IDPOST.ID – Tim monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara langsung meninjau kinerja dua instansi andalan Pemkot Blitar, yakni Mal Pelayanan Publik (MPP) dan RSUD Mardi Waluyo.
Kedua lokasi ini menjadi bukti nyata reformasi layanan publik yang menjadi pilar utama gerakan antikorupsi.
Kunjungan ini bagian dari rangkaian monitoring capaian indikator Kota Antikorupsi yang sedang dijalani Kota Blitar.
Wali Kota Blitar, Mas Ibin, menyatakan kedua instansi tersebut merupakan wujud komitmennya mewujudkan smart governance dan tata kelola yang bersih.
“Kami telah mengupayakan transformasi layanan melalui digitalisasi perizinan di MPP untuk meminimalisir kontak langsung yang berpotensi memicu pungli,” jelas Mas Ibin.
Sementara di RSUD Mardi Waluyo, sistem layanan yang transparan dan akuntabel terus ditingkatkan.
Langkah-langkah ini menjadi contoh konkret bagaimana pembangunan berbasis integritas diwujudkan dalam layanan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
KPK menilai upaya ini sebagai langkah strategis yang signifikan mendongkrak nilai Kota Blitar dalam pemenuhan indikator antikorupsi.
Sementara Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Ariz Dedi Arham, mengapresiasi capaian Kota Blitar. Dari awal program yang berada di angka 38,35, kini telah melonjak signifikan menjadi 77,5 poin.
“Tinggal kurang dua poin untuk mencapai ambang batas tertinggi, yakni 80. Kota Blitar adalah kota terakhir yang kami monitoring dan capaiannya sangat baik,” ujar Ariz.