IDPOST.ID – Proses kasus pembangunan Minizoo Purworejo senilai Rp9,4 miliar kini tinggal menunggu waktu dan hasil analisa akhir dari auditor.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purworejo, Hasnadirah mengatakan kalau proses hukum terkait kasus tersebut sudah berada di jalur penyelesaian, meski masih membutuhkan waktu untuk memastikan nilai kerugian negara.

Hal ini disampaikan Hasnadirah dalam audensi terbuka antara Pemkab Purworejo dan mahasiswa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Purworejo, Minggu (21/9/2025).

“Seperti yang sudah saya sampaikan pada pertemuan sebelumnya, sampai saat ini belum ada perkembangan signifikan karena proses audit masih berjalan. Auditor sedang menganalisis berapa sebenarnya kerugian negara, apakah total loss atau hanya sebagian yang masih bisa diselamatkan,” ucapnya.

Lebih lanjut, menurutnya perhitungan tersebut sangat krusial karena akan menentukan arah penanganan perkara. Ia menegaskan, penetapan tersangka tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa tanpa fakta dan bukti yang jelas.

“Iya saya tidak serta merta menjadikan seseorang tersangka. Kami harus teliti dulu terkait fakta perbuatannya, alat buktinya, sampai barang bukti. Kalau saya jadikan tersangka, benar tidak dugaan itu? Jadi butuh proses,” ucapnya.

“Namun saya pastikan, perkara Minizoo ini insyaallah selesai dengan sempurna, dan tahun ini sudah bisa ada penetapan tersangka,” tambahnya.

Hasnadirah menambahkan, pihaknya tidak bekerja secara tertutup. Setiap perkembangan akan disampaikan secara terbuka, transparan dan masyarakat dipersilakan atau di perbolehkan melaporkan dugaan kejanggalan lainnya yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kasus penanganan Minizoo ini hampir selesai, tinggal menunggu waktu endingnya saja. Kasih kami waktu untuk menyelesaikannya di tahun ini, dan kami tidak akan diam-diam saat nanti menetapkan tersangka,” ungkapnya.

Audensi atau Diskusi tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi, Kapolres Purworejo, sejumlah wakil ketua dan anggota DPRD.

Selain kasus Minizoo, mahasiswa turut menyoroti berbagai persoalan lain di Purworejo, seperti perparkiran, pengelolaan pasar, hingga keberadaan Purworejo Plaza dan lainya.