Peristiwa

Ferro Setiasono Dukung Tindakan Tegas Pemkab Bongkar Karaoke Ilegal di Purworejo

×

Ferro Setiasono Dukung Tindakan Tegas Pemkab Bongkar Karaoke Ilegal di Purworejo

Sebarkan artikel ini
Ferro Setiasono Dukung Tindakan Tegas Pemkab Bongkar Karaoke Ilegal di Purworejo

IDPOST.ID – Anggota DPRD Kabupaten Purworejo, Ferro Setiasono, menyatakan apresiasi dan dukungan terhadap langkah tegas Pemkab Purworejo dalam membongkar tempat karaoke Zamrud Khatulistiwa 2 di Desa Kesugihan, Kecamatan Purwodadi, pada Selasa (15/07/2025).

Pembongkaran dilakukan oleh Satpol PP karena bangunan melanggar ketentuan tata ruang dan sudah diberi sanksi hingga pembongkaran mandiri, tetapi pemilik tidak melaksanakan.

“Saya sangat setuju dan mendukung apa yang dilakukan oleh Pemkab Purworejo dalam hal ini dilaksanakan oleh Satpol PP Purworejo dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya. Tempat karaoke yang jadi sarang maksiat memang harus dibongkar apalagi ini belum ada yang izinkan,” tegas Ferro saat dikonfirmasi pada Rabu (16/07/2025).

Ferro menegaskan bahwa pembangunan di lokasi hijau harus didahului dengan penyelesaian izin, bukan membangun secara sembarangan.

“Saya sangat apresiasi dengan langkah yang dilakukan oleh pemkab Purworejo untuk tindak tegas tempat hiburan yang tidak berizin. Saya juga mendorong Pemkab Purworejo untuk menertibkan yang lainnya yang belum berizin karena saya yakin masih ada di Kabupaten Purworejo tempat hiburan yang tidak berizin,” tambahnya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu mengungkapkan bahwa selama ini banyak hiburan malam di Purworejo yang tidak mematuhi regulasi yang berlaku.

“Selama ini juga di Kabupaten Purworejo sudah marak terdapat hiburan malam yang tidak mentaati regulasi yang ada di wilayah hukum Kabupaten Purworejo, makanya kami dari fraksi PPP sangat mendukung dan mendorong langkah tegas yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo,” ujar Ferro.

Ia juga menolak keberadaan tempat hiburan malam (THM) yang meresahkan masyarakat dan menjadi ajang kemaksiatan.

“Kalau mau bisnis ya yang berizin, lengkapi berkas izinnya dan carilah bisnis yang jauh dari minuman keras karena biasanya kalau THM identik dengan ada miras dan mabuk-mabukan, itu kan dilarang oleh agama dan negara,” pungkasnya.