IDPOST.ID – Nasib 300.000 lebih penerima bantuan sosial (bansos) yang dicoret dari daftar penerima akibat main judi online ternyata masih ada harapan. Meski bansosnya dihentikan, Kemensos membuka kesempatan bagi mereka untuk mendaftar kembali.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, bagi warga yang merasa masih memenuhi syarat dan membutuhkan, prosesnya harus dimulai dari nol.

“Kalau memang masih membutuhkan bantuan, harus dimulai dari pendataan ulang. Bisa saja mereka sebelumnya dimanfaatkan orang lain, jadi perlu verifikasi ulang,” jelas Gus Ipul, Senin (8/9/2025).

Artinya, warga yang terkena sanksi harus melalui proses verifikasi dan validasi (verval) ulang seperti warga lainnya yang mendaftar baru. Hal ini untuk memastikan bahwa data yang masuk akurat dan tidak ada lagi penyimpangan.

Sementara itu, dari lembaga pengawas, PPATK tidak hanya menemukan indikasi judi online. Mereka juga telah menyerahkan hasil analisis lanjutan kepada Kemensos yang menyoroti adanya anomali dan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos secara lebih luas.

Temuan ini menjadi dasar bagi Kemensos untuk terus membersihkan data penerima bansos agar bantuan pemerintah senilai triliunan rupiah itu benar-benar sampai ke tangan yang berhak dan tidak bocor kepada pihak yang tidak layak.