IDPOST.CO.ID – Kabupaten Blitar jadi kantong pekerja migran Indonesia (PMI) terbesar nomor 2 di Jawa Timur setelah Ponorogo.
Komunitas Pekerja Migran Indonesia (KOPI) Kabupaten Blitar ajukan 4 (empat) tuntutan ke Pemkab Blitar.
Tuntutan tersebut disampaikan KOPI Kabupaten Blitar saat memperingati hari migran Internasional di di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kanigoro, Sabtu 28 Desember 2024 lalu.
“Ada 4 tuntutan kami untuk Pemkab Blitar,” kata Ketua Kopi Kabupaten Blitar Suliyati.
Dikatakanya pihaknya meminta Pemkab Blitar untuk segera menerbitkan Perda tentang perlindungan PMI.
Selain itu ia juga meminta, Pemkab Blitar melibatkan kelompok purn pekerja migran dalam perumusan, monitoring, dan evaluasi kebijakan.
“Kami juga meminta Pemkab untuk memasukkan purna dan keluarga pekerja migran yang membutuhkan ke dalam daftar penerima bantuan sosial,” katanya.
“Dan, menghapus semua syarat diskriminatif pelatihan bagi purna pekerja migran,” lanjutnya.
Perlu diketahui, peringatan hari migran Internasional yang digelar KOPI Kabupaten Blitar dikemas dengan doa dan senam bersama.