Peristiwa

Konflik GMNI Melebar ke Blitar, DPD Jatim Tuding Konsolidasi sebagai Pencitraan

×

Konflik GMNI Melebar ke Blitar, DPD Jatim Tuding Konsolidasi sebagai Pencitraan

Sebarkan artikel ini
Konflik GMNI Melebar ke Blitar, DPD Jatim Tuding Konsolidasi sebagai Pencitraan

IDPOST.ID – Kegiatan Konsolidasi Nasional dan Ziarah Kebangsaan GMNI di Kompleks Makam Bung Karno Blitar (21-22 Juni 2025) memicu kecaman keras Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMNI Jawa Timur.

Ketua DPD GMNI Jatim, Amir Mahfut, dalam pernyataan resmi Jumat (27/6/2025) menyebut acara yang digagas faksi DPP pimpinan Arjuna Putra Aldino itu sebagai “ritual pencitraan yang menutupi konflik internal dan melanggar konstitusi organisasi”.

Amir menegaskan, pembentukan Forum Nasional Komunikasi Persatuan dalam acara tersebut cacat prosedur.

“Tidak ada transparansi, dialog antarfaksi, atau musyawarah sebagaimana diatur AD/ART. Ini murni politisasi organisasi,” katanya.

Ia juga menyoroti hilangnya esensi ziarah ke Makam Bung Karno yang hanya seremoni belakang.

“Bung Karno adalah simbol keberanian berpikir. Ziarah tanpa kesadaran ideologis hanya seremoni kosong,” ucapnya.

Dualisme kepemimpinan GMNI yang berlarut sejak 2019 menjadi akar masalah. Kubu Imanuel Cahyadi (Rapimnas Ancol 2022) mendukung Kongres Persatuan, sementara kubu Arjuna (Rapimnas Yogyakarta) menolaknya.

“Mereka lari ke makam Bung Karno ketimbang menyelesaikan dualisme lewat Kongres Luar Biasa sesuai Pasal 20 AD/ART,” tegas Amir.

Kegiatan ini juga dituding menjadi ajang manuver politik. Selebaran berisi nama calon Sekretaris Jenderal DPP GMNI yang beredar saat acara menguatkan indikasi “konsolidasi kekuasaan sepihak”.

Sementara itu, Ketua DPD GMNI Jatim Hendra Prayogi dituding oleh Ketua DPC Jember (Abdul Azis Al Fazri) dan Surabaya (Virgiawan Budi) melakukan “tekanan politik dan penghakiman sepihak terhadap perwakilan cabang”.

Kontroversi memuncak dengan pembentukan Badan Pekerja Kongres (BPK) baru beranggotakan Surya Dwi Hadmaja (Ketua) dan Lazuardi Vivekananda (Sekretaris).

DPD GMNI Jatim menilai langkah ini ilegal karena tidak melibatkan seluruh faksi dan mengabaikan legitimasi struktural.

Sebagai solusi, Amir Mahfut mendesak penyelenggaraan Kongres Luar Biasa.

“Persatuan tidak bisa dibangun di atas pelanggaran konstitusi. Hanya kongres sah yang dapat menyelesaikan dualisme 6 tahun ini,” ucapnya.