeda dengan DPR RI dan fasilitas yang diterima sudah diatur dalam regulasi yang berlaku.

Untuk memperkuat komitmen, Dion kemudian menandatangani tuntutan mahasiswa di hadapan peserta aksi.

Sekitar pukul 16.45 WIB, Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Hasnadirah, turut hadir menemui massa.

Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menyelesaikan kasus Mini Zoo yang selama ini dinilai berlarut-larut.

Dialog berlangsung selama kurang lebih dua jam dengan suasana kondusif. Para pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri dengan tertib, meskipun sempat ada peserta aksi yang membuat tulisan provokatif di jalan depan Kantor Bupati, namun segera dihentikan oleh aparat keamanan.(Idpost.id/WB)