IDPOST.ID – Kepolisian Resor Boyolali belum akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran over dimension over load (ODOL) usai aksi demo sopir truk beberapa hari lalu.
Hal ini disampaikan Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto usai mengikuti kegiatan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Ratna Negara Sonolayu, Boyolali, dalam rangka HUT Bhayangkara ke-79, Senin (23/6/2025).
Menurut Rosyid, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari tingkat pusat, sambil menyerap aspirasi para sopir truk yang tergabung dalam aksi protes.
“Demo driver terkait ODOL di Boyolali sangat baik dan aspiratif. Pak Ketua DPRD kemarin langsung mengirim surat ke DPR RI,” kata Rosyid kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa penanganan ODOL tidak bisa dilakukan sepihak, karena melibatkan banyak faktor mulai dari pengusaha hingga perusahaan ekspedisi.
“Masalah ODOL ini jangan sampai kontra produktif di lapangan. Sopir truk adalah tulang punggung ekonomi nasional. Jadi harus ditangani secara komprehensif dan melibatkan semua pihak,” jelasnya.
Meski tidak melakukan tindakan tegas, pihak kepolisian tetap memberikan teguran jika ditemukan kendaraan ODOL yang membahayakan pengguna jalan lain.
“Kalau ODOL membahayakan, seperti muatan terlalu tinggi yang bisa menyentuh kabel listrik atau kendaraan terlalu lebar hingga memakan badan jalan, kami minta mereka untuk segera memperbaiki,” ujarnya.
Rosyid juga menghimbau para sopir truk agar tidak khawatir menjalankan aktivitas seperti biasa di wilayah Boyolali.
“Silakan tetap beraktivitas, tidak perlu takut. Mereka juga berperan dalam mendukung roda perekonomian di Boyolali. Untuk penindakan, kami tetap menunggu instruksi dari pusat,” pungkasnya.