Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

KPK Semakin Dekat Ungkap Dugaan Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Belum Dipanggil Setelah 184 Hari

×

KPK Semakin Dekat Ungkap Dugaan Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Belum Dipanggil Setelah 184 Hari

Sebarkan artikel ini
KPK Semakin Dekat Ungkap Dugaan Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Belum Dipanggil Setelah 184 Hari

IDPOST.ID – Kemudian bagaimana saudara RK bisa mendapatkan uang? Pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai gubernur Jawa Barat.

Kalimat tegas itu dilontarkan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/9/2025).

Kalimat ini menjadi benih kekhawatiran publik terhadap keterlibatan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam dugaan kasus korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023.

Penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini, yang mencakup pejabat bank hingga pengendali agensi iklan. KPK pun memperkirakan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.

Tantangan besar bagi KPK kini adalah membuktikan aliran dana yang diduga diterima Ridwan Kamil secara tidak sah selama menjabat gubernur.

Salah satu modus yang diungkap adalah dugaan pemberian dana nonbujet dari komisaris dan direktur utama Bank BJB kepada oknum pejabat Pemprov Jabar, termasuk Ridwan Kamil.

“Bank Jabar ini (Bank BJB), salah satunya si komisaris dan direktur utamanya ini menyediakan uang untuk kegiatan-kegiatan nonbujeter. Kegiatan-kegiatan yang salah satunya diminta oleh oknum pejabat di Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini. Jadi, uangnya seperti itu,” jelas Asep, mengungkapkan mekanisme aliran dana yang mungkin mengalir ke pemimpin daerah.

Padahal, Pemerintah Provinsi Jawa Barat merupakan pemegang saham terbesar di Bank BJB dengan kepemilikan saham 38,52%. Jika dugaan tersebut terbukti, berarti ada konflik kepentingan yang sangat besar.

Penggeledahan rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 pun dilakukan, dan KPK menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil. Namun hingga kini, setelah 184 hari, Ridwan Kamil belum juga dipanggil untuk diperiksa.

Publik kini menunggu langkah KPK lebih tegas. Apa yang sebenarnya terjadi di balik aliran dana nonbujet ini? Dan apakah eks Gubernur Jawa Barat ini benar-benar tidak terlibat, atau hanya menunggu waktu yang tepat untuk dipanggil?