Peristiwa

Dua Oknum Pengusaha Alumunium di Jombang Bandel, Ogah Patuhi Aturan

×

Dua Oknum Pengusaha Alumunium di Jombang Bandel, Ogah Patuhi Aturan

Sebarkan artikel ini
Dua Oknum Pengusaha Alumunium di Jombang Bandel, Ogah Patuhi Aturan

IDPOST.CO.ID – Masih ada lagi, pelaku usaha aluminium dengan cara membakar plastik berlapis aluminium di Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang, melakukan kegiatan diluar Sentra Kawasan Industri IKM Setia Mahardika Sejahtera (Smart).

Tidak tanggung-tanggung bahkan tempat yang dijadikan pembakaran dan pengecoran diduga merupakan zona hijau kategori lahan pertanian dan zona kuning kategori lahan pemukiman padat penduduk.

Dilansir aplikasi Gistaru Online ATR/BPN tempat dua lokasi pembakaran plastik berlapis aluminium merupakan zona hijau dan zona kuning.

Sumber terpercaya, GM (40) warga setempat mengatakan bahwa pengusaha aluminium bahan baku dari limbah plastik berlapis aluminium tinggal dua pengusaha.

“Di Desa Bakalan sini ada dua orang, Pak NGD (Inisial,red) selatan jalan Bakalan Madiopuro dan Pak SW (inisial,red) barat jalan berjarak sekitar 100 meter dari Masjid Bakalan yang baru,” katanya. Senin (26/5/2025).

Sementara, T salah satu anggota koperasi Smart pihaknya mengaku sebelum ada koperasi mengelola Salg aluminium merupakan Limbah B3 secara liar, karena ada yang terjerat pidana oleh GAKUM Kementerian Lingkungan Hidup, kini mengelola di dalam sentra kawasan IKM SMARt.

“Bersyukur dibangukan oleh pemerintah kawasan IKM sekarang jadi satu pintu, kalau ada yang produksi diluar IKM itu hak mereka. Kalau saya cari usaha yang aman saja,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, di Desa Bakalan Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang, kegiatan pengelolaan aluminium berbahan baku plastik berlapis aluminium menggunakan metode sebelum dilakukan pengecoran menjadi aluminium batangan bahan plastik berlapis aluminium dibakar dahulu sekala besar untuk membuang plastik tinggal aluminium foil.

Hingga berita ini ditayangkan, Tim berupaya untuk konfirmasi pada pengusaha aluminium yang membakar plastik berlapis aluminium dan Dinas terkait soal dugaan penggunaan area produktif untuk pertanian dan area pemukiman padat penduduk. (Tim/Red).