Wali Kota Blitar, Mas Ibin, dalam sambutannya menekankan bahwa penetapan ini bukan sekadar urusan administrasi.

“Di balik surat penetapan ini terkandung makna yang dalam: perlindungan atas hak anak dan jaminan masa depan mereka. Anak-anak adalah amanah, tunas bangsa,” ujar Mas Ibin.

Ia menyatakan komitmennya untuk memastikan tidak ada satu pun anak di Blitar yang tertinggal hanya karena persoalan administrasi.

Acara ditutup dengan pemberian santunan dan bingkisan perlengkapan sekolah kepada anak-anak, yang terlihat ceria mengenakan baju sederhana mereka. Sebuah babak baru kehidupan yang lebih cerah pun resmi dimulai.