Harga Komoditas di Pasar Murah Blitar Jauh Lebih Terjangkau, Warga Hemat Belanja

IDPOST.ID – Pasar murah yang digelar di halaman Balai Kota Blitar menjadi angin segar bagi masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Harga komoditas di pasar murah ini memang jauh lebih terjangkau dibandingkan harga di pasar reguler, memberikan kesempatan bagi warga untuk berhemat dalam berbelanja.

Sebagai contoh, beras premium dijual Rp14.000 per kilogram, lebih rendah dari harga pasar Rp14.800 dan HET Rp14.900.

Beras medium bahkan dilepas Rp11.000 per kilogram, jauh di bawah harga pasar Rp13.000.

Gula pasir dibanderol Rp14.000 per kilogram, lebih murah dibanding harga pasar Rp16.500. Minyakita Rp13.000 per liter, lebih rendah dari harga pasar Rp17.000 dan HET Rp15.700.

Telur ayam ras pun dijual Rp22.000 per kilogram, sementara di pasar umum sudah menembus Rp27.500.

Bahkan bawang merah dan bawang putih yang biasanya sulit terjangkau, di pasar murah ini dilepas Rp7.000 dan Rp6.000 per 250 gram.

Harga-harga ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama dari kalangan menengah ke bawah.

Total stok yang disiapkan juga cukup besar: tujuh ton beras medium, 200 kilogram beras premium, 200 kilogram gula pasir, 200 liter minyakita, 100 kilogram telur, serta masing-masing 10 kilogram bawang merah dan putih.

Ditambah 50 kilogram tepung terigu, pasar murah ini jelas mampu menjangkau kebutuhan masyarakat luas.

Pasar Murah di Blitar Diserbu Warga, Khofifah Beri Sentuhan Pribadi

IDPOST.ID – Usai meninjau Pasar Pon, rombongan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bergeser ke halaman Balai Kota Blitar.

Di lokasi tersebut, digelar pasar murah dengan beragam komoditas, mulai dari beras, gula pasir, minyak goreng, tepung terigu, hingga bawang merah dan putih. Harga komoditas ini dipatok lebih rendah dibandingkan harga pasar.

Pantauan di lokasi menunjukkan ratusan warga telah memadati area sejak pagi, dengan antrean panjang yang mengular, menunjukkan tingginya antusiasme warga

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin yang akrab disapa Mas Ibin, menyebut pasar murah ini mendapat sambutan positif.

“Kami menyiapkan paket sembako murah. Antusias masyarakat sangat tinggi, bahkan sejak pagi mereka sudah antre,” katanya.

Bagi warga, pasar murah ini menjadi oase di tengah naiknya harga kebutuhan pokok. Siti Komariyah, warga Kelurahan Pakunden, mengaku sangat terbantu.

“Beras dan minyak di pasar harganya agak tinggi. Alhamdulillah di pasar murah ini bisa beli lebih murah, jadi bisa sedikit hemat. Kalau bisa kegiatan seperti ini sering digelar,” ucapnya.

Tak sekadar soal harga, Gubernur Khofifah juga memberi sentuhan pribadi di setiap titik yang ia kunjungi.

Ia mengatakan, anak-anak dan ibu hamil biasanya mendapat telur gratis darinya, sementara warga lansia menerima beras lima kilogram.

“Itu dari pribadi saya. Kami ingin berbagi bahagia dengan mereka yang hadir di pasar-pasar murah,” ucapnya.

Khofifah Pastikan Ketersediaan Beras SPHP di Blitar, Harga Pangan Terkendali

IDPOST.ID – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali turun langsung ke lapangan untuk memastikan ketersediaan pangan di tengah tingginya kebutuhan masyarakat.

Kali ini, Khofifah meninjau pendistribusian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Pasar Pon, Kota Blitar, pada Selasa (26/8/2025).

Didampingi Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, serta jajaran Forkopimda, Khofifah berdialog dengan pedagang sembako.

Ia menanyakan stok beras SPHP dan respons warga terhadap harga di lapangan.

“Pendistribusian beras SPHP ini untuk menjaga stabilitas harga. Pemerintah memastikan agar masyarakat bisa mendapatkan beras dengan harga yang wajar. Ini salah satu bentuk intervensi agar inflasi terkendali,” ujar Khofifah.

Khofifah menjelaskan bahwa dirinya telah berkeliling daerah bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan berkoordinasi dengan Menko Pangan dan Koperasi.

Dari rapat koordinasi tersebut, ia menerima laporan penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) beras.

“Kami mendapat surat dari Bapanas bahwa HET beras medium naik dari Rp12.500 menjadi Rp13.500. Sementara SPHP tetap Rp12.500 dan beras premium Rp14.900. Kami sampaikan bahwa harga pangan tidak boleh mahal. Karena itu Presiden menugaskan institusi tertentu untuk menjaga stabilitas harga,” kata Khofifah.

Ia juga menambahkan, pengecekan distribusi beras di Surabaya sehari sebelumnya menunjukkan hasil yang baik, di mana distribusi berjalan lancar sehingga stok terjaga.

“Kalau kebutuhan konsumsi rumah tangga adalah beras, maka harganya tidak boleh mahal. Itu prinsipnya,” tegasnya.

Warga Mengadu ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto Soal Polemik Perumahan Sapphire Mansion Karangrau

IDPOS, Banyumas-Seorang warga bernama Hendy Wahyu Saputra mendatangi Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Selasa 26 Agustus 2025, untuk mencari keadilan dan perlindungan hukum atas persoalan yang tengah dihadapinya terkait polemik Perumahan Sapphire Mansion, yang berlokasi di Kelurahan Karangrau, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.

Dalam pernyataannya, Hendy mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus yang telah ia laporkan sejak 12 Maret 2025. Ia menilai tidak ada ketegasan dari aparat penegak hukum dalam menyelesaikan persoalan yang menurutnya telah jelas secara bukti dan kronologi.

“Saya melihat sampai hari ini belum ada ketegasan dari aparat penegak hukum untuk menyelesaikan masalah ini. Padahal kasus ini sederhana, buktinya sudah lengkap, dan sudah saya tunjukkan. Tapi kenapa saya tidak juga mendapat keadilan? Melalui Pak Djoko sebagai kuasa hukum, saya mohon bantuan untuk mencari kepastian hukum. Kami sebagai warga negara harusnya sama di mata hukum,” ujar Hendy.

Permasalahan yang dihadapi Hendy disebut berkaitan dengan aspek pertanahan dan dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan Perumahan Sapphire Mansion. Untuk itu, ia secara resmi meminta pendampingan hukum dari H. Djoko Susanto, SH, melalui Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto.

Kuasa hukum Hendy, H. Djoko Susanto, SH menegaskan bahwa kasus ini memiliki rangkaian persoalan yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya, baik dari sisi hukum perdata maupun pidana.

“Kami menerima Hendy Wahyu Saputra di klinik hukum karena beliau sedang berjuang mencari keadilan dan perlindungan hukum. Permasalahan yang beliau hadapi berkaitan erat dengan sengketa perumahan dan pertanahan yang kompleks, dan kami menduga ada keterkaitan dengan sejumlah pihak. Oleh karena itu, kami mendorong aparat penegak hukum, baik dari kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga-lembaga terkait seperti KPK, untuk meningkatkan progres penyelesaian kasus ini demi mewujudkan kepastian hukum,” jelas Djoko.

Ia juga menyampaikan harapannya agar kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di berbagai tingkatan, mulai dari Polresta Banyumas hingga Mabes Polri, agar ada kejelasan dan keadilan hukum yang bisa dirasakan oleh masyarakat.

Polemik ini menjadi cerminan bagaimana warga sipil kerap merasa kesulitan dalam mengakses keadilan, terutama ketika menghadapi kasus yang bersinggungan dengan kepentingan besar. Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto pun diharapkan bisa menjadi jembatan bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum secara profesional dan terbuka.

IJTI Banyumas Raya Gelar tasyakuran di Pendopo Sipanji

IDPOST, Banyumas-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-27, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Banyumas Raya menggelar acara tasyakuran yang berlangsung khidmat di Pendopo Sipanji, Purwokerto, Selasa 26 Agustus 2025.

Acara ini dihadiri oleh para jurnalis televisi dari wilayah Banyumas Raya yang meliputi empat kabupaten: Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Banyumas, Subagyo, Asisten Administrasi Umum Setda Banyumas Amrin Ma’ruf, serta sejumlah tokoh penting lainnya yang memberikan dukungan penuh terhadap eksistensi dan kontribusi IJTI dalam menjaga integritas pemberitaan.

Ketua IJTI Korda Banyumas, Saladdin Ayubi, dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih atas kehadiran para undangan serta dukungan dari berbagai pihak. Ia juga menekankan pentingnya menjaga etika jurnalistik dan nilai-nilai keadaban dalam menjalankan tugas sebagai pewarta.

“Kami sangat menekankan pentingnya jurnalisme yang bermartabat, etis, dan memiliki ahlak mulia. IJTI hadir bukan sekadar wadah profesi, tapi juga rumah yang memupuk profesionalisme dan tanggung jawab sosial,” tegas Saladdin.

Ia juga menyentil praktik-praktik oknum yang mengaku sebagai wartawan namun berperilaku tidak etis, yang dinilainya mencederai marwah profesi jurnalis.

“Kami tegaskan bahwa IJTI tidak sama dengan mereka. Kami menjunjung tinggi etika dan integritas, apalagi di tengah era digital yang penuh dengan tantangan hoaks,” tambahnya.

Tema peringatan HUT IJTI tahun ini adalah “Peran Jurnalis Televisi dalam Menjaga Kredibilitas di Tengah Hoaks Digital.” Menurut Saladdin, hoaks bukan sekadar kabar bohong, tetapi ancaman nyata terhadap keutuhan masyarakat.

“Hoaks pertama di dunia bahkan datang dari setan yang menggoda Hawa. Artinya, hoaks adalah senjata yang memecah belah, dan jurnalis harus jadi bentengnya,” ucapnya dengan analogi yang kuat.

Ketua DPRD Banyumas, Subagyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa jurnalis dan wakil rakyat memiliki peran yang sama pentingnya, yakni memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Tugas jurnalis sangat strategis, bisa menyatukan atau memecah. Maka penting bagi media untuk berdiri di posisi kebenaran, meski kadang mendapat tekanan,” ungkap Subagyo.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan saat ini bukan dari musuh luar, melainkan dari bangsa sendiri. Oleh sebab itu, peran media sebagai penjernih informasi sangat vital.

Asisten Adminstrasi Umum Setda Banyumas, Amrin Ma’ruf, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas mendukung penuh kiprah IJTI dan akan terus bersinergi untuk kegiatan yang memberi keberkahan bagi masyarakat.

“Selamat ulang tahun ke-27 bagi IJTI. Semoga semakin kokoh, solid, dan mampu menjadi garda terdepan penyaji informasi yang benar dan berimbang,” ucapnya.

Menurutnya, peran jurnalis televisi saat ini makin penting dalam menghadapi derasnya arus informasi digital yang kerap kali tidak terverifikasi.

“Hoaks adalah racun sosial. IJTI harus mampu menjadi penawar dengan menyajikan berita akurat, berimbang, dan edukatif,” tandasnya.

Acara tasyakuran berlangsung dengan penuh kekeluargaan dan semangat kebersamaan. IJTI Banyumas Raya juga menegaskan komitmennya untuk terus menjadi organisasi yang melahirkan jurnalis muda profesional dan berintegritas.

Insiden di Lomba Patrol Kampung Ndesan Malang: Seorang Ulama Ngaku Diusir Petugas Keamanan

IDPOST.ID – Lomba patrol yang digelar di Kampung Ndesan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Sabtu (23/8/2025) diwarnai insiden.

Seorang pria bernama Imam Muslimin (59), yang dikenal sebagai Yai MIM, mengaku diusir oleh petugas keamanan dari lokasi acara.

Yai MIM, yang berdomisili di RT 07/RW 05, Kelurahan Karangbesuki, menyatakan bahwa ia datang ke lomba tersebut dengan tujuan mulia, yaitu untuk membagikan dana hadiah sebesar Rp 1 juta kepada seluruh peserta.

Niat ini dikonfirmasi oleh istrinya, Inez (Rosida Vignesvari), yang mendampinginya.

“Saya membawa dana khusus untuk kami bagikan keseluruhan peserta lomba masing-masing orang 1 juta,” ujar Inez.

Namun, upaya Yai MIM untuk masuk ke area lomba terhalang oleh petugas keamanan. Meskipun Yai MIM telah menjelaskan identitasnya sebagai warga setempat dan pecinta budaya, serta niatnya untuk memberikan bantuan, petugas tetap tidak mengizinkan ia masuk.

“Sudah saya jelaskan bahwa saya mencintai kegiatan lomba seperti ini dan saya warga Karangbesuki, namun petugas keamanan lomba tetap saja tidak mau mendengar,” kata Yai MIM.

Ulama Keturunan Sunan Ampel Diduga Diusir dari Lomba Patrol Malang karena Penampilan

IDPOST.ID – Seorang ulama dan pemerhati budaya, Yai MIM, mengaku diusir dari lokasi lomba patrol di Kampung Ndesan, Kota Malang, pada Sabtu (23/8/2025).

Pria yang memiliki nama asli Imam Muslimin (59) ini menduga pengusiran tersebut terjadi karena penampilannya yang mengenakan jubah dan sorban, yang merupakan identitas keulamaannya.

Yai MIM, yang juga mengklaim sebagai keturunan ke-6 Sunan Ampel dan Sunan Bonang, menyatakan kekecewaannya atas insiden tersebut.

Ia datang ke lokasi lomba dengan niat baik, yaitu untuk membagikan dana sebesar Rp 1 juta kepada setiap peserta lomba.

Niat mulia ini disampaikan langsung oleh istrinya, Inez (Rosida Vignesvari), yang selalu mendampingi Yai MIM.

“Sudah saya jelaskan bahwa saya mencintai kegiatan lomba seperti ini dan saya warga Karangbesuki, namun petugas keamanan lomba tetap saja tidak mau mendengar,” kata Yai MIM, yang berdomisili di RT 07/RW 05, Kelurahan Karangbesuki.

Menurut Yai MIM, pakaian yang ia kenakan adalah bagian dari tradisi dan budaya yang seharusnya dihargai, bukan menjadi alasan untuk diskriminasi.

“Saya hadir dengan pakaian yang merupakan identitas dan tradisi keulamaan, justru diduga menjadi alasan saya tidak diterima di lokasi lomba di Kampung Ndesan tersebut,” ujarnya.

Insiden ini menimbulkan pertanyaan mengenai toleransi dan penghargaan terhadap keberagaman budaya dan identitas di tengah masyarakat.

Federasi Serikat Buruh Migas Soroti PHK Sepihak, Pemerintah Daerah Dinilai Tutup Mata

IDPOST, Banyumas-Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Adi Cahyapurwanto, seorang pekerja alih daya di lingkungan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) melalui PT Yakespena, memicu sorotan tajam dari Federasi Serikat Buruh (FSB Migas) Kabupaten Cilacap. PHK yang dinilai tidak sesuai prosedur itu membuat Adi bersama keluarganya nekat melakukan long march dari Cilacap menuju Jakarta sebagai bentuk perjuangan mencari keadilan.

Sekretaris Jenderal FSB Migas Cilacap, Wagimin, menyampaikan bahwa Adi telah mengabdi selama 12 tahun sebagai tenaga alih daya. Kini di usia 40-an, ia harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan pekerjaan, padahal masih memiliki dua anak yang masih menempuh pendidikan.

“Kalau harus kehilangan pekerjaan dengan cara seperti ini, tentu sangat berat. Masa depan anak-anaknya juga terancam,” ujar Wagimin kepada awak media, Senin (26/8/2025).

Menurut Wagimin, kasus ini bermula dari adanya surat pengembalian tenaga kerja oleh user di lingkungan Pertamina kepada Human Capital (HC), yang kemudian diteruskan kepada vendor penyedia tenaga kerja. Alasan pengembalian adalah dugaan indisipliner. Namun, menurut FSB Migas, proses yang dijalankan tidak sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan.

“Surat PHK bertanggal 31 Desember 2023, namun baru diberikan ke pekerja tanggal 21 Mei 2024. Bahkan, tidak jelas kapan PHK itu mulai berlaku. Ini menimbulkan polemik besar,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan, setiap PHK harus diawali dengan pemberitahuan minimal 14 hari sebelumnya. Namun, dalam kasus Adi, surat diserahkan secara tiba-tiba tanpa kejelasan waktu PHK berlaku.

“Surat datang tiba-tiba, diserahkan ke rumah. Tidak ada pemberitahuan 14 hari sebelumnya. Pemerintah daerah seharusnya hadir dalam persoalan ini,” tegas Wagimin.

Long March Demi Keadilan, Gagal Bertemu Gubernur

Merasa haknya diabaikan, Adi Cahyapurwanto bersama istri dan anak-anaknya menempuh perjalanan panjang dari Cilacap menuju Jakarta dengan berjalan kaki. Mereka sempat singgah di Semarang untuk berusaha bertemu Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, SH. Namun pertemuan tersebut gagal terlaksana.

“Saya hanya minta satu menit saja bertemu. Tapi hanya dijanjikan setelah tanggal 22 Agustus. Tidak ada kejelasan,” kata Adi.

Perjalanan pun terus berlanjut hingga mencapai perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat. Namun, karena permintaan orang tua, Adi dan keluarganya akhirnya menghentikan langkah dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kuasa hukumnya, H Djoko Susanto, SH.

Kuasa Hukum Siap Tindaklanjuti

H Djoko Susanto, SH menyatakan siap memproses dan menindaklanjuti persoalan yang menimpa kliennya. Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas. Kita akan tempuh langkah hukum yang sah demi keadilan bagi klien kami,” ujarnya singkat.

Adi berharap, perjuangannya tidak sia-sia. Ia hanya ingin mendapatkan keadilan agar bisa kembali bekerja dan menghidupi keluarganya secara layak.