IDPOTS.CO.ID – Adanya bangunan baru Pabrik pengecoran aluminium dan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Desa Jombok, Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang, Jawa Timur diduga berdiri di lahan hijau kategori lahan pertanian atau persawahan.
Tidak tanggung-tanggung bangunan dengan pintu gerbang besi berwarna hijau berdiri kokoh di lahan produktif biasa untuk menanam padi dan palawija dengan luasan sekitar 1,5 hektar. Selain daripada itu pabrik tersebut berjarak sekitar 7 meter dari pemukiman padat penduduk.
Dari titik koordinat di aplikasi Gistaru ATR/BPN bangunan pabrik pengecoran dan pengelolaan limbah B3 tersebut merupakan bukan lahan untuk industri dan pemukiman melainkan masuk kategori zona hijau.
Menurut warga setempat, inisial JN (37) pemilik merupakan warga Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang dan rencananya diduga digunakan untuk pengecoran aluminium dan pengelolaan limbah slag aluminium.
“Baru dibangun baru selesai akhir tahun 2024, dan itu bukan milik orang Jombok milik orang Kendalsari Pak Sugeng mas,” terangnya. Senin (19 5/2025).
Diceritakannya memang sebelumnya sebelum adanya bangunan untuk menanam padi, jagung dan kedelai sekarang beralih fungsi yang diduga menjadi bangunan pabrik pengecoran aluminium dan pengelolaan slag aluminium.
“Ya sawah dulunya, bagus pengairan disitu hasil panennya juga sangat bagus,” cerita JN.
Sedangkan di selatan Desa Jombok berdekatan dengan pemukiman penduduk hanya berjarak sebatas lebar sungai juga diduga masih lahan persawahan atau zona hijau, JN menegaskan dirinya tidak paham selatan sungai karena dulu hanya bilik semi permanen kini menjadi bangunan permanen.
“Sya tidak paham zona, taunya dulu dari bilik bambu dan pintu seng kini dibangun lagi itu milik orang Jombok Pak Put, sudah lama itu,” tegasnya.
Sebelumnya, Kades Jombok Abdul Muchid enggan berbicara banyak, langsung korfimasi pada yang bersangkutan di bangunan pintu warna hijau.
“Silakan tanya langsung pada pemilik ya,” tegasnya.
Seperti diketahui di setalan Hingga berita ini ditayangkan Tim masih berupaya lakukan konfirmasi pada pemilik dan Dinas terkait dugaan alih fungsi dan ijin Sertifikat Kelayakan Operasional (SLO) dari kementerian Lingkungan Hidup.(Tim/Red).