IDPOST.CO.ID – Pemerintah Kota Blitar tambah SAE di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin, menunjukkan komitmen kuat terhadap keterbukaan informasi publik.
Dalam upaya memastikan akses informasi yang luas bagi masyarakat dan media, Mas Ibin menanggapi isu yang beredar mengenai larangan wawancara terhadap kepala dinas.
Belakangan ini, ada kabar yang menyebutkan bahwa kepala dinas di lingkungan Pemkot Blitar dibatasi dalam memberikan pernyataan kepada media. Beberapa jurnalis melaporkan kesulitan dalam memperoleh informasi dari pejabat terkait.
Menanggapi hal ini, Mas Ibin dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada larangan wawancara, meskipun ada prosedur tertentu yang perlu dihormati agar informasi yang disampaikan tetap sinkron dan akurat.
“Wawancara kepala dinas boleh. Tapi terkadang kebijakan itu belum dirapatkan, belum diputuskan, sehingga memang bisa terjadi ketidaksinkronan,” ungkapnya pada Rabu, 19 Maret 2025.
Mas Ibin menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi. Ia berjanji bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat akan disampaikan secara jelas. Jika terdapat hal-hal yang belum dipahami, masyarakat dan media dipersilakan untuk menghubunginya langsung.
“Apa namanya, yang terkait dengan kemasyarakatan, dengan publikasi, insyaallah saya informasikan. Saya dorong untuk disosialisasikan kepada masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa informasi yang disampaikan harus memiliki nilai publik yang jelas dan tidak menimbulkan keresahan.
Mas Ibin menjelaskan bahwa tidak semua informasi dapat langsung disampaikan ke publik tanpa proses pembahasan internal.
Beberapa kebijakan masih dalam tahap perumusan dan belum mencapai kesepakatan final.
Oleh karena itu, keterlambatan informasi tidak berarti ada pembatasan akses, melainkan bagian dari mekanisme pengambilan keputusan yang lebih matang.
“Kadang suatu informasi itu tidak bernilai publik, tapi malah bernilai meresahkan,” katanya.
Dalam menjalankan pemerintahan, Mas Ibin memastikan bahwa setiap kebijakan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat. Transparansi menjadi prinsip utama, namun harus diimbangi dengan akurasi informasi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mencari informasi dari sumber yang valid. Jika ada kebingungan atau pertanyaan terkait kebijakan tertentu, ia membuka ruang komunikasi agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang jelas dan benar.
“Jadi nanti sekiranya ada hal-hal yang dibutuhkan, kalau belum mendapat, silakan menghubungi saya. Nanti akan saya sampaikan,” tegasnya.
Dengan pendekatan ini, Pemkot Blitar menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya slogan, tetapi komitmen nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Masyarakat tidak perlu khawatir soal akses informasi, karena pemerintah berusaha memberikan layanan terbaik sambil menjaga ketepatan dalam penyampaian kebijakan.