Peristiwa

Dapat Tambahan Dana Desa, Kades Pangarengan Sampang Apresiasi Aparatur Desa

×

Dapat Tambahan Dana Desa, Kades Pangarengan Sampang Apresiasi Aparatur Desa

Sebarkan artikel ini
Dapat Tambahan Dana Desa, Kades Pangarengan Sampang Apresiasi Aparatur Desa
Kades Pangarengan Mochammad Aksan ketika berjalan beriringan dengan istrinya Dini Ambarwati.

IDPOST.CO.ID – Desa Pangarengan Sampang merupakan salah satu Desa di Kabupaten Sampang yang mendapatkan tambahan Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber yang terpercaya tambahan Dana Desa ke sejumlah Desa di Kabupaten Sampang itu sebagai reward dari Pemerintah Pusat pada Desa yang sukses dan disiplin dalam menyelesaikan laporan realisasi Dana Desa.

Sehingga dengan demikian, Kepala Desa Pangarengan Mochammad Aksan sangat mengapresiasi kinerja aparatur Desanya yang telah bekerja keras dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

“Dengan penghargaan itu, kami sangat mengapresiasi semua aparatur Desa yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugasnya, karena tanpa mereka sangat sulit mendapatkan reward tersebut,” jelasnya

Kades yang sudah tiga periode memimpin Desa Pangarengan itu sangat bersyukur karena kemajuan Desanya sudah nampak dengan pesat, selama ia memimpin yang menjadi tujuan utamanya yaitu bagaimana Desa itu bisa maju dan dapat menjadi lebih baik.

Laki-laki yang akrab dipanggil Aksan itu sejak awal menjabat sebagai Kades sudah memfungsikan balai Desa dan aparatur Desanya, sehingga mulai dari pelayanan masyarakat, dan pembangunan Desa, dibantu oleh aparaturnya.

“Reward ini merupakan buah kerja keras dari semua aparatur Desa yang sudah banyak membantu untuk membangun Desa,” jelasnya.

Sementara, Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sampang melalui kasi penggerak Swadaya Muda, Moh.Imam mengatakan tambahan Dana Desa itu berdasarkan ketentuan pasal 14 UU No 28 tahun 2022 tentang APBN 2023.

“Telah dialokasikan tambahan Dana Desa pada tahun anggaran 2023 yang ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 98 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa,“ ucapnya.

Untuk diketahui, dari sejumlah 180 Desa di Kabupaten Sampang yang mendapatkan tambahan Dana Desa (DD) dari APBN tahun 2023 sebanyak 36 Desa. Masing-masing Desa mendapatkan tambahan sebesar Rp128.005.000.