Peristiwa

Gaji Fantastis Dewan Banyumas Dikecam, LSM dan BEM Sebut Cederai Rakyat dan Ciptakan Kesenjangan

×

Gaji Fantastis Dewan Banyumas Dikecam, LSM dan BEM Sebut Cederai Rakyat dan Ciptakan Kesenjangan

Sebarkan artikel ini
Gaji Fantastis Dewan Banyumas Dikecam, LSM dan BEM Sebut Cederai Rakyat dan Ciptakan Kesenjangan
Ketua Dewan Pendiri LSM Pijar, Adhi Wiharto

IDPOST.ID – Kebijakan tunjangan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas menuai kritik pedas.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto (BEM KM UMP) menilai besaran tunjangan yang diterima dewan sangat tidak realistis dan tidak mencerminkan empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Ketua Dewan Pendiri LSM Pijar, Adhi Wiharto, menyatakan bahwa besaran pendapatan fantastis yang diterima para wakil rakyat itu telah mencederai kepercayaan publik.

“Prosesnya tidak transparan dan tidak menunjukkan empati terhadap kondisi masyarakat secara umum,” tegas Adhi, Minggu (14/9/2025).

Kritik semakin menjadi ketika kinerja dewan dipertanyakan. Adhi menyoroti minimnya sosialisasi peraturan daerah dan pembahasan rancangan perda yang jarang melibatkan partisipasi publik.

“Anggota DPRD seharusnya kembali pada marwahnya sebagai wakil rakyat, bukan hanya mencari suara saat pemilu lalu melupakan kepentingan rakyat,” imbuhnya.

Di sisi lain, perwakilan BEM KM UMP, Yoga Dwiwono, membenturkan langsung besaran tunjangan dewan dengan realitas upah minimum di Banyumas. Tunjangan yang mencapai belasan bahkan puluhan juta rupiah per bulan itu berbanding terbalik dengan gaji buruh yang hanya berkisar Rp 2,3 juta.

“Ini jelas menunjukkan kesenjangan dan ketimpangan sosial yang sangat nyata. Apalagi sumber dana tunjangan itu berasal dari APBD yang notabene adalah uang rakyat,” ujar Yoga.

BEM KM UMP secara resmi mengecam kebijakan ini yang dinilai hanya menguntungkan elit politik lokal. Mereka mendesak transparansi dan evaluasi ulang seluruh komponen penghasilan DPRD, serta mendorong relokasi dana ke sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan pekerja.

Sementara itu, Ketua DPRD Banyumas, Subagyo, berusaha melempar tanggung jawab. Melalui pesan suara WhatsApp, ia mengklarifikasi bahwa kebijakan tunjangan yang viral itu bukanlah produk kepemimpinannya.

“Yang pasti, apa yang diberitakan itu bukan produk saya sebagai Ketua Dewan. Itu produk lama, saya hanya meneruskan,” kata Subagyo.

Namun, ia membenarkan bahwa ketentuan tersebut masih berlaku berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2024, yang membuat anggaran untuk tunjangan perumahan dan transportasi dewan tetap mengalir deras setiap bulannya.