IDPOST.ID – Gabungan Fraksi di DPRD Banyumas yang terdiri dari Fraksi PKB, Gerindra, PKS, Golkar, dan Amanat Demokrat, menyampaikan pernyataan sikap terkait aspirasi masyarakat mengenai hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD yang tertuang dalam Perbup No. 9 Tahun 2024, Senin (22/9/2025).
Dalam pernyataan yang disampaikan hari ini, Gabungan Fraksi menyatakan dukungan penuh terhadap evaluasi Perbup tersebut. Langkah ini diambil sebagai wujud keberpihakan DPRD kepada masyarakat Banyumas.
“Kami mendukung evaluasi Perbup Nomor 9 Tahun 2024 yang mengatur tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD. Ini adalah wujud nyata keberpihakan kami pada masyarakat,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Selain itu, Gabungan Fraksi juga menegaskan keterbukaan terhadap aspirasi publik dan ketaatan pada aturan perundangan yang berlaku. Mereka berjanji akan mengedepankan empati dalam setiap sikap dan pengambilan kebijakan.
Komitmen untuk meningkatkan kinerja dan pengawasan kebijakan publik juga menjadi poin penting dalam pernyataan tersebut.
Gabungan Fraksi bertekad untuk menjalankan fungsi utama DPRD, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan, dengan memastikan semua kebijakan berpihak pada kepentingan publik dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan menjalankan fungsi utama DPRD. Memastikan semua kebijakan berpihak pada kepentingan publik dan berorientasi kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya
Tidak hanya itu, Gabungan Fraksi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan terhadap kinerja eksekutif dan legislatif.
Tinggalkan Balasan