“Dibuka pada jam kerja dari jam 08.00-16.00 WIB, dan dimulai tanggal 24 September sampai 26 September 2025. Selanjutnya pengembalian formular 29-30,” jelas dia.
Romadhona menyampaikan, bahwa verifikasi bakal calon selama tiga hari yakni, 1-3 Oktober 2025, selanjutnya penyampaian hasil verifikasi bakal calon untuk melengkapi dan memperbaiki yaitu, 6-8 Oktober 2025.
“Pengembalian hasil berkas, tanggal 9-10 Oktober dan penetapan bakal calon tanggal 10 Oktober. Penyampaian undangan dalam musyawarah maksimal 9 Oktober,” jelasnya.
Romadhona mengutarakan, adapun persyaratan bagi peserta, warga negara Indonesia berdomisili dan KTP Boyolali, syarat selanjutnya bisa dari pengurus KONI Pusat, tingkat Jateng, kabupaten/kota dan pernah menjadi pengurus KONI minimal satu kali periode.
“Satu kali periode tersebut dalam rumah tangga KONI pasal 28, minimal separoh periode (dua tahun) menjadi pengurus KONI atau pengurus cabang olahraga pusat, Jateng, kabupaten/kota,” jelasnya.
