Peristiwa

Kenalkan Hukum, Jaksa Masuk Pesantren di Boyolali Cegah Kekerasan Santri

×

Kenalkan Hukum, Jaksa Masuk Pesantren di Boyolali Cegah Kekerasan Santri

Sebarkan artikel ini
Kenalkan Hukum, Jaksa Masuk Pesantren di Boyolali Cegah Kekerasan Santri

IDPOST.CO.ID – Mencegah terjadinya bulling atau kekerasan kepada santri serta anak sekolah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Boyolali membuat program Jaksa masuk pesantren.

Kegiatan tersebut lakukan lantaran sering terjadinya kasus kekerasan sesama santri atau siswa yang mengakibatkan kasus hukum dan sekaligus mendukung program Indonesia emas.

Dhimas Mahendra tim dari Kejaksaan Negeri Boyolali saat ditemui wartawan mengatakan, kegiatan ini merupakan program Jaksa masuk sekolah serta pesantren.

“Kegiatan ini merupakan program dari pimpinan kami, yakni Jaksa masuk sekolah,radio serta pesantren. Penyuluhan itu dilakukan guna mencegah kasus bulling,” katanya, Kamis (23/11/2023) di Ponpes Nur Huda di Desa Senting, Kecamatan Sambi.

Kemudian, kata dia, tujuan dari program tersebut adalah bahwa negara Indonesia merupakan negara hukum. Dengan begitu, mengenalkan Kejaksaan Negeri memberikan penyuluhan terhadap para santri bagaimana santri menjahui hukuman dan mereka juga mengenal hukum.

“Negara kita adalah negara hukum, dan anak anak sekolah serta pesantren ini setidaknya juga menggenal hukum serta menjahui hukuman,” ujar dia.

Ia menegaskan, kegiatan ini dilakukan,lantaran selama ini sering terjadi bulling terhadap sesama siswa di sekolah maupun di lokasi pondok pesantren. Dengan demikian, adanya pengetahuan terkait hukum maka hal hal tersebut dapat berkurang.

“Sering ya terjadi kasus kekerasan pada siswa, atau sesame siswa. Dengan adanya penyuluhan tentang hukum ini mereka akan menjadi tahu, semoga kedepan semakin berkurang,” tandasnya.

Pimpinan Ponpes Nur Huda Ari Haryanto menyambut baik dengan adanya program jaksa masuk pesantren. Hal tersebut akan menambah wawasan para santri tentang hukum.

“Tentunya dengan penyuluhan hukum, para santri akan mengetahui peraturan serta norma hukum yang berlaku di Indonesia. Sebab, hidup,makan dan mati kita di Indonesia. Maka kita harus banyak mengetahui tentang hukum di negeri ini juga,” kata dia.

Menurutnya, sampai saat ini tidak ada yang kebal dengan hukum dan semua harus patuh dan tunduk terhadap hukum yang berada di negeri ini.

“Kami rasa tidak ada yang kebal hukum ya, kita harus patuh dan tunduk terhadap hukum yang berada di Indonesia ini,” jelas dia.

Sementara itu, Tukirin Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam mengatakan, dengan adanya penyuluhan jaksa masuk pesantren merupakan hal yang baik. Menurutnya, selama ini sering terjadi kekerasan sesame santri.

“Baik di pondok maupun sekolah namanya anak baru umuran segitu, tentu sering kita dengar namanya bulling.Dengan program ini tentunya supaya tidak terjadi lagi kasus yang sama,”terangnya.

Tukirin menambahkan, dengan penyuluhan hukum tersebut, nantinya ponpes ini menjadi sejuk. Sebab, pernah mendengar ada satu dua pondok yang pernah terjadi kekerasan hingga terjadi jatuh korban jiwa.

“Kekerasan itu terkadang dari senior ke adik tingkatnya. Dengan penyuluhan ini nantinya akan menjadi sejuk. Kita pernah mendengar di sebuah ponpes terjadi kekerasan sesame temanya hingga meninggal dunia,” tandasnya.