Tujuannya adalah untuk mewujudkan pemerintahan di Banyumas yang bersih dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Di akhir pernyataan, Gabungan Fraksi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kekurangan dalam pelayanan selama ini. Mereka berharap masyarakat terus memberikan doa dan dukungan agar DPRD dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Banyumas.
“Kami Gabungan Fraksi di DPRD Banyumas sadar betul akan kekurangan dalam melayani masyarakat. Oleh karena itu, kami menyampaikan permohonan maaf dari lubuk hati paling dalam. Sekaligus mohon doa dan dukungan selalu, agar kami diberi kekuatan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Banyumas,” ungkap mereka.
Dengan adanya pernyataan sikap ini, Gabungan Fraksi berharap polemik terkait Perbup No. 9 Tahun 2024 dapat segera berakhir dan semua pihak dapat berkolaborasi untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Banyumas.
