IDPOST – Rutan Kelas IIB Banyumas menyelenggarakan kegiatan Asesmen Rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan 13 Akselerasi Program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Asesmen yang digelar pada Kamis (9/10/2025) ini dilakukan bekerja sama dengan BNN Kabupaten Banyumas dan BNK Banyumas. Sebanyak sepuluh WBP kasus narkotika mengikuti proses asesmen komprehensif yang meliputi pemeriksaan medis, psikologis, dan sosial di Klinik Grahamas Rutan Banyumas.

Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah.

“Kami berkomitmen mendukung Asta Cita Presiden dan 13 Akselerasi Program Kementerian, terutama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang berorientasi rehabilitatif dan humanis,” ujarnya.

Proses Asesmen Komprehensif

Kegiatan asesmen melibatkan dua pegawai BNN Kabupaten Banyumas, konselor BNK Banyumas dr. Rangga, serta dua staf kesehatan Rutan Banyumas. Proses berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga sore hari dengan penerapan protokol keamanan yang ketat.

dr. Rangga selaku Konselor BNK Banyumas menjelaskan pentingnya asesmen sebagai dasar rehabilitasi.

“Melalui asesmen ini kami dapat memahami kondisi medis, psikologis, dan sosial peserta, sehingga setiap WBP mendapatkan intervensi yang sesuai dan efektif,” jelasnya.