IDPOST.ID – Polemik macetnya setoran dana BUMDESMA Jatilawang oleh kelompok SPP di sejumlah desa Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, kian panas.
Uang miliaran rupiah yang tak jelas arahnya kini resmi masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Direktur BUMDESMA, Venti Kristiani, dipanggil penyidik KPK di Jakarta, Kamis (24/9/2025). Melalui kuasa hukumnya, Djoko Susanto, pihaknya membenarkan pemanggilan tersebut.
“Benar, KPK sedang melakukan pengembangan kasus BUMDESMA Jatimakmur Jatilawang. Klien kami, Venti, hadir sejak kemarin (23/9) untuk dimintai keterangan,”kata Djoko.
Menurut Djoko, Venti tidak sendirian. Ia didampingi beberapa orang dari Jakarta yang memberi dukungan penuh agar kasus yang menyeret dana sebesar Rp2,7 miliar ini bisa tuntas.
“Alhamdulillah, KPK kini memberikan perhatian serius. Banyak pihak juga mendorong agar siapa pun yang menyalahgunakan dana ini segera diproses hukum,” ujarnya.
Djoko menegaskan kliennya telah bekerja sesuai SOP dan AD/ART Bumdesma. Namun, justru ada upaya intimidasi dari pihak tertentu.
Bahkan, ada pejabat tinggi di Banyumas yang disebut-sebut ikut bermain, dengan janji akan menyelesaikan macetnya dana SPP di 10 desa Jatilawang.
