Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Ekonomi Jadi Pemicu Utama, Perceraian di Purworejo Tembus Ribuan Kasus

×

Ekonomi Jadi Pemicu Utama, Perceraian di Purworejo Tembus Ribuan Kasus

Sebarkan artikel ini
Ekonomi Jadi Pemicu Utama, Perceraian di Purworejo Tembus Ribuan Kasus

IDPOST.ID – Tingkat perceraian di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, masih berada dalam kategori tinggi. Hingga September 2025, Pengadilan Agama (PA) Purworejo telah mencatat sebanyak 1.309 perkara perceraian yang masuk.

Data yang dirilis pihak pengadilan menunjukkan, dari total tersebut, 1.167 perkara merupakan gugatan cerai dan 142 perkara adalah permohonan cerai.

Panitera PA Purworejo, Miftakhul Hilal, mengungkapkan bahwa perkara gugatan didominasi oleh perceraian, selain itu juga terdapat gugatan waris serta sengketa syariah. Sementara untuk perkara permohonan, antara lain meliputi isbat nikah dan dispensasi kawin.

“Untuk dispensasi kawin, yakni pernikahan di bawah usia 19 tahun yang harus mendapat izin pengadilan, sampai September ini sudah ada lebih dari 100 permohonan,” kata Miftakhul, Jumat (12/9/2025).

Miftakhul memaparkan, jumlah perkara perceraian dan lainnya yang masuk tahun ini relatif stabil dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1.400-an perkara. Dengan sisa empat bulan hingga akhir tahun, tren penurunan belum terlihat signifikan.

“Kebanyakan faktor penyebab perceraian rumah tangga yang terjadi saat ini adalah persoalan ekonomi, ataupun kekerasan rumah tangga, sehingga banyak istri yang mengajukan cerai gugat karena tidak diberi nafkah,” terangnya.

Menurutnya, tekanan ekonomi yang dialami banyak keluarga menjadi pemicu utama retaknya hubungan rumah tangga. Hal ini berujung pada banyaknya gugatan cerai yang diajukan oleh pihak istri.