IDPOST.CO.ID – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin membuka acara sosialisasi peraturan ketenagakerjaan pembuatan ketenagakerjaan (PP), Selasa 30 April 2025.
Sosialisasi yang digelar di salah satu hotel di Kota Blitar tersebut mengangkat tema merajut kebersamaan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan produktifitas nasional.
Mas Ibin mengatakan kegiatan yang pihaknya gelar yakni sosialisai Permenaker No. 28 Tahun 2014 tentang tata cara pembuatan dan pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) serta pembuatan dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
“Jadi Disnaker mengumpulkan para pengusaha se Kota Blitar untuk mengikuti sosialisasi pembuatan dan pengesahan perusahaan,” katanya.
“Tentunya peraturan perusahaan ini sangat penting karena berkaitan dengan jalanya perusahaan dan tata kelola karyawanya,” katanya.
Selain itu Mas Ibin juga berharap kepada pemilik perusahaan maupun pengusaha yang membuka usaha di Kota Blitar untuk memprioritaskan warganya.
“Saya memohon kepada para pengusaha untuk memprioritaskan warga Kota Blitar saat membuka lowongan,” katanya.
Dikatakanya pihaknya siap melatih untuk peningkatan kapasitas calon pekerja apabila dibutuhkan spesifikasi tertentu.
“Kami menfasilitasi warga siap kerja berupa pelatihan kemampuan untuk bisa ditempatkan di perusahaan tertentu,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Blitar menggandeng PT HM Sampoerna untuk merekrut 1.400 tenaga kerja.
Mas Ibin menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi bagian dari program 100 hari kerjanya dalam menekan angka pengangguran.
Untuk itu, Mas Ibbin mengimbau warga Kota Blitar yang belum memiliki pekerjaan untuk segera mendaftar.
Mengingat persyaratan yang ditetapkan cukup mudah dan jenis pekerjaan yang ditawarkan dapat diakses banyak orang.