IDPOST.ID – Eks dosen UIN Malang Imam Muslimin atau Yai MIM akhirnya angkat bicara memberikan klarifikasi terkait akar konfliknya dengan tetangga, Sahara, yang telah viral dan berujung pada sanksi dari kampusnya.

Melalui akun Instagram pribadinya, @mohammad_imam_muslimin, Yai MIM meluruskan narasi yang beredar.

Ia menegaskan bahwa dirinya dan istri sama sekali tidak berniat menarik kembali tanah yang telah mereka wakafkan untuk dijadikan jalan umum.

“Saya dan istri tidak ada sedikitpun keinginan menarik tanah yang sudah kami waqafkan untuk jalan umum. Silahkan semua orang boleh menggunakannya untuk lewat dengan nyaman tanpa gangguan, termasuk rental mobil @s.a.d_sejahtera_global,” tulis Yai MIM dalam postingannya tersebut.

Namun, ia memberikan penekanan pada poin yang menjadi pokok perselisihan. Menurutnya, masalah muncul ketika jalan umum yang statusnya sudah waqaf itu dialihfungsikan untuk kepentingan komersial dan pribadi oleh tetangganya.

“Tapi jangan pakai jalan umum untuk parkir dan kandang wedus,” tegasnya dalam unggahan itu.

Klarifikasi ini memberikan perspektif baru yang selama ini tenggelam oleh narasi video perdebatan yang penuh emosi.

Yai MIM mencoba menjelaskan bahwa konflik bukanlah tentang pelarangan penggunaan jalan, melainkan tentang penyimpangan dari tujuan awal waqaf, yaitu untuk fasilitas umum (fasum) yang dapat dinikmati semua warga.

Dia merasa bahwa tindakan tetangganya yang menggunakan lahan waqaf untuk kepentingan usaha rental mobilnya, bahkan berencana membuat kandang kambing (“wedus”), telah melanggar prinsip dan nilai dari ikrar waqaf itu sendiri.

Hal inilah yang diduga memicu protes dari Yai MIM, yang sebagai pemberi waqaf merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga amanah tersebut.

Pasca klarifikasi ini, perhatian publik pun beralih kepada pihak tetangga, Sahara, untuk menanggapi tuduhan penyalahgunaan tanah wakaf tersebut.