IDPOST.CO.ID – Setelah gagal dalam usahanya menjadi calon anggota legislatif DPR dan menghabiskan jumlah uang yang besar, Vicky Prasetyo kini menghadapi laporan dari seorang kontraktor bernama Omrive Manurung di Polres Karawang, Jawa Barat.
Vicky Prasetyo dilaporkan atas dugaan penipuan terkait proyek pembangunan arena olahraga dan konser yang dimilikinya di Karawang Barat.
Vicky disebut tidak membayar tagihan biaya pembangunan proyek tersebut, meskipun proyek tersebut sudah mencapai tahap penyelesaian sebanyak 50 persen.
Kontraktor tersebut mengalami kerugian hampir mencapai Rp 2 miliar akibat dugaan penipuan yang dilakukan oleh Vicky.
Pengacara pelapor, Alex Safri Winando, mengungkapkan hal ini saat dihubungi oleh media pada Jumat (1/3/2024) dikutip dari beritasatu.com.
Alex menjelaskan bahwa Vicky tidak melakukan pembayaran atas proyek tersebut meskipun sudah jatuh tempo menurut kesepakatan yang ada.
Meskipun progres pembangunan sudah mencapai 50 persen, Vicky belum membayar sepeser pun dari total tagihan sebesar Rp 1,84 miliar.
Menurut Alex, klien mereka sudah berulang kali mencoba menagih pembayaran dari proyek tersebut namun tidak mendapatkan tanggapan dari Vicky.
Hal ini mengindikasikan bahwa Vicky tidak memiliki niat baik untuk membayar tagihan yang diajukan klien mereka, sehingga mereka memutuskan untuk melaporkannya.
Sebelumnya, Vicky telah mengatakan bahwa telah mengeluarkan modal besar untuk kampanye Pemilu 2024, yang telah menguras tabungannya dan bahkan membuatnya gagal menikah.
Sampai saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari Vicky Prasetyo terkait laporan yang diajukan oleh korban penipuan tersebut.