IDPOST.CO.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar tengah menjadi sorotan usai muncul dugaan memberikan kesaksian palsu dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Blitar.
Kasus ini memicu kekhawatiran publik dan pengamat politik, yang menilai hal tersebut sebagai ancaman serius terhadap kredibilitas Bawaslu dan integritas sistem demokrasi Indonesia.
“Jika benar terjadi, ini bukan hanya persoalan etika, tetapi juga pelanggaran hukum yang serius. Kebenaran dalam proses pengadilan adalah fondasi demokrasi kita,” kata Anwar Hakim Darajad, seorang dosen dan pengamat politik dari Unisba Blitar.
Anwar juga mengatakan kalau kasus ini mencerminkan kurangnya profesionalisme dan akuntabilitas di tubuh penyelenggara pemilu.
Lebih lanjut ia menggarisbawahi kalau peran Bawaslu sangat krusial dalam menjaga integritas pemilu.
Dugaan kebohongan seperti ini lanjut Anwar lagi, jika terbukti, bisa berdampak sistemik.
“Ini bukan hanya tentang individu, tetapi juga tentang kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi kita. Jika masyarakat kehilangan kepercayaan, maka legitimasi pemilu akan dipertanyakan,” tegasnya.
Disisi lain Anwar menyoroti adanya potensi konflik kepentingan dalam kasus ini.
“Bawaslu harus menunjukkan bahwa mereka independen dan tidak memihak,” ucapnya.
“Namun, dugaan kebohongan ini justru memberi sinyal bahwa ada intervensi atau tekanan politik yang memengaruhi keputusan mereka,” lanjutnya.
Ia juga menekankan perlunya reformasi dalam sistem rekrutmen dan pelatihan anggota Bawaslu agar kasus serupa tidak terulang.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua MK Saldi Isra meminta ketua Bawaslu Kota Blitar untuk tidak mengada-ada maupun mengarang saat memberikan kesaksian.
“Apa alasanya sehingga dilakukan PSU,” tanya Hakim.
Terlihat beberapa kali majelis hakim terlihat menegur Ketua Bawaslu Kota Blitar yang terkesan tidak mendengarkan perintah hakim.
“Coba dengarkan saya dulu. Coba anda bacakan 2 saja dari 13 TPS itu alasan apa makanya dilakukan PSU,” kata Hakim.
Bukanya menjawab Ketua Bawaslu terlihat mengarang jawaban yang di tanya oleh hakim.
“Bacakan, jangan anda karang-karang,” cetus Saldi Isra.