IDPOST.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan pihaknya bertanggung jawab penuh terhadap proses dugaan korupsi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Hal tersebut disampaikan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam konferensi pers, Jumat 29 September 2023.
Terutama katanya dilingkungan Kementerian Pertanian, yang diduga akan melibatkan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Di sana pasti kami pertanggung jawabkan seluruh proses penyidikan yang KPK lakukan,” katanya.
Perlu diketahui pada Kamis 28 September 2023 KPK melakukan penggeledahan Rumah Dinas Mentan SYL di Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Penggeledahan yang dilakukan KPK kemudian dilanjut ke kantor Kementan di Gedung A.
Terutama ruang kerja Menteri SYL dan ruangan Sekretaris Jenderal Kementan.
Dalam penggeledahan di rumah dinas menteri, KPK membawa sejumlah koper kecil, tas dan berkas.
Penyidik juga menemukan sejumlah uang cash uang rupiah dan asing dengan nilai mencapai puluhan miliar, serta dokumen catatan keuangan.
Dalam penggeledahan tersebut, Ali membenarkan bahwa penyidik turut serta membawa mesin penghitung uang untuk menghitung secara akurat jumlah yang yang ditemukan.
“Hasil yang kami peroleh dari tim penyidik ditemukan antara lain sejumlah uang Rupiah dan juga dalam bentuk uang mata asing,” kata Ali.
Selain itu, juga ditemukan beberapa dokumen seperti pembelian aset yang bernilai ekonomis serta dokumen lainnya yang terkait dengan perkara, serta juga alat bukti elektronik.
“Dari semua yang ditemukan dalam proses pembedahan tersebut tentu Tim akan melakukan analisis untuk dijadikan alat barang bukti dalam perkara yang sedang kami lakukan penyelesaiannya dalam proses penyidikan ini,” kata dia.
Duduk perkara kata Ali, berkaitan dengan dugaan korupsi dalam konstruksi menguntungkan diri sendiri dan orang lain dengan cara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang memberikan sesuatu.
Pasal yang dimaksud yakni UU Tindak Pidana Korupsi Pasal 12E.